Print this Page
Sebagai rangkaian dari program
penelitian audio-visual tentang komunitas
ToWana, Yayasan Interseksi telah mengadakan
workshop pasca produksi yang
diselenggarakan selama dua hari,
Senin-Selasa, 4-5 Februari 2008 di Wisma
Aryanti, Cisarua, Bogor. Dalam workshop
ini, Tim Peneliti Interseksi yang terdiri
dari Daniel Rudi Haryanto, Erwan Effendi,
dan Ari Rusyadi menampilkan hasil
penelitian mereka dari lapangan, yaitu
footages yang selanjutnya akan diolah
sedemikian rupa untuk menghasilkan sebuah
film tentang ToWana. Sebagaimana telah
diberitakan dalam situs Interseksi
sebelumnya, Tim Peneliti Interseksi telah
mengadakan penelitian audio-visual selama
sebulan lamanya dari tanggal 17 Desember
2007 sampai 17 Januari 2008 di sekitar
Cagar Alam Morowali, Sulawesi Tengah. Di
area yang luasnya sekitar 250.00 hektar
itulah sebagian suku Tak, yang kemudian
lebih dikenal sebagai ToWana, itu tinggal
dalam pola-pola kehidupan yang terus
berubah. Populasi mereka pada 2001
berjumlah 1.767 jiwa. Pemukiman mereka
menyebar dalam beberapa area yang terus
mengalami perubahan seiring dinamika
kehidupan di tingkat yang lebih luas.
Orang Wana yang
tinggal di Marisa tetap memiliki komitmen
terhadap nilai-nila tradisi mereka.
Beberapa ritual penting tetap dijalankan,
seperti ritual Mamago, yaitu ritual untuk
penyembuhan dengan menggunakan media
supranatural. Dari segi tertentu, ritual
Mamago merefleksikan sikap mereka terhadap
hal-hal baru yang datang kepada mereka,
misalnya agama. Ini berkait dengan fakta
bahwa bagi kalangan agamawan, yang dalam
hal ini terutama tercermin dari sikap
seorang pendeta GKST (Gereja Kristen
Sulawesi Tengah) yang telah memiliki sebuah
gereja di Taronggo, ritual Mamago adalah
kekafiran yang harus ditinggalkan Orang
Wana. Perlu diketahui, sebagian Orang Wana
ada yang memeluk Kristen, meskipun pada
kenyataannya mereka tetap mempertahankan
nilai-nilai spiritual Orang Wana, seperti
keterlibatan dalam ritual Mamago. Selain
Kristen, Islam adalah agama lain yang telah
dianut oleh Orang Wana......
Workshop yang juga diikuti oleh sejumlah
pekerja dan pemerhati film tersebut diawali
dengan orientasi acara oleh Amin Mudzakkir
sebagai panitia penyelenggara yang kembali
mengingatkan secara singkat berbagai
gagasan awal penelitian audio-visual
tentang komunitas ToWana sebagaimana telah
didiskusikan sebelumnya dalam workshop pra
produksi. Gagasan awal penelitian
audio-visual tentang komunitas Wana
berangkat dari perdebatan teoritis tentang
hak minoritas dan multikulturalisme dan
fakta-fakta empiris tentang pilihan-pilihan
strategi yang ditempuh oleh warga komunitas
ToWana. Gagasan tentang hak minoritas,
terutama dalam kaitannya dengan problem
multikulturalisme, merupakan isu baru dalam
wacana kebudayaan di Indonesia. Kemunculan
wacana tersebut merupakan respons terhadap
dinamika yang terjadi pada tingkat empiris,
yaitu ketika problem-problem kebudayaan
muncul ke permukaan dalam intensi yang luas
terutama sejak jatuhnya kekuasaan Orde
Baru. Problem-problem kebudayaan tersebut
sebenarnya merupakan fakta historis yang
telah berlangsung lama, tetapi bagaimana
memahami problem-problem tersebut dengan
pendekatan-pendekatan yang beraneka ragam
di luar pendekatan resmi negara dan
kelompok-kelompok dominan merupakan hal
yang belum lama dimulai.
Daniel Rudi Haryanto menjelaskan
bagaimana tantangan yang dihadapi Tim
Peneliti di lapangan. Dengan menampilkan
jurnal harian, foto-foto, dan beberapa
footage selama sebulan di Morowali, Rudi
bercerita tentang betapa beratnya medan
yang harus ditempuh untuk sampai ke lokasi
dimana Orang Wana bermukim. Untuk sampai ke
sana, diperlukan energi besar untuk
menempuh perjalanan panjang melewati danau,
sungai, bukit-bukit terjal, dan
bentang-bentang alam yang tidak mudah. Ada
tiga lokasi pemukiman Orang Wana yang
dijadikan fokus dalam penelitian ini, yaitu
Marisa, Kajupoli, dan Taronggo. Menurut
Rudi, ketiga lokasi tersebut mewakili
beberapa mode perubahan dalam kehidupan
Orang Wana.
Marisa merupakan lokasi pemukiman komunitas
Wana yang sebenarnya belum lama ditempati.
Dalam catatan Tim Peneliti, Marisa
merupakan lokasi paling menarik untuk
melihat bagaimana Orang Wana mempunyai cara
untuk merespons perubahan. Sebagian dari
mereka yang tinggal di sini pada awalnya
tinggal di Kajupoli, lalu pindah ke Kaekae,
dan akhirnya sekarang bermukim di Marisa.
Pola permukiman mereka sering berpindah
mengikuti persebaran potensi-potensi sumber
daya alam yang tersedia di area Cagar Alam
Morowali. Selain bercocok tanam dengan
menanam sejenis padi huma, Orang Wana
menggantungkan sumber penghasilan
ekonominya pada damar dan rotan. Dua
komoditas itu dicari di hutan sebelum
kemudian dijual ke para saudagar pengepul
yang ada di Kolonedale. Bagi Orang Wana,
Kolonedale adalah kota terdekat yang bisa
dijangkau dimana di sana mereka selain
menjual damar dan rotan juga membeli
barang-barang konsumsi kebutuhan mereka
sehari-hari.
Sebagai konsekuensi dari pola
kehidupan ekonomi tersebut, demikian Rudi
memaparkan hasil penelitiannya, Orang Wana
pada masa sekarang bukanlah orang yang
asing dengan barang-barang modern.
Alat-alat elektronik seperti tape bisa
ditemukan dengan mudah di rumah-rumah Orang
Wana, selain benda-benda aksesoris lain
seperti jam tangan yang biasa dipakai oleh
sebagian besar Orang Wana. Ditambah dengan
kehadiran para turis dan orang-orang luar
lainnya, termasuk para peneliti, yang
sering datang ke lingkungan mereka, Orang
Wana menunjukan tingkat adaptasi yang
tinggi terhadap hal-hal baru yang datang
dari luar. Terlepas dari soal apakah
hal-hal baru itu dimengerti sebagaimana
fungsi asalnya, yang jelas Orang Wana
merespons hal-hal baru itu tanpa paksaan.
Meskipun demikian, demikian Rudi
melanjutkan paparannya, Orang Wana yang
tinggal di Marisa tetap memiliki komitmen
terhadap nilai-nila tradisi mereka.
Beberapa ritual penting tetap dijalankan,
seperti ritual
Mamago, yaitu
ritual untuk penyembuhan dengan menggunakan
media supranatural. Dari segi tertentu,
ritual Mamago merefleksikan sikap mereka
terhadap hal-hal baru yang datang kepada
mereka, misalnya agama. Ini berkait dengan
fakta bahwa bagi kalangan agamawan, yang
dalam hal ini terutama tercermin dari sikap
seorang pendeta GKST (Gereja Kristen
Sulawesi Tengah) yang telah memiliki sebuah
gereja di Taronggo, ritual
Mamago
adalah kekafiran yang harus ditinggalkan
Orang Wana. Perlu diketahui, sebagian Orang
Wana ada yang memeluk Kristen, meskipun
pada kenyataannya mereka tetap
mempertahankan nilai-nilai spiritual Orang
Wana, seperti keterlibatan dalam ritual
Mamago. Selain Kristen, Islam
adalah agama lain yang telah dianut oleh
Orang Wana. Penyebaran Islam sebenarnya
berkait dengan interaksi Orang Wana dengan
para pedagang dan para pengepul yang
beragama Islam di kota. Belakangan, ada
juga kegiatan dari organisasi Islam untuk
menyebarkan secara langsung agama Islam di
lingkungan Orang Wana. Pada beberapa kasus,
penyebaran agama-agama itu, baik Kristen
maupun Islam, menimbulkan
ketegangan-ketegangan tertentu, meskipun
hal itu tidak berlanjut menjadi sebuah
konflik yang meluas. Biasanya,
peristiwa-peristiwa penting yang bernuansa
agama di luar lingkungan Orang Wana,
seperti konflik Poso, memberi pengaruh
tertentu terhadap wacana tentang bagaimana
agama dipahami oleh Orang Wana.
Sementara itu, agak berbeda dengan
Orang Wana yang tinggal di Marisa, orang
Wana yang tinggal di Kajupoli tampak
mempunyai ikatan lebih kuat dengan
nilai-nilai tradisinya. Pola kehidupan
mereka sebenarnya tidak jauh beda dengan
Orang Wana yang tinggal di Marisa, tetapi
dalam beberapa aspek tertentu mereka
menunjukan sikap yang lebih berhati-hati
terhadap hal-hal baru. Dalam temuan Tim
Peneliti Interseksi, hubungan kekerabatan
antar orang Wana di beberapa lokasi
permukiman yang berbeda masih menunjukan
fungsinya sebagai instrumen untuk mengikat
Orang Wana dalam sebuah intensi emosional
tertentu. Meskipun mereka mempunya sikap
berbeda-beda dalam hal bagaimana merespons
perubahan, ada bagian-bagian tertentu dari
nilai tradisi yang terus dipertahankan dan
menjadi penyeimbang perubahan bagi Orang
Wana. Dalam hal kegiatan ekonomi, Orang
Wana yang tinggal di Marisa memang lebih
intensif berhubungan dengan dunia luar
dibanding dengan Orag Wana yang tinggal di
Kajupoli, tetapi secara sosial hubungan di
antara mereka tetap terjaga, sehingga
mereka saling mengerti dimana batas-batas
kultural dunia Wana dengan dunia di luar
mereka.
Orang Wana yang tinggal di Taronggo pada
awalnya dimukimkan di sana melalui program
resettlement. Program ini telah dicanangkan
oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen
Sosial, sejak 1979. Menurut Jabar Lahadji,
salah satu peserta workshop yang merupakan
pendiri LSM
Sahabat Morowali,
program resettlement di Wana pada masa
sekarang dalam kenyataannya banyak menemui
kegagalan. Pendekatan yang digunakan dalam
progarm tersebut dipandang Lahadji tidak
memperhatikan secara utuh aspek-aspek
kehidupan Orang Wana. Bagaimanapun, apa
yang disebut permukiman bukan sekedar soal
rumah, tetapi juga soal bagiamana orang
yang bermukim di sana melangsungkan
kehidupan sosial ekonominya. Selain itu,
pendekatan resettlement berangkat dari
kepentingan ekonomi kaum modal, dalam hal
ini pengusaha perkebunan karet, untuk
mendukung keberadaan industri perkebunan
mereka yang berlokasi di sana. Orang Wana,
oleh karena itu, sering hanya menjadi
penonton dalam perubahan tersebut, sehingga
tidak sedikit dari mereka yang kemudian
memutuskan meninggalkan Taronggo untuk
kembali ke pola pemukinan tradisi mereka.
Menurut Hikmat Budiman, Direktur
Yayasan Interseksi yang juga menjadi
peserta workshop, isu mengenai permukiman
adalah pintu masuk untuk diskusi teoritis
yang lebih luas mengenai ‘kampungisasi’.
Lebih dari sekedar penanda geofisik,
kampung adalah wacana yang diimposisikan ke
dalam kehidupan Orang Wana dengan berbagai
konsekuensi tertentu, mulai dari
konsekuensi ekonomi, sosial, dan politik.
Melalui kampung itulah proses modernisasi
bekerja. Bersamaaan dengan itu, intervensi
negara dan agama adalah dua hal yang ikut
menopang sekaligus kemudian menggunakan
kampung sebagai arena untuk
merepresentasikan kekuasaan mereka. Bagi
negara, kampung adalah instrumen untuk
menempatkan Orang Wana dalam wilayah
kontrol aparatusnya. Bagi agama, kampung
adalah tempat dimana Orang Wana bisa
didisiplinkan dengan nilai-nilai tertentu,
sesuatu yang sulit diwujudkan kalau Orang
Wana masih bertempat tinggal di permukiman
tradisonal mereka.
Berbagai perdebatan tentang Orang Wana pada
akhirnya harus direpresentasikan ke dalam
sebuah—meminjam istilah Hikmat Budiman—film
semi-etnografis. Dan di sinilah sebenarnya
masalah sesungguhnya, yaitu bagaimana
merepresentasikan perdebatan tentang Orang
Wana di atas ke dalam scene-scene tertentu
yang mampu menarik perhatian penonton.
Menurut Hafiz, seorang pekerja film
dokumenter dan pegiat Forum Lenteng yang
ikut hadir dalam workshop, footage dari
lapangan yang begitu melimpah itu harus
diseleksi dan diedit sedemikian rupa agar
menghasilkan sebuah film yang mampu
menyampaikan pesan substantifnya tanpa
kehilangan fungsinya sebagai media yang
mempunyai nilai-nilai estetika tertentu.
Untuk itu, dramaturgi sang sutradara harus
berangkat dari konstruksi yang jelas.
Menanggapai hal ini, Rudi sebagai sutradara
film mengajukan beberapa hal yang akan
menjadi konstruksi dalam proses pasca
produksi film tentang Orang Wana ini.
Berangkat dari diskusi teoritis tentang hak
minoritas dan multikulturalisme, Rudi
mengajukan sebuah istilah
‘To Maliwu
Bure’, istilah yang diambil dari
bahasa Wana yang artinya para pencari
garam. Istilah ini masih diperdebatkan,
karena dalam pandangan Jabbar Lahadji,
istilah
‘To Maliwu Bure’ kurang
tepat secara semantik sebagai istilah untuk
mengacu pada pengertian para pencari garam.
Sementara perdebatan tentang istilah terus
berlangsung, Rudi kemudian mengeksplorasi
bagaimana garam berperan dalam dinamika
kehidupan Orang Wana. Lebih dari sekedar
komoditas konsumsi sehari-hari, garam
adalah simbol untuk menunjukan kemoderenan.
Oleh karena itu, konstruksi film yang
sekarang akan masuk proses pasca produksi
itu adalah bagaimana menampilkan secara
audio-visual respons Orang Wana di beberapa
lokasi yang telah disebutkan di atas
terhadap perubahan. Respons yang diberikan
tentu akan berbeda-beda, karena Orang Wana
bukanlah sekumpulan orang yang monolitis.
Mereka, seperti juga komunitas-komunitas
lain di luar Wana, adalah sekumpulan orang
yang mempunyai pandangan berbeda dalam
banyak hal. Pilihan-pilihan hidup
individu-individu Wana amat dipengaruhi
oleh keterlibatan masing-masing mereka dari
dalam pergaulan yang lebih luas, di samping
kepentingan internal masing-masing dari
mereka yang terus berubah.
Akhirnya, workshop pasca produksi tersebut
berakhir dengan menghasilkan sejumlah tugas
lanjutan bagi Tim Peneliti untuk
menyelesaikan sebuah film tentang Orang
Wana sebagaimana diharapkan dalam
perdebatan teoritis dan empiris yang
berlangsung selama dua hari itu.
Bagaimanapun, gagasan-gagasan besar dan
temuan-temuan empiris penting yang
dipresentasikan dalam workshop pasca
produksi itu harus direpresentasikan ke
dalam sebuah film yang secara audio-visual
memadai, baik secara substantif maupun
secara estetis, sehingga pesan yang hendak
disampaikan akan sampai kepada penonton
atau siapapun yang berkepentingan dengan
kehadiran film tentang komunitas ToWana
ini.