Pemuda dan Perdamaian
October 20, 2008/ 20:06 | Filed in: REPORT
Dina Amalia Susamto
Kita memang harus selalu mengingat konflik-konflik kekerasan yang sering kita saksikan di media-media. Ketika nyawa begitu mudah dipaksa lepas dari tubuh yang masih menginginkan kehidupan dan bahkan kebanyakan tubuh-tubuh yang tergolek kaku tersebut, atau terkapar luka-luka di jalanan, rumah sakit, adalah orang-orang yang masih berusia muda membuat kita menahan nafas kecewa, alangkah sayangnya kematian yang muda dengan cara yang sama sekali tak memberi kebaikan pada kehidupan diri sendiri dan orang lain.
Pemuda setelah melewati masa alienation treshold menurut Tamrin Amal Tomagola berarti telah melewati masa bahaya baik bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat. Dalam diskusi yang bertajuk Pemuda dan Perdamaian: Penguatan Kesadaran Tentang Kesetaraan, Toleransi dan Perdamaian yang diselenggarakan oleh Jaringan Masyarakat Cinta Damai bekerja sama dengan UNDP dan Kementrian Koordinator Bidang Kesra, Rabu, 10 September 2008, Tomagola membahas tentang Pengelolaan konflik dan Pemudaan Perdamaian.” Kata “Pemudaan” digunakan tidak saja menunjuk pada pemuda sebagai subjek yang berperan dalam perdamaian maupun pertarungan, akan tetapi perdamaian menurut Tomagola harus terus direvitalisasi, dimudakan, agar konflik tidak berakhir dengan penyerangan.
Tomagola menyebutkan bahwa antara konflik dan perdamaian merupakan satu titik dalam 1 siklus yang berbeda. Jika di Indonesia terdapat 663 suku bangsa dari Merauke hingga Sabang, maka berbagai benturan kepentingan lumrah terjadi. Untuk itu pemudaan perdamaian harus sering dilakukan. Perdamaian sekali tegak harus terus dirawat sehingga terus bisa sustain.
Menurut Tomagola pengelolaan konflik terdapat 3 tataran:
Pada tingkat makro struktural, di sini pengelolaan konflik berkaitan erat dengan keadilan struktural, yaitu pembagian sumber-sumber daya yang langka dan strategis yang berprinsip pada asas keadilan. Selama ini yang ada sumber-sumber tersebut dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu, sehingga terdapat kekerasan struktural di sana. Mengupayakan keadilan struktural pada tingkat makro ini berupa rekomendasi kebijakan dengan cara pengurusutamaan pemuda, kebijakan akses dan aset ekonomi, politik, rekruitmen pegawai, pemukiman, pelayanan dasar, dan kebijakan multikulturalisme.
Pada tataran meso institusional, keadilan distributif yang melembaga dilaksanakan tidak berdasarkan agama dan suku dengan cara membuat pembedaan dengan tegas antara ranah privat dan publik, pengurangan aleniasi, dan menghindari penggunaan ayat-ayat kekerasan, sekaligus mengutamakan ayat-ayat cinta yang melintas batas. Sedangkan pada tataran ketiga, pertautan yang berkelanjutan adalah mengupayakan secara institusional pemerataan sumber-sumber strategis yang harus dibarengi dengan pengupayaan keadilan di tingkat masyarakat per individu dan komunitas.
Pada level ini peranan pemuda dibutuhkan sebagai subjek yang disandangi predikat muda, segar, bertenaga untuk menjadi kepala dan tulang punggung perdamaian setelah satu tahap melangkah dari orang yang sekedar menjadi amunisi konflik. Keteraturan regenerasi dari angkatan tua ke angkatan muda menjadi faktor pencegah yang penting dalam mewujudkan keadilan.
Jika Tomagola melihat konflik, kekerasan dan perdamaian dilihat dari sudut pandang sosiologis, Asep Karsidi, pembicara dari kementrian koordinator Bidang Kesra, membahas suatu situasi bahwa konflik yang mengakibatkan kekerasan pasti berakhir pada pemiskinan baru dalam suatu masyarakat. Karsidi menganalisis bahwa menurutnya konflik kekerasan berlatar belakang antara lain, usaha separatisasi, adanya ideologi, politik dan kekuasaan, isu SARA, ketidakadilan, kesenjangan ekonomi dan pendidikan.
Pengalaman empiris yang dialami bangsa Indonesia menurut Karsidi bahwa pertama ada korelasi positif antara keanekaragaman sosial budaya dengan konflik. Kedua konflik komunal terjadi karena diskriminasi pelayanan. Karsidi melihat bahwa dalam sejarah bangsa Indonesia dari tahun 1948-1997 konflik kekerasan yang terjadi adalah konflik vertikal antara daerah-negara. Sebagai negara baru, banyak daerah-daerah di indonesia yang tidak puas terhadap kebijakan-kebijakan negara sehingga melakukan upaya-upaya memisahkan diri dari republik ini. Setelah tahun 1997 sampai dengan 2007 gejala yang ada mulai berubah dari vertikal menjadi horizontal, yaitu kekerasan yang terjadi antara sesama warga masyarakat, antar etnis, antar agama dan lain-lain.
Karsidi juga melihat bahwa cara penanganan kekerasan pada masa lalu dan sekarang juga berbeda. Pada masa Suharto penanganan konflik kekerasan terlihat meninggalkan dendam, banyak meninggalkan janda dan anak yatim, kerusakan fasilitas umum, dan pemiskinan penduduk miskin.
Belajar dari pengalaman tersebut visi pembangunan nasional dewasa ini adalah:
1. menunjukkan Indonesia yang aman dan damai, tentram sejahtera, adil dan demokrasi.
2. mewujudkan Indonesia yang tentram dan sejahtera
3. mewujudkan Indonesia adil dan demokratis
Menggarisbawahi apa yang dikatakan Karsidi tentang konflik yang terjadi secara horizontal sejak tahun 1997 hingga 2007, menurut sudut pandang UNDP yang disampaikan oleh Melina Nathan, ahli dalam unit Prevention and Recovery Conflict, di Indonesia konflik etnis, agama sebenarnya hanya merupakan lapisan permukaan dari konflik yang lebih dalam lagi. Etnis dan agama dijadikan sasaran dari persoalan-persoalan negara seperti; pendapatan per kapita negara yang rendah, stagnasi ekonomi, ketergantungan terhadap ekspor industri primer, poor governance, land locke, atau daerah yang tidak mempunyai akses ke laut. Etnis dan agama juga bukan persoalan utama yang biasanya melatarbelakangi konflik. Di Indonesia dari 246 insiden kekerasan, atau terhitung 2 kekerasan terjadi per hari, yang terbanyak adalah kekerasan yang disebabkan oleh penghakiman massal.
Tetapi dilihat dari pelaku kekerasan yang terbanyak adalah negara. Lalu muncul pertanyaan bagaimana bisa jumlah kekerasan terbanyak adalah penghakiman massal, tetapi pelaku kekerasan terbanyak adalah negara. Melina Nathan kemudian memberikan logika bahwa poor governance berakibat ketidakpercaan masyarakat terhadap aparat negara sehingga muncul penghakiman massal. Negara dihitung sebagai pelaku utama kekerasan, karena negara banyak menggunakan pendekatan represif. Pendekatan reprsesif menurut Karsidi yang berasal dari Kesra adalah pendekatan masa Suharto yang tidak lagi digunakan sekarang. Ada ketidaksinkronan dari penjelasan dua pembicara tersebut. Data-data angka yang dihadirkan UNDP belum digali lebih dalam oleh peserta diskusi karena keterbatasan waktu. Dua pembicara berikutnya masih menunggu untuk mengutarakan kesaksian terhadap peristiwa kekerasan, yaitu dari pihak pemuda dan media.
Kesaksian dari pemuda untuk menunjukkan peran pemuda dalam berinisiatif menengahi konflik kekerasan. Perwakilan pemuda yang diundang adalah dari organisasi kepemudaan di Palu. Ia menceritakan awal tergugahnya hati nurani untuk terjun sebagai penengah dalam konflik kekerasan antar agama di Poso yaitu ketika ia melewati perbatasan dua kampung yang saling berselisih. Ia melihat bahwa konflik tersebut bermula dari kesalahapahaman dan jika kemudian berubah menjadi kekerasan yang memakan banyak korban, menurutnya, karena dalam masa ketegangan tersebut muncul pihak-pihak lain yang menunggangi kesalahpahaman. Hal yang seharusnya dilakukan adalah menengahi kedua belah pihak dengan menginformasikan kabar-kabar yang tidak memanas-manasi konflik tapi justru sebaliknya. Ia mencontohkan seorang penjual sayur yang dalam masa tegang tetap berani memasuki kawasan-kawasan bersengkata untuk menjajakan sayurnya. Melalui tukang sayur tersebut, ibu-ibu sering menanyakan situasi di kampung yang dianggap menjadi musuhnya. Dan tukang sayur menceritakan kabar-kabar yang baik, bahwa tetangga kampung tidak memusuhi kampung ini, dan lain sebagainya sehingga prasangka permusuhan itu memudar.
Sedangkan kesaksian dari media yang saat itu dihadiri oleh Dessy fitriani dari Metro TV, mengutarakan bahwa media memang mempunyai andil yang besar dalam menentukan sebuah konflik menjadi kekerasan atau menjadi perdamaian. Dessy mengatakan ia pernah merasa bersalah ketika memberitakan suatu peristiwa di Metro TV yang mengakibatkan meruncingnya pertikaian di suatu daerah. Sejak itu ia dan timnya menggagas suatu pemberitaan di media yang lebih humanis tentang akibat-akibat yang ditinggalkan setelah adanya kekerasan, misalnya meliput kehidupan sehari-hari janda yang kehilangan suaminya dalam peristiwa tersebut. Hasilnya memang jauh lebih baik, menurut Dessy, karena mengundang empati kedua belah pihak yang bersengketa. Pemberitaan-pemberitaan yang menggunakan pendekatan empati di daerah konflik membantu menyelesaikan masalah setidaknya mengingatkan kedua belah pihak akan kerugian-kerugian yang ditimbulkan dan terutama kehilangan sanak-saudara akibat permusuhan.