FOR KNOWLEDGE AND HUMANITY   |  

Laporan Peluncuran dan Diskusi Buku Hak Minoritas


Tgl 4 September 2007, Yayasan Interseksi telah melaksanakan kegiatan Peluncuran dan Diskusi Buku hasil penelitian tentang Hak Minoritas di Indonesia. Acara diselenggarakan di hotel Santika, Jakarta Barat, dari jam 12.00, didahului dengan makan siang untuk semua peserta yang datang, sampai jam 17.00. Ada dua buku yang hari itu diluncurkan secara bersama-sama. Pertama, buku Hak Minoritas. Dilema Multikulturalisme di Indonesia (Editor: Hikmat Budiman), dan kedua, buku Hak Minoritas. Multikulturalisme dan Dilema Negara Bangsa (Editor: Mashudi Noorsalim, dkk.). Di luar dugaan, jumlah peserta yang datang melebihi perkiraan sebelumnya, sehingga panitia harus berkali-kali meminta tambahan tempat duduk.

Setelah pendaftaran dan makan siang, acara dimulai dengan sambutan dari pimpinan Yayasan Interseksi, Hikmat Budiman, dan direktur eksekutif Yayasan Tifa, Tri Nugroho. Dalam sambutannya, direktur Interseksi secara singkat menguraikan latar belakang penerbitan kedua buku yang hari itu diluncurkan, dan relevansinya bagi kondisi sosial politik yang saat ini terjadi di Indonesia. Salah satu tujuan program penelitian tentang hak minoritas dan multikulturalisme yang dijalankan oleh Interseksi, menurutnya, adalah untuk mencoba memeriksa gagasan-gagasan tentang hak minoritas secara lebih kritis, dan mencari alternatif konseptual bagi advokasi hak-hak minoritas di Indonesia. Hikmat Budiman juga menjelaskan bahwa buku Hak Minoritas. Dilema Multikulturalisme yang diluncurkan adalah edisi cetak ulang dari buku yang sama yang pernah terbit tahun 2005 yang lalu. Melalui direkturnya, Interseksi juga memberi penghargaan kepada para peneliti yang telah mencurahkan dedikasinya selama proses penelitian dan penulisan, serta pihak-pihak yang telah banyak membantu Interseksi dalam proses tersebut, terutama kepada warga di semua komunitas yang dijadikan subjek penelitian, dan Yayasan Tifa yang telah memberi dukungan finansial dalam semua tahapan penelitian. Beberapa peneliti dan tim kerja yang terlibat dalam penelitian tentang Hak Minoritas dipanggil untuk tampil ke depan diperkenalkan kepada para peserta diskusi.
acknowledgement

Dalam sambutan berikutnya, direktur eksekutif Tifa memberikan apresiasi tinggi kepada Interseksi atas keberhasilannya menerbitakan dua buah buku yang, menurutnya, selain berpenampilan bagus juga berisi pembahasan tema-tema yang cukup sulit tapi dikerjakan secara cukup berhasil. Ke depan Tri Nugroho berharap agar kerjasama antara Tifa dan Interseksi bisa dilanjutkan, terutama dalam mengupayakan pencarian jawaban terhadap berbagai tantang demokrasi di Indonesia.

Sebelum diskusi dimulai, acara diisi dengan pemberian dua buah buku yang diluncurkan kepada beberapa orang perwakilan peserta, sekaligus menandai peluncuran kedua buku tersebut.

Karena buku pertama telah lama terbit, diskusi siang itu difokuskan untuk membahas substansi buku kedua, Hak Minoritas. Multikulturalisme dan Dilema Negara Bangsa. Diskusi dipimpin oleh moderator Tantan Hermansyah, salah seorang peserta forum Interseksi yang bekerja sebagai dosen UIN Jakarta dan peneliti pada the Brigthen Institute, Bogor. Ada empat pembicara yang diundang, yakni Prof. Dr. Achmad Fedyani Saifuddin, Dr. Daniel Dhakidae, Dr. Thung Ju Lan, dan salah satu anggota tim peneliti Interseksi, Indriaswati Dyah Saptaningrum, MA. Salah satu pembicara, Dr. Saifuddin, tiba-tiba berhalangan hadir karena sakit, meskipun beberapa hari sebelumnya sudah mengirimkan makalah yang semula akan dipaparkannya dalam diskusi ini.

Diskusi diawali dengan pemaparan Indriaswati Dyah Saptaningrum (Indry) yang mencoba meletakkan problem hak minoritas di Indonesia ke dalam konteks pencarian format hukum yang lebih akomodatif terhadap gagasan-gagasan multikulturalisme. Presentasi Indry dimulai dengan kajian singkat tentang peran hukum (produk perundang-undangan) negara dalam konstruksi dan peminggiran kelompok masyarakat lokal, diikuti dengan analisis singkat untuk mengkritisi advokasi berbasis hak yang menjadi mainstream dalam pemberdayaan masyarakat lokal. Draft makalah Indry bisa dilihat lengkap pada halaman download situs Interseksi.

Pembicara kedua, Dr. Thung Ju Lan memberi beberapa catatan kritis pada seluruh tulisan yang dimuat dalam buku Hak Minoritas. Multikulturalisme dan Dilema Negara Bangsa. Dua tulisan pengantar, misalnya, dianggapnya cenderung menimbulkan kebingungan tentang untuk siapa buku tersebut diterbitkan. Sebab sementara pengantar yang satu hanya melempar ide-ide yang relatif tidak mudah dipahami oleh pembaca awam, pengantar yang lain mencoba menjelaskan beberapa konsep dalam bahasa yang lebih sederhana. Tapi karena dua tulisan ini dikerjakan oleh dua orang penulis yang berbeda, pembaca harus bekerja keras untuk memahami kaitan di antara keduanya. Dr. Ju Lan juga menyayangkan kecenderungan para penulis dalam melihat multikulturalisme sebagai konsep yang bisa digunakan sebagai solusi pasti bagi persoalan hak-hak minoritas di Indonesia. Di atas semua itu, Dr. Ju Lan tetap memberi apresiasi tinggi kepada seluruh peneliti yang telah berusaha keras melahirkan karya yang cukup penting dalam khasanah pengetahuan di Indonesia. Catatan kritis Dr. Thung Ju Lan bisa dilihat lengkap pada halaman download situs Interseksi.
peserta

Dr. Daniel Dhakidae tampil sebagai pembicara terakhir. Berbeda dengan Dr. Julan, Dhakidae tidak membahas satu per satu tulisan secara detil, melainkan mencoba menempatkan upaya publikasi yang dilakukan oleh Interseksi ke dalam konteks perkembangan tradisi ilmu pengetahuan sebuah masyarakat. Artinya Dhakidae melihat Interseksi lebih sebagai (awal) dari lahirnya sebuah aliran pemikiran (school of thought) dalam kajian sosial di Indonesia. Ia mengawali paparannya dengan menyatakan bahwa buku-buku yang diterbitkan oleh Interseksi seharusnya merupakan kewajiban negara republik Indonesia. Ia kemudian membandingkan kerja-kerja penelitian Interseksi, melalui publikasi dua buku tentang hak minoritas, itu dengan apa yang telah dilakukan oleh institusi kolonial Belanda yang kemudian menjadi terkenal sebagai the Leiden School of Anthropology (LSA). Menurut Dhakidae, apa yang dilakukan oleh Interseksi pada prinsipnya sama dengan apa yang telah dilakukan oleh LSA tapi dengan tujuan yang sangat berbeda. Kalau LSA melakukan studi untuk kebutuhan menaklukan masyarakat jajahan, Interseksi melakukannya justru untuk membebaskan komunitas-komunitas yang ditelitinya. Lebih jauh Dhakidae bahkan menyatakan bahwa kedua buku ini merupakan karya historik yang masih akan sangat bernilai pada masa sepuluh, dua puluh bahkan lima puluh tahun ke depan. Solusi untuk persoalan minoritas, menurut Dhakidae, adalah meletakkan mereka sebagai warga yang berdaulat dari sebuah republik.

Pada sessi tanya jawab, peserta menyampaikan banyak sekali pertanyaan dan tanggapan yang berharga. Ada yang menyatakan bahwa studi tentang minoritas sebenarnya tidak perlu sebab apa yang disebut minoritas pada dasarnya adalah sebutan orang lain kepada sebuah kelompok. Yang mendesak justru adalah studi tentang kelompok mayoritas, terutama mereka yang tinggal dalam areal-areal perbatasan (border areas) dengan negara lain. Peserta lain mempersoalkan tidak adanya perspektif gender dalam kajian hukum tentang kelompok-kelompok minoritas. Ada pula peserta yang mengajak hadiran mengalihkan perhatian dari persoalan hak minoritas terhadap dominasi kapitalisme neoliberal. Sebab menurutnya, akar dari segala persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia adalah struktur dominasi ekonomi pasar kapitalisme. Transkripsi lengkap diskusi akan segara diupload di situs ini dalam waktu dekat.

Cukup menggembirakan bahwa sebagian terbesar peserta bisa tetap bertahan tidak meninggalkan ruangan sampai acara berakhir pada jam 16.30 WIB. Beberapa peserta yang sejak awal sudah pamit tidak bisa hadir lengkap, ternyata tetap terpaku di kursinya masing-masing sampai pembawa acara mengumumkan bahwa acara peluncuran dan diskusi buku sudah selesai, dan tepuk tangan meriah diberikan kepada semua pembicara.

Baca Juga: