Laporan Diskusi tentang Pencarian Identitas China Indonesia
October 02, 2007/ 16:07 | Filed in: REPORT
Ditulis oleh Amin Mudzakkir
Etnis China Indonesia (sebagian orang lebih memilih menggunakan ungkapan "Tionghoa Indonesia") adalah kelompok masyarakat yang senantiasa hidup dalam kondisi problematis sepanjang sejarah Indonesia modern. Karena itu, perbincangan tentangnya selalu menarik untuk diikuti, apalagi kalau yang menyajikan pengantar perbincangan adalah orang Tionghoa sendiri sebagai insider. Suasana seperti ini terasa sekali dalam sebuah acara diskusi pada hari Jumat 28 September 2007 di kantor Yayasan Interseksi. Penyaji diskusi sore hari itu adalah Tobias Basuki, seorang dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) yang baru saja menyelesaikan master politik di Northern Illinois University, AS. Diskusi sore itu menyajikan sebagian dari tesis masternya tentang bagaimana kaum Tionghoa Indonesia mencari identitasnya dalam zaman yang selalu berubah.
Pada awal diskusi, Tobias mengakui adanya alasan emosional dibalik pemilihan tema tesis masternya. Sebagai seorang yang lahir menjadi Tionghoa, Tobias merasa bahwa diri dan kaumnya tidak pernah menempati posisi mapan dalam masyarakat Indonesia. Hal ini tentu saja mengherankan jika mengingat kehadiran mereka yang telah lama, bahkan ada sebuah versi sejarah yang mengatakan asal usul orang Indonesia adalah dari daerah Cina Selatan. Untuk menjawab keheranannya, Tobias menoleh salah satunya pada sejarah kolonialisme yang telah mensegregasikan kaum Tionghoa dari masyarakat Indonesia lainnya. Kaum Tionghoa dimasukan ke dalam kelas tersendiri oleh penguasa kolonial dan diberi peran yang terbatas pada bidang-bidang kehidupan tertentu. Politik kependudukan kolonial ini jelas telah membuat kontak-kontak kebudayaan antar etnis di Indonesia menjadi terbatas.

Akan tetapi, persoalan kaum Tionghoa tidak berhenti pada masa kolonial. Setelah kemerdekaan, posisi kaum Tionghoa tetap menjadi dilema dalam perbincangan identitas keindonesiaan. Oleh karena itu, Tobias menilai pendekatan akademis yang ada selama ini tentang kaum Tionghoa Indonesia tidak memadai lagi jika digunakan untuk melihat cakupan waktu yang merentang panjang sejak masa kolonial, masa kekuasaan Sukarno, dan masa kekuasaan Soeharto. Menurut Tobias, terdapat tiga pendekatan akademis tentang kaum Tionghoa Indonesia. Pertama, strukturalis. Pendakatan ini meninjau permasalahan kaum Tionghoa Indoneia dari aspek usaha-usaha kaum elit politik untuk mempertahankan kekuasaan dengan memakai kaum Tionghoa sebagai kambing hitam. Kedua, rasionalis. Pendekatan ini menyebut kompetisi ekonomi dan manipulasi politik sebagai penyebab. Ketiga, kulturalis. Pendekatan terakhir ini menyebut permasalahan kaum Tionghoa Indonesia berasal dari adanya perbedaan latar belakang agama, kultur, dan tradisi.
Untuk memahami permasalahan kaum Tionghoa secara lebih meruang dan mewaktu, Tobias mengajukan variabel lain yang harus dilihat, yaitu identitas. Secara spesifik Tobias menggarisbawahi identitas (Tionghoa Indonesia) sebagai sesuatu yang (bisa) terus-menerus diciptakan. Menurutnya, problem identitas adalah rangkuman dari dinamika kehidupan kaum Tionghoa Indonesia sejak masa kolonial, masa kekuasaan Sukarno, sampai masa kekuasaan Orde Baru-nya Soeharto. Apa yang dimaksud identitas tentu saja melibatkan relasi kaum Tionghoa sebagai minoritas dengan kelompok etnis lain yang mayoritas. Dalam konteks ini, pembentukan identitas tidak pernah bekerja secara terbatas pada sektor-sektor yang terpisah. Dengan kata lain, permasalahan kaum Tionghoa Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, politik semata atau budaya semata.

Akan tetapi, masalahnya, relasi mayoritas-minoritas sesungguhnya merupakan kategori yang sengaja dibentuk oleh sebuah kekuasaan. Jadi, permasalahannya bukan sekedar soal numerikal, bahwa, misalnya, kaum Tionghoa lebih kecil jumlahnya daripada kelompok etnis lain. Permasalahan sesungguhnya datang dari relasi kekuasaan yang membuat kaum Tionghoa tetap menjadi minoritas, meski pada tingkat tertentu mereka justru dianggap sebagai mayoritas. Misalnya di bidang ekonomi, siapa yang bisa menyangkal kalau peran kaum Tionghoa di bidang ini sungguh begitu besar. Dalam diskusi tersebut juga muncul keraguan tentang apakah etnis Tionghoa masih bisa dikelompokkan sebagai kaum minoritas di Indonesia, mengingat bahwa bahkan jumlah numeriknya saat ini mungkin sudah jauh lebih banyak daripada etnis-etnis lain yang tidak pernah dianggap atau menganggap dirinya minoritas.
Oleh karena itu, kalau kemudian ditemukan adanya diskriminasi dalam soal relasi mayoritas-minoritas, usaha untuk menolak hal itu harus dikerjakan secara simultan. Ini artinya, apa yang disebut pencarian identitas kaum Tionghoa Indonesia sesungguhnya bukan sekedar pekerjaan kaum Tionghoa semata atau kelompok etnis non-Tionghoa semata, tetapi harus melibatkan seluruh warga bangsa ini. Khusus untuk kaum Tionghoa, Tobias menyebut bahwa mereka harus menyadari kewajibannya sebagai warga negeara dengan seimbang, bukan hanya memperjuangkan hak semata.
Akhirnya, diskusi dengan suasana yang menarik tersebut dipungkas oleh buka puasa bersama.

Pada awal diskusi, Tobias mengakui adanya alasan emosional dibalik pemilihan tema tesis masternya. Sebagai seorang yang lahir menjadi Tionghoa, Tobias merasa bahwa diri dan kaumnya tidak pernah menempati posisi mapan dalam masyarakat Indonesia. Hal ini tentu saja mengherankan jika mengingat kehadiran mereka yang telah lama, bahkan ada sebuah versi sejarah yang mengatakan asal usul orang Indonesia adalah dari daerah Cina Selatan. Untuk menjawab keheranannya, Tobias menoleh salah satunya pada sejarah kolonialisme yang telah mensegregasikan kaum Tionghoa dari masyarakat Indonesia lainnya. Kaum Tionghoa dimasukan ke dalam kelas tersendiri oleh penguasa kolonial dan diberi peran yang terbatas pada bidang-bidang kehidupan tertentu. Politik kependudukan kolonial ini jelas telah membuat kontak-kontak kebudayaan antar etnis di Indonesia menjadi terbatas.

Akan tetapi, persoalan kaum Tionghoa tidak berhenti pada masa kolonial. Setelah kemerdekaan, posisi kaum Tionghoa tetap menjadi dilema dalam perbincangan identitas keindonesiaan. Oleh karena itu, Tobias menilai pendekatan akademis yang ada selama ini tentang kaum Tionghoa Indonesia tidak memadai lagi jika digunakan untuk melihat cakupan waktu yang merentang panjang sejak masa kolonial, masa kekuasaan Sukarno, dan masa kekuasaan Soeharto. Menurut Tobias, terdapat tiga pendekatan akademis tentang kaum Tionghoa Indonesia. Pertama, strukturalis. Pendakatan ini meninjau permasalahan kaum Tionghoa Indoneia dari aspek usaha-usaha kaum elit politik untuk mempertahankan kekuasaan dengan memakai kaum Tionghoa sebagai kambing hitam. Kedua, rasionalis. Pendekatan ini menyebut kompetisi ekonomi dan manipulasi politik sebagai penyebab. Ketiga, kulturalis. Pendekatan terakhir ini menyebut permasalahan kaum Tionghoa Indonesia berasal dari adanya perbedaan latar belakang agama, kultur, dan tradisi.
Untuk memahami permasalahan kaum Tionghoa secara lebih meruang dan mewaktu, Tobias mengajukan variabel lain yang harus dilihat, yaitu identitas. Secara spesifik Tobias menggarisbawahi identitas (Tionghoa Indonesia) sebagai sesuatu yang (bisa) terus-menerus diciptakan. Menurutnya, problem identitas adalah rangkuman dari dinamika kehidupan kaum Tionghoa Indonesia sejak masa kolonial, masa kekuasaan Sukarno, sampai masa kekuasaan Orde Baru-nya Soeharto. Apa yang dimaksud identitas tentu saja melibatkan relasi kaum Tionghoa sebagai minoritas dengan kelompok etnis lain yang mayoritas. Dalam konteks ini, pembentukan identitas tidak pernah bekerja secara terbatas pada sektor-sektor yang terpisah. Dengan kata lain, permasalahan kaum Tionghoa Indonesia tidak bisa hanya dilihat dari aspek ekonomi semata, politik semata atau budaya semata.

Akan tetapi, masalahnya, relasi mayoritas-minoritas sesungguhnya merupakan kategori yang sengaja dibentuk oleh sebuah kekuasaan. Jadi, permasalahannya bukan sekedar soal numerikal, bahwa, misalnya, kaum Tionghoa lebih kecil jumlahnya daripada kelompok etnis lain. Permasalahan sesungguhnya datang dari relasi kekuasaan yang membuat kaum Tionghoa tetap menjadi minoritas, meski pada tingkat tertentu mereka justru dianggap sebagai mayoritas. Misalnya di bidang ekonomi, siapa yang bisa menyangkal kalau peran kaum Tionghoa di bidang ini sungguh begitu besar. Dalam diskusi tersebut juga muncul keraguan tentang apakah etnis Tionghoa masih bisa dikelompokkan sebagai kaum minoritas di Indonesia, mengingat bahwa bahkan jumlah numeriknya saat ini mungkin sudah jauh lebih banyak daripada etnis-etnis lain yang tidak pernah dianggap atau menganggap dirinya minoritas.

Akhirnya, diskusi dengan suasana yang menarik tersebut dipungkas oleh buka puasa bersama.