FOR KNOWLEDGE AND HUMANITY   |  

Laporan Diskusi tentang Hukum yang Berpihak Kepada Perempuan

Bukafe
Salah satu kelompok yang paling terancam dengan RUU APP (Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi) adalah kaum perempuan. Karena, hampir seluruh pasal dalam RUU tersebut menjadikan perempuan menjadi objek yang akan dibatasi kebebasannya. Namun, gerakan untuk menentang RUU APP justru mendapat tantangan dari kalangan perempuan sendiri. Beberapa organisasi kewanitaan seperti KOWANI, dan organisasi-organisasi perempuan keagamaan malah turut terlibat aktif dalam aksi mendukung RUU tersebut. Beberapa organisasi perempuan tidak menggunakan feminisme sebagai perspektif gerakan sehingga seringkali bias jender. Hal ini menyebabkan, seperti tampak di media, antar kelompok perempuan sendiri justru saling berseberangan dalam memandang kasus RUU APP.

Terdapat beberapa persoalan menarik pada proses peredebatan publik sejak digulirkannya RUU APP ini. Pertama, RUU APP adalah multitafsir, dan hal ini berpotensi untuk dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk membatasi kelompok minoritas. Misalnya, terdapat upaya untuk membenturkan antar kelompok beragama. Para pendukung RUU APP menganggap bahwa yang menolak RUU tersebut adalah anti-Islam. Padahal, tidak sedikit kelompok-kelompok Islam yang menolak RUU tersebut karena juga akan menjadi korban.

Kedua, terdapat upaya untuk membuat standarisasi estetika. Di sini, Indonesia sebagai bangsa multikultur akan terancam karena variasi budaya akan dihilangkan dan menjadi satu kebudayaan yang seragam. Ini adalah ancaman yang paling mengerikan, karena selain membatasi kebebasan individu, RUU ini berpotensi menghilangkan kekhasan kebudayaan-kebudayaan yang tumbuh di Indonesia.

also in bukafe
Ketiga, ditengarai terdapat kepentingan modal yang turut mempengaruhi dalam proses pembahasan RUU APP ini. Meskipun sangat sulit dibuktikan, namun sebagaimana pembahasan beberapa RUU yang lain, nuansa ini dapat dirasakan. Sebagian anggota fraksi sesungguhnya tidak mendukung RUU tersebut, namun anehnya mereka tidak berani menyatakan pendapatnya ketika sedang membahas RUU tersebut. Jika dipetakan, satu-satunya fraksi yang menolak RUU APP ini adalah PDIP, dan partai yang mendukung adalah Partai demokrat, PKS dan beberapa partai Islam lainnya. Sedangkan PKB, Partai Golkar dan beberapa partai lainnya belum menentukan pendapatnya.

Diskusi yang diselenggarakan pada 30 Mei 2006 di Bukafe ini menghadirkan pembicara Adriana Veni, seorang aktivis dari Jurnal Perempuan. Ini merupakan program diskusi bulanan yang dilakukan oleh Yayasan Interseksi. Pada tanggal 21 Juni nanti, di tempat yang sama, diskusi akan menghadirkan pembicara Dr. Fransisco Budi Hardiman (dosen STF Dryarkara), yang akan membawakan tema mengenai multiple modernities (lihat agenda diskusi bulanan kami).

Edit: Dr. Hardiman mengajukan tema pengganti tentang diskursus massa, teror dan trauma.