FOR KNOWLEDGE AND HUMANITY   |  

Minoritas dan Diversitas: Cerita dari Kaliurang

Posted by Hikmat Budiman


kaliurang_kecil
Sebagian peserta Roundtable Meeting Advokasi Hak Minoritas dan Masyarakat Adat di Indonesia
Sumber foto: Pusat Studi Asia Pasifik, UGM


Minoritas dan diversitas adalah dua persoalan krusial bagi masa depan Indonesia. Keduanya adalah dua sisi dari satu keping persoalan yang sama, yang sudah didiskusikan bahkan sejak sebelum negara Indonesia terbentuk, tapi yang oleh sebab-sebab tertentu tidak pernah benar-benar bisa diselesaikan secara menggembirakan. Minoritas adalah produk dari proses-proses sosial melalui apa perbedaan (difference) menjadi acuan untuk menemukan "yang lain", dan melahirkan praktek-praktek pembedaan (distinction) dalam sikap hidup sehari-hari antar kelompok sosial masyarakat. Diveritas menarik wacana tentang kebangsaan modern pada sebuah dilema tanpa putus: tarik-tolak antara dorongan meleburkan diri ke dalam bangsa dan kenyataan bahwa peleburan semacam itu dalam prakteknya lebih sering merupakan praktek perampasan oleh negara seperti yang terjadi dalam kasus hak-hak masyarakat adat.

Interseksi melakukan beberapa penelitian tentang komunitas-komunitas lokal di Indonesia tapi tidak pernah satu kali pun merujuk pada publikasi-publikasi AMAN. Di lain pihak, meskipun diundang, tidak pernah ada perwakilan AMAN yang bersedia datang ke acara-acara yang diorganisir Interseksi. Salah seorang peserta lain, sejak Sessi perkenalan bahkan sudah merasa sebagai orang asing dalam pertemuan tersebut karena ia merasa tidak mengenal sebagian besar peserta lain.


Tahun 1928 serombongan muda-mudi sepakat untuk tiga soal yang dibayangkan mampu mengikat rempahruah kultur, agama, bahasa, etnik, ras, golongan, puak, nagari, dan pengelompokan-pengelompokan sejenis. Untuk tanah air, bangsa dan bahasa, mereka bulat setuju menggunakan Indonesia sebagai penyebut kebersamaan baru itu. Tahun 1945, Sukarno dan puluhan tokoh lainnya sepakat membenum Pancasila menjadi sebuah platform layer di atas apa segenap perbedaan akan diselenggarakan dengan patokan yang teguh: bhinneka tunggal ika, mengatasi perbedaan adalah tekad untuk berpadu dalam satu kebangsaan yang sama, Indonesia.
kaliurang_2

Suharto, dalam caranya sendiri, menggunakan jargon-jargon Pancasila, bhinneka tunggal ika, dan kesatuan nasional untuk payung proyek-proyek pembangunan yang penuh kekerasan, intimidasi dan praktek-praktek militerisme yang sangat kasar. Akibatnya, apa yang semula menjadi dasar bagi kehidupan bersama berbelok menjadi dalih untuk praktek-praktek kekerasan. Formasi negara Orde Baru yang awalnya memberi keyakinan bahwa soal ancaman pada bangsa dari komunalisme di bawah sudah selesai, terbukti kemudian mementahkan kembali hasil puluhan tahun negosiasi antara nasion Indonesia modern dengan bangsa-bangsa subnationalnya.

Obsesi Orde Baru pada kesatuan nasional kemudian melahirkan reaksi balik yang sebenarnya mudah diduga: di mana-mana orang sibuk berkutat dengan ide-ide tentang partikularitasnya masing-masing ketika sebuah kuasa otoritarian yang semula mengikatnya telah longsor. Secara politik diversitas sekarang mungkin bukan lagi kekayaan yang membanggakan melainkan cenderung dilihat sebagai ancaman bagi integritas nasional. Dalam hal pengelolaan diversitas, kecuali pada level-level tertentu di era pemerintahan Abdurrahman Wahid, Negara pasca Orde Baru cenderung menyikapi problem ini secara superfisial belaka. Departemen kebudayaan dan pariwisata, misalnya, menjadikan slogan "ultimate in diversity" sebagai tagline untuk promosi turisme nasional. Artinya, diversitas diringkus oleh kalkulus menjadi komoditi untuk meraih kepentingan ekonomi.

Tapi di luar lingkar kekuasaan, ada banyak aktor yang secara keras kepala terus bekerja memahami dan mencari solusi atas sekian banyak persoalan yang muncul akibat diversitas dan proses-proses distingsi antara mayoritas dan minoritas. Kalau ada begitu banyak pihak yang secara sungguh-sungguh bekerja untuk itu, di mana titik temu dan pangkal beda di antara mereka. Kalaupun perbedaan memang tidak mungkin disatukan, penyebut apa yang lantas bisa dipakai bersama agar upaya-upaya advokasi tersebut saling menguatkan satu dengan lainnya. Persis itulah semangat Rountable Meeting Advokasi Hak Minoritas dan Masyarakat Adat, yang diselenggarakan oleh Yayasan Tifa, Jakarta, dan Pusat Studi Asia Pasifik UGM, Yogyakarta, tanggal 28-29 Agustus 2008 lalu di Wisma Mawar Asri, Kaliurang, Yogyakarta.
kaliurang_3

Pihak penyelenggara merancang kegiatan tersebut untuk mempertemukan beberapa aktor pelaku advokasi hak minoritas dan masyarakat adat di Indonesia. Secara berseloroh, Dr. P. M. Laksono, Wakil Direktur Pusat Studi Asia Pasifik UGM, yang menggagas pertemuan ini, menyatakan bahwa momen tersebut dirancang untuk mempertemukan dua mempelai: Interseksi dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Seloroh Laksono tentu saja hanya harus diperlakukan tidak lebih dari sebatas itu: seloroh. Karena jika dibandingkan dengan apa yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga lain yang datang saat itu, kerja-kerja penelitian Interseksi sungguh belum banyak artinya. Tapi di balik itu ia mungkin sedang ingin mengatakan bahwa memang sudah seharusnya aktor-aktor yang berjuang pada isu hak minoritas dan isu-isu masyarakat adat saling berbagi cerita dan pemahaman. Direktur eksekutif Yayasan Tifa, Tri Nugroho, dalam sambutan pembuka memaparkan latarbelakang mengapa Tifa mengajak (atau justru menyambut ajakan) PSAP UGM menyelenggarakan pertemuan tersebut. Salah satunya adalah karena sejak beberapa tahun belakangan ini, melalui kerjasama dengan Yayasan Interseksi, Tifa sudah merintis program advokasi untuk hak-hak minoritas di Indonesia.

Organisasi pertemuan secara keseluruhan juga mencerminkan keinginan untuk saling berbagi pengalaman. Dimulai dengan presentasi singkat masing-masing peserta tentang pemahaman atas isu yang diperjuangkannya dan pengalaman spesifik selama perjuangkan tersebut dilakukan masing-masing pihak, forum secara sistematik diarahkan untuk mencari peluang-peluang bagi berlangsungnya sinergi antar aktor-aktor yang hadir. Salah satu hal penting yang kemudian disadari oleh para peserta pertemuan adalah kenyataan bahwa meskipun bekerja pada lahan isu yang relatif konvergen, aktor-aktor ini cenderung saling merasa asing satu dengan lainnya. Yando Zakaria, misalnya, memberi contoh tentang bagaimana Interseksi melakukan beberapa penelitian tentang komunitas-komunitas lokal di Indonesia tapi tidak pernah satu kali pun merujuk pada publikasi-publikasi AMAN. Di lain pihak, meskipun diundang, tidak pernah ada perwakilan AMAN yang bersedia datang ke acara-acara yang diorganisir Interseksi. Salah seorang peserta lain, sejak Sessi perkenalan bahkan sudah merasa sebagai orang asing dalam pertemuan tersebut karena ia merasa tidak mengenal sebagian besar peserta lain.

Diskusi di seluruh Sessi berlangsung sangat hidup, meskipun dalam beberapa hal kadang-kadang sering terjadi repetisi terutama bagi orang yang sudah sering mengikuti pertemuan serupa. Maka di luar beberapa kesepakatan tentang agenda bersama dan kerangka logis pengelolaan kebhinekaan yang berhasil dirumuskan dalam pertemuan dua hari tersebut, manfaat terbesar forum ini, paling tidak menurut saya, adalah mendorong sebagian peserta, kalau bukan seluruhnya, untuk saling faham tentang kapasitas dan keterbatasan masing-masing. Sekjen AMAN, Andon Nababan, misalnya, secara terbuka mengakui bahwa AMAN sejauh ini tidak pernah mengurusi soal-soal yang menyangkut agama, dan lemah dalam upaya pembentukan wacana. Interseksi, di sisi lain, kapasitasnya sangat terbatas pada kerja-kerja penelitian, dan sama sekali tidak memiliki sumberdaya untuk kerja-kerja advokasi seperti dalam bentuk pendampingan. Desantara dan lembaga-lembaga lain seperti Dayakologi, dan Wahid Institute justru memiliki jaringan sangat kuat dengan komunitas-komunitas lokal, dan berpengalaman dalam advokasi soal-soal agama.