Workshop Pra-Penelitian Hak Minoritas 3

Posted by Dina Amalia Susamto
Program Officer the Interseksi Foundation

NEWS

workshop_pelatihan


Pada tanggal 15-18 Desember 2008, Yayasan Interseksi akan mengadakan workshop persiapan penelitian tentang Hak Minoritas 3, dan pembuatan film dokumenter tentang komunitas Mentawai. Workshop dilaksanakan di Wisma Aryanti, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Melalui workshop ini, selain pembekalan metodologi dan kerangka konseptual tentang isu-isu Hak Minoritas, seluruh peneliti dan peserta workshop lain akan bersama-sama akan mendiskusikan rancangan penelitian yang dibuat oleh 4 (empat) peneliti antropologi/sosiologi, dan 1 (satu) tim pembuat film dokumenter. Selain itu, workshop juga dimaksudkan untuk menciptakan integrasi kimiawi antara tim peneliti dan pembuat film yang untuk selanjutnya akan bekerja sebagai satu tim di bawah koordinasi the Interseksi Foundation.

Setelah workshop tim ini akan diberangkatkan ke empat komunitas lokal di Indonesia: Komunitas Mentawai di pulau Siberut, Sumatera Barat; Kampung Naga, Tasikmalaya; Agama Buda di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat; dan Orang Sakai di Riau. Keempat peneliti dan 1 tim film tersebut akan diberi waktu khusus untuk mempresentasikan draft rancangan penelitian rencana tematik dan substansi pembuatan film dokumenter. Setelah itu seluruh peserta workshop yang terdiri dari narasumber, fasilitator dan peserta lain akan membantu peneliti dan tim film mengembangkan riset dan film desain yang bisa dipakai dalam praktik penelitian maupun pembuatan film di lapangan. Setelah mendapatkan masukan dari seluruh peserta workshop, tim peneliti dan pembuat film akan mempresentasikan hasil perbaikan desainnya masing-masing dalam workshop ini pula. Untuk tim peneliti antropologi/sosiologi, dalam

Program penelitian Hak Minoritas 3 merupakan satu rangkaian program dengan penelitian yang telah dikerjakan Interseksi sebelumnya, yaitu Hak Minoritas I yang menghasilkan karya dalam buku Hak Minoritas. Dilema Multikultalisme di Indonesia (2005 dan 2007), dan Hak Minoritas II yang hasilnya juga diterbitkan dalam buku berjudul Hak Minoritas. Multikulturalisme dan Dilema Negara Bangsa (2007). Studi tentang Hak Minoritas tahap 3 ini tetap diarahkan pada upaya-upaya mengungkap problematik kehidupan komunitas-komunitas minoritas yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Selain sebagai ikhtiar intelektual untuk memperbaiki penelitian-penelitian kami sebelumnya, penelitian kali ini sekaligus akan berusaha mengekplorasi sejumlah kemungkinan untuk melihat beberapa dimensi kehidupan masyarakat lokal dalam kaitannya dengan upaya pencarian solusi di tingkat negara-negara lokal. Dengan demikian, penelitian tahap 3 diharapkan bisa lebih sensitif menarik relasi antara problematik hak minoritas dan fenomen demokrasi lokal. Dimensi lain yang juga akan mulai dieksplorasi secara kritis adalah hal ikhwal perempuan dalam konteks komunitas-komunitas tersebut. Apakah dalam konteks semacam itu perempuan memang merupakan minorities within minorities, ataukah ada penjelas lain yang bisa memberi kita pemahaman lebih baik tentang problem tersebut?

Di luar tim kerja (peneliti antropologi/sosiologi dan pembuat film dokumenter), peserta yang akan hadir dalam workshop ini, antara lain, adalah tim Fasilitator yang terdiri dari Hikmat Budiman, Irine H. Gayatri, Mashudi Noorsalim, M. Nurkhoiron, Risna Ristanti, Dina Amalia, Hendra, dua narasumber yaitu Pujo Semedi (Antropolog UGM) dan Dave Lamenta, dan beberapa orang warga dari komunitas yang jadi subjek penelitian. Di samping itu juga akan hadir Sape’I Rusin (Perkumpulan Pergerakan, Bandung), Diding Sakri (Perkumpulan Inisiatif Bandung), perwakilan dari Asian Muslim Action Network (AMAN), perwakilan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara(AMAN), Ana Westy dan Rini Kusnadi (alumna program pelatihan penelitian aktivis/peneliti muda HAM dan Diversitas Kultural), dan perwakilan dari Yayasan Tifa, Jakarta.

AGENDA


Senin, 15 Desember 2008
  • 13.00-14.00. Pembukaan
  • 14.00-15.00 Presentasi Interseksi Tentang Program Hak Minoritas
  • 15.00-15.30 adjourn
  • 15.30-18.00 Materi Etnografi
  • 18.00-19.30 Istirahat
  • 19.30-22.00 Materi Etnografi Lanjutan

Selasa, 16 Desember 2008
  • 09.00-12.00 Presentasi Draft Penelitian peneliti
  • 12.00-13.00 Istirahat
  • 13.00-15.00 Materi Demokrasi Lokal dan Perempuan dalam komunitas minoritas
  • 15.00-15.30 adjourn
  • 15.30-18.00 Materi Demokrasi Lokal dan Perempuan dalam komunitas minoritas (Lanjutan)
  • 18.30-19.30 Istirahat
  • 19.30-22.00 Presentasi Perbaikan Draft Penelitian

Rabu, 17. Desember 2008
  • 09.00-11.00 Presentasi Program Pembuatan Video Dokumenter
  • 11.00-12.30 Apresiasi dan Diskusi Film
  • 12.30-13.30 Istirahat
  • 13.30-15.30 Apresiasi dan Diskusi Film (lanjutan)
  • 15.30-18.00 Penyusunan Interview Guide tentatif
  • 18.30-19.30 Istirahat
  • 19.30-22.00 Penyusunan Interview Guide tentatif (lanjutan)

Kamis, 18 Desember 2008
  • 9.00-10.30 Interview Guide (lanjutan)
  • 10.30-12.00 Penetapan jadwal kerja dan administrasi
  • 12.00-sd. selesai Makan Siang dan Bersiap Pulang

CONTACT


Selama workshop berlangsung, manajemen Yayasan Interseksi dapat dihubungi pada nomor-nomor berikut:

[During the workshop our management can be contacted at the following numbers]:

  • 081321436221 (Dina)

  • 0818841085 (Risna)


MAP

Denah menuju lokasi workshop, Wisma Aryanti, Jl. Dewi Sartika, Kp. Cipari Cisarua, Puncak Bogor.
Telp. (0251) 8255902/8254381

peta-ke-wisma-aryanti


|

Keistimewaan dan Problem Politik Pengakuan

Beberapa Cerita dari Sebuah Perjalanan Singkat di Aceh

Hikmat Budiman
Peneliti the Interseksi Foundation


pedagang_sirih
Bagi sebagian orang dari luar Aceh, ungkapan "formalisasi syariat (atau lebih sering ditulis syariah) Islam" untuk merujuk pada pemberlakuan syariat Islam sebagai landasan pengaturan tertib sosial dalam bentuk regulasi pemerintah daerah di provinsi Aceh (belakangan berganti nama menjadi Nanggroe Aceh Darussalam, NAD), mungkin merupakan nasib sosiologis masyarakat Aceh yang tidak terlalu perlu dipersoalkan. Sebutan "Serambi Mekah" yang pada dasarnya sedikit, kalau bukan tidak ada sama sekali, hubunganya dengan kondisi kehidupan dan ketaatan masyarakat Aceh pada ajaran Islam, misalnya, oleh orang non-Aceh seringkali dilihat sebagai indikasi tentang senyawa antara Aceh dan Islam. Julukan yang semula hanya merujuk pada gagasan tentang jarak spasial dalam rute jamaah haji Indonesia menuju tanah suci di Mekah Saudi Arabia, kemudian berubah menjadi ekpresi atau bahkan testimoni sosial tentang kehidupan religius masyarakat Aceh dalam naungan nila-nilai dan ajaran Islam: Aceh adalah Islam (meskipun mungkin tidak berlaku sebaliknya). Dipahami dalam konteks seperti itu, klaim kota Manokwari di Papua Barat sebagai "Serambi Yerusalem" atau "kota Injil", semacam usaha untuk meraih status distingtif dalam versi Nasrani, yang merujuk pada Aceh sebagai preseden historisnya, misalnya, memperlihatkan berlangsungnya (kekeliruan) konotasi konseptual yang terlanjur terbentuk di tengah masyarakat non-Aceh tentang senyawa tadi.

Aceh memang sering diidentikkan dengan sebuah wilayah tempat Islam bukan hanya menjadi agama mayoritas penduduknya, melainkan juga dianggap sebagai sebuah karakteristik yang membedakannya dengan wilayah lain. Islam sebagai sebuah jalan hidup, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dalam pengertian yang paling mungkin dalam masyarkat Indonesia kontemporer, bolehjadi memang sudah lama berlaku di Aceh. Ungkapan lokal (hadih Madja) "Adat ngön syariat lagee dzat ngön sifeut" (adat dan syariat seperti zat dan sifatnya) dengan cukup terang memperlihatkan bagaimana orang Aceh memandang syariat Islam dalam kehidupan mereka sehari-hari: bahwa syariat (ajaran Islam) dan adat (yang bisa berarti kebudayaan dalam arti luas tapi juga bisa berarti pola-pola kebiasaan hidup sehari-hari) merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan.

Paling tidak sejak tahun 1959 Aceh diberi klaim tentang sebuah status istimewa, dalam arti memiliki status yang distingtif dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia terutama karena asumsi tentang atau identifikasi Aceh dengan Islam. Dengan demikian relasi negara Indonesia modern dan Aceh sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya memang menggunakan, untuk meminjam konsep Wittgenstein, permainan bahasa (language game) yang berbeda dibandingkan dengan wilayah-wilayah administratif lainnya dalam republik Indonesia.[1] Kesediaan orang Aceh, khususnya para ulama yang berpengaruh saat itu, untuk berintegrasi dengan Indonesia sebagiannya karena mayoritas penduduk daerah lain di Indonesia beragama Islam, sehingga Indonesia dianggap memiliki identitas yang sama dengan orang Aceh. Integrasi juga ditentukan oleh kepercayaan bahwa negara Indonesia merdeka akan memperbolehkan orang Aceh secara resmi menegakkan hukum Islam di wilayahnya (Salim, 2004). Aceh mendukung kemerdekaan Indonesia tahun 1945, bahkan mengirimkan pasukan untuk melawan belanda di Sumatra Utara, karena mengira bahwa hal tersebut akan membawa pada kemerdekaan atau otonomi lokal dalam wadah struktur negara federal (Kingsbury, 2007).

[Baca selanjutnya.....]
|

Dari Diskusi tentang Isu-isu Perbatasan


Posted by Dina Amalia Susamto

discussing border issues with Dave Lumenta

Sejak masih duduk di bangku SD melalui pelajaran membaca peta dalam subjek IPS, negara melalui kurikulum pendidikan sudah membangun imaji spasial tentang negara lain sebagai wilayah bayangan berwarna putih yang diabaikan. Anak-anak SD pun tidak terpikir untuk bertanya tentang tanah-tanah yang berada pada garis perbatasan, bagaimana penduduknya, kebiasaan sehari-hari mereka dan lain-lain. Jangankan anak-anak, negara yang mempunyai wacana teritorial, selama ini menganggap bahwa perbatasan hanya sekat yang keadaannya terisolir, ditancapi patok-patok, dijaga oleh tentara-tentara karena wilayah tersebut biasanya menjadi sarang kejahatan-kejahatan seperti penyelundupan dan perampokan.

Melalui studi tetang perbatasan, seperti yang didiskusikan dalam Disklusi Bulanan Interseksi tanggal 27 Oktober 2008, Dave Lumenta mencoba memperkenalkan pendekatan baru, untuk konteks kajian sosial di Indonesia tentu saja, dalam memahami dinamika wilayah perbatasan sebagai kontinuum sosial dari pada sekedar sekat. Menurut Lumenta, studi tentang perbatasan sebenarnya belum lama dilakukan di Indonesia. Studi-studi seperti ini baru mulai sekitar tahun 2001 dengan isu-isu seputar ilegal logging, TKI dan human trafficking. Tapi isu perbatasan tentu saja tidak bisa direduksi hanya ke dalam tiga isu tersebut. Problem perbatasan sangat kompleks, dan untuk melakukan studi tentang satu wilayah perbatasan maka mau tidak mau orang harus pula melakukan studi tentang negara di seberang wilayah batas tersebut. Lumenta sendiri selama bertahun-tahun melakukan penelitian di wilayah perbatasan Kalimantan Timur, Indonesia, khususnya wilayah Apokayan, dan di Serawak, Malaysia.
[Baca selanjutnya...]
|

Kita, Sejarah dan Kebhinekaan: Merumuskan Kembali Keindonesiaan

ga_pidato
Kita pernah bersama melahirkan 'ambang subuh jaman baru.' Di tengah kepedihan para ibu yang buah rahimnya dipenjarakan, hilang tak tentu rimbanya, atau diterjang peluru tajam karena berpikir merdeka, kita saling genggam tangan, coba satukan suara dan pikiran, lalu melangkah maju. Ketika Jakarta, Solo, dan Palembang disambar api kiriman tangan-tangan yang tampak tak bertuan, ribuan kaum miskin hangus dalam perangkap, dan ratusan perempuan Tionghoa diperkosa, sejenak kita terpana. Toh kita berhasil halau ketakutan dan duka mendalam. Kita perererat genggaman jemari kita dan mengeja dengan keyakinan bahwa 'dimana pun tirani harus tumbang!

Sepuluh tahun berlalu sejak 'reformasi total' terpekik, sejak ribuan ibu relakan uang pembeli susu anak-anaknya untuk nasi bungkus, sejak derap kaum muda menggetarkan jalan-jalan utama kota dengan 'bergerak dan bersatu, membangun Indonesia baru.' Kita pernah buka paksa gembok jeruji penjara kecil dan besar. Kita kuasai ruang-ruang terbuka dan penuhi mereka dengan impian dan harapan kita tentang Indonesia baru. Kita berkejaran dengan serdadu-serdadu bayaran dan jengkal demi jengkal mereka terdesak ke pinggir. Kita bergeming walau yang dipertuan para serdadu kirimkan gerombolan berjubah putih, dan sambil kebaskan kelewang, mereka teriakkan kebesaran Tuhan. Di lubuk hati terdalam kita percaya bahwa Tuhan berpihak pada kemanusiaan dan demokrasi.

Saya tidak sedang mengajak Anda sekadar bernostalgia. Sketsa yang baru saya sampaikan mengandung pertanyaan tak terhingga. Kita sedang ditelikung oleh kekuatan-kekuatan yang memanfaatkan sepenuhnya ruang-ruang yang sudah kita buka dengan susah payah, kekuatan-kekuatan yang selalu berniat memenjarakan pikiran dan tubuh kita. Apakah kita sudah terlalu bermurah hati? Apakah terang tanah itu sudah demikian menyilaukan sehingga tak segera kita tetakkan patok-patok acuan kebersamaan kita? Ataukah kita terlanjur bayangkan acuan-acuan itu punya kehidupan dan kekuatannya sendiri? Bahwa sebagai gugus-gugus gagasan – apakah itu demokrasi, kemanusiaan, keadilan, atau kesetaraan -- mereka mampu secara alamiah memikat dan mengikat kesetiaan orang per orang, kelompok, pun golongan yang berbeda-beda dalam mewujudkan Indonesia baru yang kita cita-citakan.

[Baca Selanjutnya.....]
|

Dr. Heddy Shri Ahimsa Putra Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM

Dari Redaksi:

Dr. Heddy Shri Ahimsa Putra bukan orang asing bagi keluarga dan warga komunitas Interseksi. Beberapa peneliti kami ada yang sempat menjadi muridnya baik semasa kuliah atau kerja di UGM maupun yang kuliah di S2 Antropologi UI. Mas Heddy, begitu kami akrab memanggilnya, bahkan juga pernah memberi pembekalan metodologi bagi para peneliti Interseksi sebelum mereka berangkat ke lapangan untuk penelitian tentang Hak Minoritas tahun 2006 yang lalu. Pengukuhan beliau menjadi Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UGM, dengan demikian, adalah juga sebuah kabar gembira bagi kami. Selamat untuk sang Profesor. Semoga makin produktif berkarya dan mendidik anak bangsa.

Berikut adalah siaran pers yang diterbitkan oleh Humas UGM tentang pengukuhan tersebut:



Revolusi Paradigma Ilmu Antropologi Budaya Memperluas Cakrawala Pengetahuan

Pengukuhan Heddy Shri Ahimsa sebagai Guru Besar UGM

Revolusi yang terjadi dalam sebuah paradigma antropologi budaya atau ilmu sosial-budaya tidak hanya menghasilkan sebuah paradigma baru yang melengkapi paradigma lama, tetapi juga melahirkan satu atau beberapa sub paradigma baru dalam paradigma lama. Dalam perkembangan pemikiran antropologi budaya, revolusi paradigma dianggap mencerminkan perkembangan pemikiran dalam ilmu sosial budaya pada umumnya. Padahal, revolusi keilmuan dalam ilmu sosial-budaya bukanlah pergantian paradigma karena paradigma yang lama tidak ditinggalkan setelah paradigma baru lahir yang mengungkap aspek-aspek tertentu dari kenyataan yang sebelumnya terabaikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Prof Dr Heddy Shri Ahimsa Putra MA, Mphil, dalam pidato pengukuhan jabatan Guru Besar Ilmu Budaya, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Senin (10/11) di ruang balai senat UGM.



Dalam pidatonya yang berjudul "Paradigma dan Revolusi Ilmu dalam Antropologi Budaya", Heddy Ahimsa menegaskan, munculnya paradigma baru sebenarnya tidak mematikan paradigma lama, bahkan memungkinkan para ilmuwan sosial budaya memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai gejala yang mereka pelajari.

"Revolusi dalam ilmu sosial budaya bersifat memperluas cakrawala pengetahuan, sehingga memungkinkan ilmuwan memunculkan paradigma baru," katanya.

Dalam ilmu sosial budaya, menurut pria kelahiran Yogyakarta, 28 Mei 1954 ini, garis perbedaan paradigma satu dengan yang lain tidak tegas karena selalu ada kesamaan-kesamaan pada satu atau beberapa unsurnya. Kesamaan ini bisa terletak pada asumsi dasar, pada model, atau pada metode-metodenya.

Sementara dalam antropologi budaya telah terjadi beberapa revolusi keilmuan, sehingga dalam disiplin ini terdapat banyak paradigma. Antropologi budaya kini secara paradigmatis bersifat majemuk karena antropologi budaya adalah a paradigmatically plural discipline.

Implikasi dari beberapa pandangan yang bersifat majemuk ini menurut suami Nany Phir Yani, menjadikan perspektif paradigma yang diikuti para ilmuwan tidak akan lagi berpikir terkotak-kotak berdasarkan disiplin atau obyek studi.

"Ini memungkinkan pengembangan ilmu pengetahuan yang lebih efektif dan efisien, dan dialog keilmuan di kalangan ilmuwan sosial-budaya akan lebih mudah terjalin," tambah bapak tiga anak ini.

Dengan demikian, para ilmuwan dari disiplin yang berbeda dapat melakukan penelitian bersama lewat paradigma tertentu sehingga akan terjadi proses pengembangan dan pembangunan paradigma baru yang lebih cepat. Dengan kesadaran yang kokoh tentang paradigma, kata Ahimsa, revolusi ilmu pengetahuan akan dapat dilakukan dengan lebih terencana, lebih mudah dan lebih cepat. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

|