Literasi, Properti, Jatidiri
Sofie Dewayani
N
anik bukanlah seorang guru di sekolah berlantai keramik, yang sibuk
mencari tambahan dengan memberi les privat di sore hari. Sekolahnya
berlantai semen, dindingnya muram berhias satu-dua gambar pahlawan
yang diam. Tak ada karya-karya anak di sana, atau gambar
warna-warni, bulletin board, poster, apalagi semboyan pemicu
semangat belajar. Sekolahnya yang menyendiri di pinggiran sawah di
pelosok kota kecil Krian terasa gerah, bukan karena jalan batu di
depannya berdebu, namun karena anak-anak duduk berdesakan,
tiga-empat orang, berbagi satu bangku, satu buku, dan juga keringat
yang bau. Janganlah berbicara tentang perpustakaan, karena Nanik
harus membiarkan buku pelajaran yang hanya beberapa gelintir itu
lusuh akibat harus dipakai bergantian. Di pertengahan tahun 2004,
saat banyak sekolah di kota-kota besar menyambut rencana kurikulum
baru berbasis kompetensi dengan antusias, Nanik mendengarnya
diam-diam. Matanya menerawang, beku seperti sorot mata gambar
pahlawan, kosong seperti pandangan mata anak-anak di kelasnya saat
menyimak pelajaran.
“Anak-anak harus belajar aktif ya? Harus diskusi?”
bisiknya lirih, teringat sebuah acara debat di televisi. Belajar
aktif, diskusi, dia membatin lagi, seperti mengejanya untuk pertama
kali. Mungkin dia tak percaya kata-kata itu menjelma nyata, tak
hanya terpampang di koran atau layar kaca. Pendidikan SPG yang
ditempuhnya tak pernah mengajarkannya untuk bebas berpendapat. Ilmu
tersaji untuk dipelajari, mengapa harus didebat? Bagaimana bisa
mengajak murid-muridnya untuk berpikir kritis, kalau dia sendiri
tak pernah punya waktu untuk berdiskusi? Sesampai di rumah,
setumpuk pe-er dan ulangan sudah menanti untuk dikoreksi. Lalu dia
harus belanja ke pasar, membuat kue untuk dijual di kantin sekolah
esok hari. Mengapa menjadi guru itu seperti terengah-engah rasanya,
banyak tuntutan tak bisa dipenuhinya? Murid-murid di kelasnya pun
sama seperti dirinya. Mereka menatap kemiskinan dengan menyimpan
keluh diam-diam, tanpa banyak bertanya, apalagi mendiskusikannya.
Sekarang, Nanik harus merenungi apa maknanya menjadi kompeten, dan
mereka-reka apakah dirinya mampu menjadi sosok guru yang berbasis
kepada kompetensi, seperti di buku panduan yang dibacanya.

Ya, salahkan kualitas guru, dan pola pendidikan masa lalu. Ada
kebodohan kultural yang lama tak terusik. Penjajahan selama tiga
setengah abad membuat kita terbiasa bungkam, enggan bergegas
bangkit. Kemalasan sosial, mental, dan intelektual menjadi daki
berlapis-lapis dan pendidikan bertugas membenahinya. Lalu tak heran
kalau sekolah menuai kritik. Ketika sekolah dianggap gagal
menumbuhkan kapasitas intelektual, bahkan gagap merespon kebutuhan
lapangan pekerjaan, pendidikan kembali menjadi beban kesalahan masa
lalu. Wajah pendidikan kita carut-marut, maka tak heran apabila
sebagai bangsa kita berjalan tertatih-tatih.
Beberapa hari ini, ketika beberapa komunitas di kota besar
mempromosikan budaya membaca, kata literasi kembali ditelanjangi
beramai-ramai. Benarkah kemunduran bangsa ini akibat gagapnya
tradisi literasi? Banyak akademisi yang mengeluhkan betapa sulitnya
memapankan budaya mengkaji teks, mengkritisinya, mengkontruksi
pemikiran baru, dan menstrukturkannya menjadi tulisan yang bernas.
Di tengah melesatnya budaya populer, buku tak pernah menjadi
prioritas. Masyarakat lebih mudah menyerap budaya berbicara dan
mendengar, ketimbang membaca, membangun gagasan, lalu
menuliskannya.
Walter Ong adalah salah satu yang membongkar kelemahan tradisi
lisan dalam karyanya yang fenomenal,
Literacy and Orality.
Setiap peradaban tentu saja mewariskan pengetahuan dan
kebijaksanaan. Kita tak perlu meragukan pengetahuan masyarakat
Baduy yang tak melek huruf dalam melestarikan lingkungan.
Kepakaran, yang dalam tradisi lisan diperoleh dengan mendengar,
magang, mengingat simbol dan ilmu dalam bentuk syair, tetap tidak
bisa disebut proses pembelajaran kognitif, karena tradisi lisan tak
mengenal proses abstraksi, mengklasifikasi, dan menjelaskan
fenomena secara deduktif. Karenanya menurut Ong, menulis tak hanya
melestarikan jejak sebuah peradaban, tetapi juga upaya untuk
menyempurnakan potensi kemanusiaan.

Paparan Ong tentang kelemahan tradisi lisan tentu saja mengundang
kritik karena sesungguhnya, dalam peradaban manusia literasi dan
tradisi lisan berkelindan begitu rupa. Tulisan pertama yang
ditemukan di Mesopotamia 5000 tahun yang lalu misalnya sulit
dikategorikan ke dalam jejak tradisi lisan atau literasi, apalagi
apabila dinilai dengan standar literasi yang berlaku saat ini.
Sebagai seorang akademisi yang tumbuh dalam tradisi literasi barat,
kritik Ong tentu saja memuat bias. Definisi literasi yang
diunggulkan Ong nyata-nyata merujuk kepada tradisi literasi
kontemporer yang diwariskan oleh hegemoni literasi Romawi. Setiap
kebudayaan oral memiliki jejak literasi yang unik. Kita mengenal
literasi tradisional dari masa lalu yang terekam dalam serat,
tulisan di arca, candi, juga di daun lontar. Ragam tulisan ini
mampu membuktikan bahwa standar literasi itu tak tunggal. Namun
mengapa kita hanya menempelkan label buta aksara kepada mereka yang
tak bisa membaca tulisan latin, sedangkan kita juga mengenal
literasi Jawa, Sunda misalnya, atau literasi Islam yang berbasis
kepada tulisan Arab? Hegemoni literasi, tampaknya membuktikan
bekerjanya sebuah mekanisme yang tak terlihat: ideologi.
Kemelek-hurufan dan
kapitalisasi
Literasi telah lama menjadi standar kemajuan bangsa, karenanya
berbagai macam cara dilakukan untuk memacunya. Tak hanya Indonesia,
negara-negara berkembang di seluruh dunia berlomba-lomba menekan
angka buta aksara untuk meningkatkan taraf kemajuan negara yang
standarnya telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa. Harvey
Graff dalam
Literacy Myth menengarai bahwa literasi telah
mempengaruhi mobilitas ekonomi dan peta sebaran ras dan kelas.
Terdapat semacam stigma bahwa buta aksara akan memicu kemiskinan
dan kriminalitas. Dalam pendidikan anak, seorang ibu yang melek
aksara tentu akan dianggap lebih mumpuni ketimbang yang buta
aksara.
Kompleksitas tatanan ekonomi pun meningkatkan tuntutan kemampuan
literasi, sehingga memperoleh nilai tambah kemelek-hurufan tak
cukup lagi. Di era digital ini, literasi teknologi menjadi standar
kemampuan yang diharapkan oleh lapangan kerja. Seandainya Karl Marx
masih hidup mungkin dia akan menggolongkan literasi sebagai salah
satu bentuk kapital, karena sebagaimana kapital, literasi harus
memiliki nilai guna (
use-value), bagian konstan sebuah
produksi yang harus mampu terus-menerus menciptakan nilai tambah
(
surplus-value). Literasi mempertahankan eksistensi
dirinya sebagaimana rangkaian listrik; arusnya membuat lampu tetap
menyala. Ketika apresiasi berbanding lurus dengan kuantitas
pengalaman literasi seseorang, mungkin literasi juga berfungsi
sebagai komoditi, yang bisa disetarakan dengan nilai nominal.
Kiranya tak berlebihan seandainya Catherine Prendergast menyebutkan
bahwa literasi adalah properti, atau milik kelas tertentu. Dalam
bukunya
Literacy and Racial Justice, Prendergast
menunjukkan bahwa dalam sejarah literasi selalu menjadi alat bagi
bangsa-bangsa kolonial untuk mengukuhkan hegemoninya. Literasi tak
hanya menjadi hak milik mereka yang dulu tak bisa diakses oleh
bangsa yang terjajah, namun juga sesuatu yang kini dibagi-bagikan
dengan kemasan ‘kesetaraan, kemajuan, dan modernitas.’
Sepertinya, negara-negara maju tengah mendistribusikan sesuatu
milik mereka agar negara berkembang tumbuh bersama-sama. Padahal,
yang tercipta adalah suatu bentuk ketergantungan baru. Kita akan
terus-menerus mengejar sesuatu itu seperti menggapai fatamorgana,
hingga entah kapan. Mungkin sudah saatnya kita bertanya, benarkah
literasi menawarkan wacana pembebasan?
Diri, teks, dan
konteks
Literasi bukanlah sebuah entitas yang netral. Literasi juga bukan
sekadar kemampuan baca-tulis yang steril dari kepentingan dan
ideologi ekonomi, politik, dan sosial. Program pemberantasan buta
aksara bukanlah pembagian jatah dari pemerintah yang seragam bentuk
dan isinya. Literasi seharusnya dipahami sebagai proses interaksi
antara diri, teks, dan konteks. Dialog antara ketiga komponen ini
tentunya menghasilkan kemampuan dan tujuan pengembangan literasi
yang unik, mungkin berbeda antar komunitas, atau bahkan
individu.
Tulisan ini tak bermaksud pesimistik. Tentu saja kita membutuhkan
literasi yang menyejajarkan kita dengan negara-negara maju.
Prestasi akademis dan kapasitas intelektual telah menjadi instrumen
dialog yang mengukuhkan eksistensi bangsa. Namun dalam degup yang
cepat itu, setiap komunitas memiliki peran yang sesuai dengan
potensi dan konteks sosialnya. Program pengembangan literasi
seharusnya tak hanya berhenti pada kemampuan memahami
(
decoding) teks, tetapi juga menafsirkannya dalam konteks
lokal yang unik dan plural, lalu mengaplikasikannya secara
fungsional.

Dengan muatan kontekstual ini, fungsi literasi akan merespon
kebutuhan lokal sebuah komunitas, bukan tujuan tunggal (nasional)
yang seragam. Kegiatan literasi yang otonom ini tentunya akan
memberi keleluasaan kepada murid-murid di sekolah Nanik untuk
belajar dengan cara yang sesuai dengan kultur mereka, mempelajari
materi yang mereka butuhkan, bukan yang berorientasi kepada
kehidupan kota besar. Program literasi yang otonom juga akan
membekali mereka dengan keahlian yang praktis dan fungsional.
Bukankah tak setiap orang harus menjadi ilmuwan, matematikawan,
ahli teknologi digital atau akademisi? Tentu saja mereka pun boleh
menulis dengan bahasa Indonesia dan Jawa campuran, kalau dengan itu
mereka lebih leluasa mengekspresikan imajinasi dan gagasan.
Bukankah tak setiap orang akan menjadi jurnalis atau sastrawan,
yang harus menulis dengan struktur bahasa yang baik dan benar?
Mereka tak harus belajar seperti anak-anak di kota-kota besar,
apalagi murid-murid sekolah di Amerika. Anak-anak kampung itu akan
belajar untuk menjadi diri mereka sendiri, karena literasi
sesungguhnya tidak akan mencerabut seseorang dari identitas
diri.
Foto-foto dukemntasi Yayasan Interseksi.
Kembali ke halaman Community