February 21, 2007/ 13:23 | Filed in:
REPORT
Intimasi dalam arti kedekatan relasi
personal yang mendalam antara seorang
laki-laki dan perempuan sering melahirkan
konotasi negatif dalam vernakular sebagian
besar masyarakat Indonesia. Mungkin karena
itu pembicaraan tentangnya masih cenderung
tidak dilakukan secara terbuka. Sejak lama
orang menganggap keintiman bukan sesuatu
yang pantas dibicarakan, apalagi
dipertontonkan di depan khalayak ramai.
Sampai saat ini, misalnya, film-film yang
disiarkan televisi di Indonesia, bahkan
sekalipun itu film Hollywood, selalu
menghilangkan bagian terbesar adegan ciuman
penuh berahi lelaki versus perempuan.
Ironisnya, ekspresi keintiman dalam bentuk
adegan yang jauh lebih sensual, seperti
gerakan-gerakan tari yang cenderung erotis,
meskipun tanpa adegan ciuman, dalam
film-film Bollywood, itu justru disiarkan
secara lengkap, dan sejauh ini tidak ada
yang memprotesnya. Ada sejenis ambivalensi
dalam masyarakat kita dalam menyikapi
penyiaran intimasi di layar TV.
Ketika film
Buruan Cium Gua (BCG)
mendapat protes dari beberapa kalangan
masyarakat kita, bukan saja adegan filmis
ciuman yang mengundang kontraversi, tapi
bahkan pencantuman kata “ciuman” secara
terbuka menjadi judul sebuah film pun
dianggap tidak sesuai dengan kultur
masyarakat Indonesia. Di lain pihak, negara
saat ini justru sangat sibuk mengatur
tatalaksana tubuh biologis warganya.
Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan
Pornoaksi (RUUAPP), yang sangat
kontroversial itu, misalnya, memperlihatkan
bagaimana negara merasa memiliki
kepentingan mengontrol beberapa aspek
intimitas dalam kehidupan warganya. Ciuman
(di tempat umum) termasuk salah satu yang
akan ditertibkan. Intimitas ditarik masuk
ke dalam wilayah politik kekuasaan, dan
negara mengklaim dirinya sebagai otoritas
yang berwenang mengaturnya demi tertib
sosial.
Apa yang sebenarnya sedang terjadi dalam
masyarakat kita saat ini? Apa yang terjadi
di balik semua itu? Diskusi bulanan Yayasan
Interseksi tgl. 14 februari 2007 yang lalu
mencoba memetakan beberapa persoalan yang
mengiringi berlangsungnya proses
transformasi keintiman dalam masyarakat
Indonesia. Secara lebih spesifik, Dr.
Martin Slama, antropolog dari
Austrian
Academy of Sciences (Ralat: sebelumnya
kami menulis
Austrian Institute of
Sciences), yang datang sebagai
pembicara dalam diskusi tersebut
mendiskusikan banyak hal fundamental dalam
hidup kita yang bisa dimulai dari sebuah
kajian tentang praktek ciuman.
Slama menceritakan awal ketertarikannya
untuk mempelajari praktek ciuman dalam
masyarakat Indonesia ketika ia sedang
belajar bahasa Indonesia hampir sepuluh
tahun yang lalu. Waktu itu ia merasa
penasaran dengan arti kata jadian "mencium"
dalam bahasa Indonesia yang berwayuh makna:
mengecup pipi atau bagian tubuh yang lain
yang padanannya dalam bahasa Inggris adalah
"
to kiss" ("küssen" dalam bahasa
Jerman), dan membaui sesuatu atau "
to
smell" dalam bahasa Inggris
("
riechen" dalam bahasa Jerman).
Merujuk pada hasil kajian atas beberapa
naskah klasik Jawa seperti Serat Centini,
yang di dalamnya terdapat informasi tentang
teknik atau cara para bangsawan Jawa
menggoda kekasihnya, Slama menduga bahwa
praktek ciuman yang dilakukan dalam
masyarakat Indonesia berbeda dari apa yang
dikenal dalam prakteknya pada masyarakat
Eropa. Ini diperkuat oleh laporan
antropolog Bronislaw Malinowski bahwa
praktek ciuman seperti yang biasa dilakukan
oleh orang Eropa dahulu sama sekali tidak
dikenal dalam masyarakat-masyarakat Asia,
bahkan di China dan Jepang sekalipun.
Pada bagian lain Slama menguraikan
pergeseran makna praktek ciuman dalam
masyarakat Eropa (dan Amerika) dari zaman
ke zaman. Pada zaman Pertengahan, ciuman
merupakan bagian dari upacara. Artinya ia
merupakan bagian dari kehidupan publik. Di
zaman Pencerahan, ketika kehidupan
domestik/privat dipisahkan secara tegas
dari kehidupan publik, ciuman dimaknai
sebagai praktek yang hanya boleh dilakukan
pada ranah privat. Lebih dari itu, ciuman
bahkan secara eksklusif mulai ditafsirkan
sebagai praktek romantis. Pada awal abad
20, praktek ciuman kembali muncul dalam
kehidupan publik ketika orang justru
berusaha menciptakan ruang-ruang privat di
dalam ranah publik. Mengutip argumen Eva
Illouz, praktek semacam itu terjadi di
dalam
"islands of privacy in
public". Dalam sejarah perfilman
Hollywood terjadi perkembangan menarik
ketika pada tahun 1930 dikeluarkan apa yang
disebut
Hollywood code. Isinya,
antara lain, adegan ciuman lidah dalam film
sebaiknya dihindari. Baru pada tahun 1968,
seiring munculnya revolusi kultural di
Eropa dan Amerika,
Hollywood code
dihapuskan, dan praktek ciuman kembali
tampil di depan publik (penonton).
Menariknya, salah satu isi Pedoman Perilaku
Penyiaran dan Standar Program Siaran (2004)
yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) tahun 2002, Pasal 41 justru dimulai
dengan larangan adanya adegan ciuman
romantik/erotis (Ayat 1). Ciuman yang
diperbolehkan hanyalah yang terjadi dalam
konteks kekeluargaan dan persahabatan:
mencium rambut, mencium pipi, cium tangan,
cium dahi dan sungkem (Ayat 2).
Pembahasan tema mulai menusuk memasuki
problem sosial yang lebih mendasar ketika
praktek ciuman juga ternyata merupakan
salah satu tapal batas kapan Barat dimulai
dan Timur berakhir dalam wacana yang
berkembang di Indonesia. Ambivalensi
masyarakat kita terhadap praktek keintiman
di depan publik ternyata bukan hanya
terjadi saat ini, melainkan sudah sejak
lama. Merunut pada laporan Clifford Geertz,
misalnya, seorang laki-laki di Pare akhir
tahun 1950an mengaku bahwa dia tidak
keberatan dengan adegan ciuman dan adegan
romantis lainnya dalam film Amerika. Tapi
ia keberatan kalau hal itu terjadi dalam
film Indonesia. Lima puluh tahun kemudian,
sebuah penelitian di Yogyakarta juga
mendapati kenyataan yang persis sama.
Di luar dugaan, seluruh peserta diskusi
sangat antusias menanggapi presentasi yang
disampaikan oleh Slama. Diskusi kemudian
berkembang ke perbincangan tentang agama
dan politik dan relasi keduanya dengan
proses-proses transformasi keintiman dalam
masyarakat Indonesia, dan relasi maknanya
dalam sektor kehidupan masyarakat yang
lain. Ciuman sebagai sebuah praktek
kultural ternyata bisa membukakan pintu
bagi sebuah diskusi yang sangat serius
tentang banyak persoalan yang terjadi dalam
masyarakat kita.