Ke Suluk Bongkal
February 03, 2009/ 23:29 | Filed in: CHRONICLES
Perjalanan ke Area Konflik
Dina Amalia Susamto
Peneliti the Interseksi Foundation, Jakarta
Anggota Tim Peneliti Hak Minoritas dan Multikulturalisme Tahap 3
Baru pagi, 23 Januari tadi, tanpa direncanakan akhirnya saya nekad menempuh perjalanan ke Suluk Bongkal, setelah selesai mengambil data statistik kecamatan Pinggir.
Suluk Bongkal, sebuah desa yang Desember 2008 lalu pecah keributan antara PT Arara Abadi dan masyarakat dengan persoalan lahan perbatasan. Keributan tersebut menurut masyarakat telah menyebabkan pembakaran lahan yang sudah siap panen yang dilakukan oleh PT Arara Abadi. Tidak hanya lahan, rumah-rumah penduduk juga dibakar karena perusahaan tersebut menganggap lahan di Suluk Bongkal merupakan wilayah perusahaan.
Masyarakat tidak menerima perlakuan PT Arara Abadi. Lahan tersebut menurut pengakuan tokoh masyarakat Sakai yang disebut bathin, sebenarnya merupakan tanah ulayat masyarakat peninggalan kerajaan Siak yang diakui juga oleh pemerintahan Belanda. Tidak semua lahan milik PT Arara Abadi, yaitu lahan yang sudah bersemak belukar yang pernah digarap warga. Sayangnya lahan tersebut dijual kepada pendatang.
Penjualan lahan pada pendatang itu yang menjadikan Arara Abadi bertindak mengusir mereka, karena perusahaan menganggap lahan tersebut miliknya dan menganggap warga yang mengola lahan hanya meminjam. Sementara menurut warga, tanah tersebut memang milik orang Sakai yang dijual kepada pendatang untuk bertahan hidup. Masyarakat pendatang dan Sakai diorganisir oleh Sarekat Tani Riau (STR) yang didukung oleh beberapa LSM seperti Sorak, Segera, Walhi, Jikalahari, Komnas HAM dan mahasiswa memprotes tindakan tersebut, dan menuntut pihak perusahaan dan pihak lain yang terlibat dibawa ke pengadilan atas nama HAM. [Baca selanjutnya......]
Dina Amalia Susamto
Peneliti the Interseksi Foundation, Jakarta
Anggota Tim Peneliti Hak Minoritas dan Multikulturalisme Tahap 3
Baru pagi, 23 Januari tadi, tanpa direncanakan akhirnya saya nekad menempuh perjalanan ke Suluk Bongkal, setelah selesai mengambil data statistik kecamatan Pinggir.
Suluk Bongkal, sebuah desa yang Desember 2008 lalu pecah keributan antara PT Arara Abadi dan masyarakat dengan persoalan lahan perbatasan. Keributan tersebut menurut masyarakat telah menyebabkan pembakaran lahan yang sudah siap panen yang dilakukan oleh PT Arara Abadi. Tidak hanya lahan, rumah-rumah penduduk juga dibakar karena perusahaan tersebut menganggap lahan di Suluk Bongkal merupakan wilayah perusahaan.
Masyarakat tidak menerima perlakuan PT Arara Abadi. Lahan tersebut menurut pengakuan tokoh masyarakat Sakai yang disebut bathin, sebenarnya merupakan tanah ulayat masyarakat peninggalan kerajaan Siak yang diakui juga oleh pemerintahan Belanda. Tidak semua lahan milik PT Arara Abadi, yaitu lahan yang sudah bersemak belukar yang pernah digarap warga. Sayangnya lahan tersebut dijual kepada pendatang.
Penjualan lahan pada pendatang itu yang menjadikan Arara Abadi bertindak mengusir mereka, karena perusahaan menganggap lahan tersebut miliknya dan menganggap warga yang mengola lahan hanya meminjam. Sementara menurut warga, tanah tersebut memang milik orang Sakai yang dijual kepada pendatang untuk bertahan hidup. Masyarakat pendatang dan Sakai diorganisir oleh Sarekat Tani Riau (STR) yang didukung oleh beberapa LSM seperti Sorak, Segera, Walhi, Jikalahari, Komnas HAM dan mahasiswa memprotes tindakan tersebut, dan menuntut pihak perusahaan dan pihak lain yang terlibat dibawa ke pengadilan atas nama HAM. [Baca selanjutnya......]