Laporan Diskusi tentang Hukum yang Berpihak Kepada Perempuan
June 07, 2006/ 20:26 | Filed in: REPORT

Terdapat beberapa persoalan menarik pada proses peredebatan publik sejak digulirkannya RUU APP ini. Pertama, RUU APP adalah multitafsir, dan hal ini berpotensi untuk dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk membatasi kelompok minoritas. Misalnya, terdapat upaya untuk membenturkan antar kelompok beragama. Para pendukung RUU APP menganggap bahwa yang menolak RUU tersebut adalah anti-Islam. Padahal, tidak sedikit kelompok-kelompok Islam yang menolak RUU tersebut karena juga akan menjadi korban.
Kedua, terdapat upaya untuk membuat standarisasi estetika. Di sini, Indonesia sebagai bangsa multikultur akan terancam karena variasi budaya akan dihilangkan dan menjadi satu kebudayaan yang seragam. Ini adalah ancaman yang paling mengerikan, karena selain membatasi kebebasan individu, RUU ini berpotensi menghilangkan kekhasan kebudayaan-kebudayaan yang tumbuh di Indonesia.

Diskusi yang diselenggarakan pada 30 Mei 2006 di Bukafe ini menghadirkan pembicara Adriana Veni, seorang aktivis dari Jurnal Perempuan. Ini merupakan program diskusi bulanan yang dilakukan oleh Yayasan Interseksi. Pada tanggal 21 Juni nanti, di tempat yang sama, diskusi akan menghadirkan pembicara Dr. Fransisco Budi Hardiman (dosen STF Dryarkara), yang akan membawakan tema mengenai multiple modernities (lihat agenda diskusi bulanan kami).
Edit: Dr. Hardiman mengajukan tema pengganti tentang diskursus massa, teror dan trauma.