Dari Workshop Hasil Riset Audio-visual tentang Komunitas Wana
February 06, 2008/ 18:27 | Filed in: REPORT

Orang Wana yang tinggal di Marisa tetap memiliki komitmen terhadap nilai-nila tradisi mereka. Beberapa ritual penting tetap dijalankan, seperti ritual Mamago, yaitu ritual untuk penyembuhan dengan menggunakan media supranatural. Dari segi tertentu, ritual Mamago merefleksikan sikap mereka terhadap hal-hal baru yang datang kepada mereka, misalnya agama. Ini berkait dengan fakta bahwa bagi kalangan agamawan, yang dalam hal ini terutama tercermin dari sikap seorang pendeta GKST (Gereja Kristen Sulawesi Tengah) yang telah memiliki sebuah gereja di Taronggo, ritual Mamago adalah kekafiran yang harus ditinggalkan Orang Wana. Perlu diketahui, sebagian Orang Wana ada yang memeluk Kristen, meskipun pada kenyataannya mereka tetap mempertahankan nilai-nilai spiritual Orang Wana, seperti keterlibatan dalam ritual Mamago. Selain Kristen, Islam adalah agama lain yang telah dianut oleh Orang Wana......
Workshop yang juga diikuti oleh sejumlah pekerja dan pemerhati film tersebut diawali dengan orientasi acara oleh Amin Mudzakkir sebagai panitia penyelenggara yang kembali mengingatkan secara singkat berbagai gagasan awal penelitian audio-visual tentang komunitas ToWana sebagaimana telah didiskusikan sebelumnya dalam workshop pra produksi. Gagasan awal penelitian audio-visual tentang komunitas Wana berangkat dari perdebatan teoritis tentang hak minoritas dan multikulturalisme dan fakta-fakta empiris tentang pilihan-pilihan strategi yang ditempuh oleh warga komunitas ToWana. Gagasan tentang hak minoritas, terutama dalam kaitannya dengan problem multikulturalisme, merupakan isu baru dalam wacana kebudayaan di Indonesia. Kemunculan wacana tersebut merupakan respons terhadap dinamika yang terjadi pada tingkat empiris, yaitu ketika problem-problem kebudayaan muncul ke permukaan dalam intensi yang luas terutama sejak jatuhnya kekuasaan Orde Baru. Problem-problem kebudayaan tersebut sebenarnya merupakan fakta historis yang telah berlangsung lama, tetapi bagaimana memahami problem-problem tersebut dengan pendekatan-pendekatan yang beraneka ragam di luar pendekatan resmi negara dan kelompok-kelompok dominan merupakan hal yang belum lama dimulai.

Marisa merupakan lokasi pemukiman komunitas Wana yang sebenarnya belum lama ditempati. Dalam catatan Tim Peneliti, Marisa merupakan lokasi paling menarik untuk melihat bagaimana Orang Wana mempunyai cara untuk merespons perubahan. Sebagian dari mereka yang tinggal di sini pada awalnya tinggal di Kajupoli, lalu pindah ke Kaekae, dan akhirnya sekarang bermukim di Marisa. Pola permukiman mereka sering berpindah mengikuti persebaran potensi-potensi sumber daya alam yang tersedia di area Cagar Alam Morowali. Selain bercocok tanam dengan menanam sejenis padi huma, Orang Wana menggantungkan sumber penghasilan ekonominya pada damar dan rotan. Dua komoditas itu dicari di hutan sebelum kemudian dijual ke para saudagar pengepul yang ada di Kolonedale. Bagi Orang Wana, Kolonedale adalah kota terdekat yang bisa dijangkau dimana di sana mereka selain menjual damar dan rotan juga membeli barang-barang konsumsi kebutuhan mereka sehari-hari.

Meskipun demikian, demikian Rudi melanjutkan paparannya, Orang Wana yang tinggal di Marisa tetap memiliki komitmen terhadap nilai-nila tradisi mereka. Beberapa ritual penting tetap dijalankan, seperti ritual Mamago, yaitu ritual untuk penyembuhan dengan menggunakan media supranatural. Dari segi tertentu, ritual Mamago merefleksikan sikap mereka terhadap hal-hal baru yang datang kepada mereka, misalnya agama. Ini berkait dengan fakta bahwa bagi kalangan agamawan, yang dalam hal ini terutama tercermin dari sikap seorang pendeta GKST (Gereja Kristen Sulawesi Tengah) yang telah memiliki sebuah gereja di Taronggo, ritual Mamago adalah kekafiran yang harus ditinggalkan Orang Wana. Perlu diketahui, sebagian Orang Wana ada yang memeluk Kristen, meskipun pada kenyataannya mereka tetap mempertahankan nilai-nilai spiritual Orang Wana, seperti keterlibatan dalam ritual Mamago. Selain Kristen, Islam adalah agama lain yang telah dianut oleh Orang Wana. Penyebaran Islam sebenarnya berkait dengan interaksi Orang Wana dengan para pedagang dan para pengepul yang beragama Islam di kota. Belakangan, ada juga kegiatan dari organisasi Islam untuk menyebarkan secara langsung agama Islam di lingkungan Orang Wana. Pada beberapa kasus, penyebaran agama-agama itu, baik Kristen maupun Islam, menimbulkan ketegangan-ketegangan tertentu, meskipun hal itu tidak berlanjut menjadi sebuah konflik yang meluas. Biasanya, peristiwa-peristiwa penting yang bernuansa agama di luar lingkungan Orang Wana, seperti konflik Poso, memberi pengaruh tertentu terhadap wacana tentang bagaimana agama dipahami oleh Orang Wana.

Orang Wana yang tinggal di Taronggo pada awalnya dimukimkan di sana melalui program resettlement. Program ini telah dicanangkan oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Sosial, sejak 1979. Menurut Jabar Lahadji, salah satu peserta workshop yang merupakan pendiri LSM Sahabat Morowali, program resettlement di Wana pada masa sekarang dalam kenyataannya banyak menemui kegagalan. Pendekatan yang digunakan dalam progarm tersebut dipandang Lahadji tidak memperhatikan secara utuh aspek-aspek kehidupan Orang Wana. Bagaimanapun, apa yang disebut permukiman bukan sekedar soal rumah, tetapi juga soal bagiamana orang yang bermukim di sana melangsungkan kehidupan sosial ekonominya. Selain itu, pendekatan resettlement berangkat dari kepentingan ekonomi kaum modal, dalam hal ini pengusaha perkebunan karet, untuk mendukung keberadaan industri perkebunan mereka yang berlokasi di sana. Orang Wana, oleh karena itu, sering hanya menjadi penonton dalam perubahan tersebut, sehingga tidak sedikit dari mereka yang kemudian memutuskan meninggalkan Taronggo untuk kembali ke pola pemukinan tradisi mereka.

Berbagai perdebatan tentang Orang Wana pada akhirnya harus direpresentasikan ke dalam sebuah—meminjam istilah Hikmat Budiman—film semi-etnografis. Dan di sinilah sebenarnya masalah sesungguhnya, yaitu bagaimana merepresentasikan perdebatan tentang Orang Wana di atas ke dalam scene-scene tertentu yang mampu menarik perhatian penonton. Menurut Hafiz, seorang pekerja film dokumenter dan pegiat Forum Lenteng yang ikut hadir dalam workshop, footage dari lapangan yang begitu melimpah itu harus diseleksi dan diedit sedemikian rupa agar menghasilkan sebuah film yang mampu menyampaikan pesan substantifnya tanpa kehilangan fungsinya sebagai media yang mempunyai nilai-nilai estetika tertentu. Untuk itu, dramaturgi sang sutradara harus berangkat dari konstruksi yang jelas. Menanggapai hal ini, Rudi sebagai sutradara film mengajukan beberapa hal yang akan menjadi konstruksi dalam proses pasca produksi film tentang Orang Wana ini. Berangkat dari diskusi teoritis tentang hak minoritas dan multikulturalisme, Rudi mengajukan sebuah istilah ‘To Maliwu Bure’, istilah yang diambil dari bahasa Wana yang artinya para pencari garam. Istilah ini masih diperdebatkan, karena dalam pandangan Jabbar Lahadji, istilah ‘To Maliwu Bure’ kurang tepat secara semantik sebagai istilah untuk mengacu pada pengertian para pencari garam. Sementara perdebatan tentang istilah terus berlangsung, Rudi kemudian mengeksplorasi bagaimana garam berperan dalam dinamika kehidupan Orang Wana. Lebih dari sekedar komoditas konsumsi sehari-hari, garam adalah simbol untuk menunjukan kemoderenan. Oleh karena itu, konstruksi film yang sekarang akan masuk proses pasca produksi itu adalah bagaimana menampilkan secara audio-visual respons Orang Wana di beberapa lokasi yang telah disebutkan di atas terhadap perubahan. Respons yang diberikan tentu akan berbeda-beda, karena Orang Wana bukanlah sekumpulan orang yang monolitis. Mereka, seperti juga komunitas-komunitas lain di luar Wana, adalah sekumpulan orang yang mempunyai pandangan berbeda dalam banyak hal. Pilihan-pilihan hidup individu-individu Wana amat dipengaruhi oleh keterlibatan masing-masing mereka dari dalam pergaulan yang lebih luas, di samping kepentingan internal masing-masing dari mereka yang terus berubah.
Akhirnya, workshop pasca produksi tersebut berakhir dengan menghasilkan sejumlah tugas lanjutan bagi Tim Peneliti untuk menyelesaikan sebuah film tentang Orang Wana sebagaimana diharapkan dalam perdebatan teoritis dan empiris yang berlangsung selama dua hari itu. Bagaimanapun, gagasan-gagasan besar dan temuan-temuan empiris penting yang dipresentasikan dalam workshop pasca produksi itu harus direpresentasikan ke dalam sebuah film yang secara audio-visual memadai, baik secara substantif maupun secara estetis, sehingga pesan yang hendak disampaikan akan sampai kepada penonton atau siapapun yang berkepentingan dengan kehadiran film tentang komunitas ToWana ini.