FOR KNOWLEDGE AND HUMANITY   |  

Cerita Si Willy dan Kampung Naga yang ‘Mooi Indie’

Amin Mudzakkir
Peneliti the Interseksi Foundation, Jakarta
Anggota Tim Peneliti Hak Minoritas dan Multikulturalisme Tahap 3



Siapapun yang melakukan penelitian di Kampung Naga pada bulan-bulan terakhir ini akan mendengar sebuah cerita tentang si Willy. Datang pada tanggal 29 Oktober 2008, si Willy mencatatkan diri kepada petugas yang ditunjuk oleh sesepuh Kampung Naga dengan maksud hendak melakukan penelitian selama seminggu. Pak Endut, petugas yang sehari-hari memandu para tamu yang berkunjung ke Kampung Naga, tidak berpikir macam-macam terhadap si Willy ini. Selain karena sudah biasa dikunjungi orang-orang yang hendak melakukan penelitian atau sekedar untuk melancong, sikap dan penampilan si Willy yang pantas membuat Pak Endut menerimanya secara baik. Lebih lanjut, Pak Endut meminta si Willy untuk melapor kepada sesepuh Kampung Naga terlebih dahulu dan kemudian kepada ketua RT.

Singkat cerita, si Willy konon datang kepada Pak Henhen, salah seorang sesepuh Kampung Naga, untuk meminta izin penelitian. Pak Henhen mengizinkan dan menyuruh si Willy melapor kepada Pak Risman, sang ketua RT. Karena telah diizinkan oleh sesepuh, Pak Risman tentu menerima maksud si Willy. Pak Risman kemudian meminta si Willy melengkapi syarat-syarat untuk melakukan penelitian di Kampung Naga, seperti menyerahkan surat izin dari kabupaten dan aparat pemerintah yang terkait. Nah, ketika diminta syarat-syarat itu, si Willy tidak mempunyai surat izin yang dimaksud. Dia hanya membawa surat tugas penelitian dari sebuah lembaga yang—di dalam kop surat—berlokasi di sebuah gedung di lingkungan UNJ (Universitas Negeri Jakarta). [Baca selanjutnya....]