FOR KNOWLEDGE AND HUMANITY   |  

Diskusi Bulan Puasa: Health for All

Tgl. 1 September 2009, Interseksi akan mengadakan diskusi tentang hak warga atas kesehatan. Diskusi akan menghadirkan pembicara Diding Sakri, mantan direktur eksekutif Perkumpulan Inisiatif, Bandung, yang sudah bertahun-tahun, bersama lembaganya, menekuni isu hak kesehatan ini. Jadwalnya adalah sebagai berikut:

  • Hari/tgl: Selasa, 1 September 2009

  • Waktu: Jam 15.00 - selesai (dilanjutkan dengan buka puasa bersama)

  • Tempat: Kantor Yayasan Interseksi
                   Jl. Raya Lenteng Agung Barat No. 39
                   RT 003/RW 01, Kelurahan Lenteng Agung
                   Jakarta Selatan 12610
                   Telp./Fax.: 021 7820 444
                   Email: office [at] interseksi [dot] org; interseksi [at] gmail [dot] com


    Abstrak
    Kesehatan adalah hal yang fundamental dalam mengatasi kemiskinan, hak asasi manusia sekaligus kewajiban Negara yang ditegaskan dalam konsitusi dan undang-undang. Untuk menjamin kesehatan seseorang, diperlukan pelayan public sector kesehatan yang aksesibel bagi semua orang. Permasalahannya, di Indonesia, hingga saat ini, pelayanan kesehatan tidak mudah diakses khususnya karena adanya kendala ekonomi atau biaya yang tidak terjangkau. Praktik terbaik dari upaya mengatasi masalah ini adalah dengan menerapkan suatu kebijakan jaminan pelayanan kesehatan dengan penerapan skema asuransi social yang berlaku bagi semua warga Negara tanpa terkecuali.

    Selanjutnya konsep ini kita sebut sebagai sistem jaminan sosial kesehatan, suatu konsep yang telah diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU No. 40 tahun 2004 namun hingga kini tidak diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia. Dengan terpilihnya kembali rezim pemerintahan yang telah berkuasa selama 5 tahun terakhir, maka cukup beralasan untuk mengatakan bahwa system jaminan social kesehatan di Indonesia tidak akan terimplementasikan dengan mudah dalam 5 tahun ke depan. Kecuali ada factor-faktor penentu di luar pemerintahan yang dapat mengadvokasi situasi ini. Pada titik inilah, penting kiranya kita menggantungkan harapan kepada kelompok masyarakat sipil, kampus, dan elemen perubahan lainnya untuk dapat menjadi kekuatan advokasi kebijakan. Paper ini akan terdiri dari 4 bagian utama. Pertama adalah pemaparan secara singkat mengenai sistem jaminan kesehatan sebagai upaya untuk menjaminan akses universal terhadap pelayanan kesehatan. Kedua, praktik terbaik di berbagai daerah sebagai langkah awal menuju universalisasi akses terhadap layanan kesehatan. Ketiga, alternatif model untuk universalisasi layanan kesehatan di Indonesia. Keempat tindakan strategis yang perlu dilakukan oleh kelompok reformis untuk mewujudkan jaminan akses universal terhadap pelayanan.