Dari Diskusi KeIndonesiaan dan Modernitas
August 17, 2008/ 10:35 | Filed in: REPORT

Tanggal 25 Juli 2008 yang lalu, Interseksi mengadakan diskusi terbatas bulanan dengan tema keIndonesiaan dan Modernitas dengan pembicara Agung Ayu Ratih dari Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI). Sambil mengenang Hari Kemerdekaan Indonesia ke-63 yang baru saja lewat, kami rangkumkan untuk Anda beberapa nukilan dari pemikiran Ayu Ratih dan beberapa peserta dalam diskusi tersebut.
Antara politik dan kebudayaan seperti berjalan sendiri-sendiri. Kalaupun kebudayaan digunakan oleh politik seperti yang terlihat dalam banyak aksi demonstrasi belakangan ini, kebudayaan ini sifatnya hanya tempelan saja, tapi sebenarnya gagal berdialog dengan politik. Kondisi ini sangat kontras dengan relasi antara Lekra dan PKI. Walaupun secara organisasional tidak formal berhubungan, demikian sentralnya peran para seniman dan budayawan Lekra dalam politik PKI, sebagian kalangan bahkan meyakini bahwa PKI tidak akan sampai besar tanpa Lekra. PKI jadi besar karena ada gerakan kebudayaan yang besar. Sementara sekarang yang terjadi kebudayaan hanya tempelan, hanya penggembira dalam dunia politik. Seniman juga melihat politik itu urusan negara. Ada keterpatahan dalam aktivitas yang diselenggarakan oleh budayawan dan kalangan politik.
Ayu Ratih memulai perbincangannya dengan sekilas cerita tentang latar belakang mengapa ia tertarik menekuni tema tentang keIndonesiaan dan modernitas. Sebagai orang yang lahir dari latar belakang keluarga yang berasal dari campuran berbagai etnik bahkan ras, ia sering mendapat pertanyaan tentang siapa dirinya sesungguhnya; apakah dia orang Bali, orang Jawa atau siapa? Terhadap pertanyaan seperti itu Ratih biasanya menjawab "bukan, saya orang Indonesia". Ini mungkin memberi kita sedikit gambaran tentang tarik tolak identitas yang hampir umum dialami oleh orang dengan latarbelakang keluarga seperti Ratih.
"Menjadi Indonesia", dengan demikian, sebagiannya adalah proses bagaimana seseorang menetapkan pilihan yang paling masuk akal di antara pilihan-pilihan asosiasi berlandaskan puak, etnik, ras. Indonesia bukanlah sebuah identitas yang sudah langsung jadi dan asli. Ke dalamnya ia melibatkan momen-momen pengingkaran masa lalu dan sebuah utopia tentang masa depan. Sukarno dan sederet panjang para pendiri republik ini mungkin melihat Indonesia lebih sebagai sebuah panggilan untuk melawan bukan hanya kuasa kolonialisme dan imperialisme tapi juga selubung mitos yang membuat banyak orang merasa nyaman dengan masa silam, tenteram dalam buaian satuan-satuan komunal. Revolusi Indonesia selalu diibaratkan Sukarno sebagai sebuah gelombang yang menggelora, menabrak banyak hal, bukan lautan teduh yang tenang tapi membosankan.
Enam dekade lebih telah lewat di belakang kita. Apakah gelora menjadi Indonesia itu masih kuat memanggil? Semula sebagian dari kita mengira bahwa globalisasi akan membuat gagasan tentang nation akan seperti kain gombal. Ekspansi pasar kapitalisme dan cerita tentang kemajuan teknik dibayangkan akan menghancurkan segala batas, dan kita akan hidup dengan terus meyakini optimisme almarhum Sutan Takdir Alisjahbana tentang "satu bumi satu umat manusia". Kita mungkin lupa sebuah kenyataan sederhana bahwa setiap ada tendensi untuk menyatukan, menyeragamkan, pasti akan muncul gerak ke arah yang berlawanan.
Di era Suharto kemarin, Orde Baru secara sistematis berusaha merangkum Indonesia ke dalam sebuah haribaan yang serba tunggal, beberapa di antaranya dengan pagar senapan api. Menjadi (warga) Indonesia waktu itu adalah sebuah bentuk ketundukan pada kuasa represif, dan sebagian dari kita terus-menerus mengepam kemarahan. Indonesia bukan lagi sebuah gelora bukan pula laut teduh melainkan deret panjang doktrin dan kekerasan negara, dan sekepeng insentif pertumbuhan ekonomi bagi sebagian orang.

Kuasa Suharto longsor tiga puluh tahun kemudian, dan orang ramai berebut harapan dengan menjual apa saja yang sisa. Di mana-mana orang seperti terhisap masuk ke dalam nganga-nganga besar kekuasaan yang ditinggalkan tuan-tuannya, ke dalam pesta pora demokratisasi perebutan kuasa tapi belum tentu demokrasi pengurusan republik secara lebih baik. Tidak dapat di Jakarta, orang mencari di pusat-pusat kecil, di tempat mana lokalitas dan etnisitas bisa diolah dan laku dijual, kalau perlu dengan sedikit mengancam memisahkan diri. Jawa, Bali, Sunda, Papua dan sejenis itu seperti berputar balik mengatasi kebersamaan yang dulu disepakati bernama Indonesia ini.
Lantas apa itu keIndonesiaan dan modernitas? Apa artinya menjadi Indonesia yang modern? Karena Indonesia sendiri adalah sebuah konsep modern bukankah itu hanya tautologi belaka? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti itu Ayu Ratih mencoba melacak beberapa gagasan tentang gagasan keIndonesiaan dan kemodernan sejak negara Indonesia sendiri belum lahir. Salah satu polemik paling berwibawa tentang keIndonesiaan dan kemodernan adalah apa yang sampai hari ini disebut "Polemik Kebudayaan". Selama ini, kalau melihat polemik antara Sutan Takdir Alisjahbana (STA) dan Ki Hajar Dewantara, sebagai puncak polemik diantara banyak aktor yang berdebat, orang cenderung menempatkan STA pada kutub yang modern dan Ki hajar yang tradisional.
Tampilan luar (outward appearence) keduanya mungkin juga menguatkan gambaran semacam itu; sementara STA berpenampilan modern, Ki Hajar lebih sering ditampilkan dengan busana tradisional Jawa. Polemik kebudayaan juga cenderung direduksi hanya sebatas pertentangan antara kiblat kebudayaan Indonesia, tentang Barat yang modern dan Timur yang tradisional. Padahal, demikian Ayu Ratih, kalau dibaca ulang secara lebih kritis, semua gagasan tersebut jelas memperlihatkan cita-cita awal tentang Indonesia modern. Ki Hajar menurut Ratih adalah seorang yang bercita-cita sangat modern, tidak saja karena ia pernah ke Belanda dan bergaul dengan kalangan internasionalis seperti Comintern. Ki Hajar juga mendirikan organisasi modern seperti Indische Party. Sementara yang dimaksud modern oleh STA adalah Barat yang Kalvinis yang mempunyai etos Protestan sebagai dasar berkembangnya kapitalisme.

Keterjebakan pada dikotomi antara modern dan tradisional itu menyebabkan perdebatan tentang Indonesia yang modern itu akhirnya justru seperti tidak kunjung selesai. Menurut Ratih, konsep nasionalisme yang dikembangkan tahun 1950an itu sangat chauvinis, misalnya, karena cenderung anti-China, anti-Indo, pemaksaan untuk menjadi WNI dengan harus memilih apakah WNI atau tidak pada tahun 1955. Padahal ketika Ki Hajar Dewantoro mendirikan Indische Party ia justru meminta kaum Indo untuk masuk ke dalamnya. Memusuhi kalangan indo itu merugikan, karena ada agenda pembentukan kaum borjuis nasionalis Indonesia sebagai tenaga-tenaga ahli, dan itu sebagian terbesarnya hanya bisa dipenuhi oleh kalangan Indo dan China.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh ISSI terhadap para seniman dan budayawan sebelum dekade 60an, baik yang tergabung dalam Lekra, PNI atau Masyumi sebagai bagian dari eksplorasi pada periode dekade 20an sampai 60an, nampak ada perubahan tentang keIndonesiaan dan modernitas setelah kemerdekaan itu tercapai. Kalau masa sebelum tahun 45-an, masa pergerakan, justru ada kesepakatan-kesepakatan, karena taruhan politiknya saat itu tidak terlalu besar, belum ada negara, dan saat itu ada musuh bersama yang dihadapi. Setelah periode 1945 mulai timbul bentrokan-bentrokan antar sesama, sampai puncaknya terjadi tahun 1965. Kalau dilihat secara umum yaitu benturan antara kalangan kiri dan kanan. Saat itu latar belakangnya juga masa perang dingin.
Dijeda oleh Orde Baru selama 30 tahun, di bawah rezim otoriter, bentrokan-bentrokan dapat diatasi, nasionalisme tumbuh top-down dan sangat dipaksakan. Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 45, menjadi mitos yang diberhalakan oleh Orde Baru, membuat orang-orang sangat takut untuk berbicara tentang perbedaan-perbedaan.
Setelah Reformasi 98, pintu untuk terpenuhinya kebutuhan dasar dibuka, kini tumbuh lagi kebebasan berekspresi, berorganisasi, dan menjamurlah entitas-entitas kultural, sosial, politik, yang mengatasnamakan masyarakat sipil, rakyat, HAM, demokrasi, dan memperjuangkan tegaknya keadaban publik. Akan tetapi ini semua hanya bergerak seperti atom-atom yang berputar-putar sendiri yang terpecah-pecah, yang bisa berkomunikasi, tapi tidak pernah menggumpal, dan sangat bergantung pada parameter-parameter yang universal. Ketika dikaitkan dengan keIndonesiaan belum jelas kemana masing-masing arahnya.
Hal lain yang menarik diperhatikan menurut Ratih adalah terjadinya kesenjangan antara diskusi politik dan kebudayaan. Antara politik dan kebudayaan seperti berjalan sendiri-sendiri. Kalaupun kebudayaan digunakan oleh politik seperti yang terlihat dalam banyak aksi demonstrasi belakangan ini, kebudayaan ini sifatnya hanya tempelan saja, tapi sebenarnya gagal berdialog dengan politik. Kondisi ini sangat kontras dengan relasi antara Lekra dan PKI. Walaupun secara organisasional tidak formal berhubungan, demikian sentralnya peran para seniman dan budayawan Lekra dalam politik PKI, sebagian kalangan bahkan meyakini bahwa PKI tidak akan sampai besar tanpa Lekra. PKI jadi besar karena ada gerakan kebudayaan yang besar. Sementara sekarang yang terjadi kebudayaan hanya tempelan, hanya penggembira dalam dunia politik. Seniman juga melihat politik itu urusan negara. Ada keterpatahan dalam aktivitas yang diselenggarakan oleh budayawan dan kalangan politik.
Rezim Orde Baru bisa bertahan lama karena ia melahirkan budaya politik dan politik budaya yang mereduksi Indonesia dan keIndonesiaan menjadi budaya anti-kritik, kepatuhan sampai sekarang. Reformasi hanya berhasil secara politik membuka pintu-pintu, tapi secara budaya masyarakat masih mengadopsi budaya Orde Baru. Gerakan-gerakan yang melawan rezim Orde Baru ini tidak sempat berbicara tentang kebudayaan. Sementara masyarakat terbiasa hidup dengan ekspresi kultural yang terfragmentasi. Suharto telah memasangkan kotak-kotak, China ditempatkan sendiri, ada masyarakat terbelakang, yang jejaknya sekarang nampak jelas seperti dalam konteks kembali menguatnya primordialisme dan etnosentrisme.

Suharto mendefinisikan nasionalisme begitu sempit tetapi yang tidak kalah meresahkan, menurut Gung Ayu, para aktivis gerakan juga tidak melawannya dengan menciptakan orientasi baru tentang nasionalisme. Sebagian persoalan bisa dipahami karena adanya peristiwa-peristiwa seperti Aceh, Poso, Papua ketika mereka merasa bukan sebagai Indonesia. Atom-atom yang bergerak sendiri tersebut juga disebabkan gerakan reaksioner akibat kebijakan-kebijakan Orde Baru yang melukai setiap sendi kehidupan masyarakat. Kalau bangsa Indonesia adalah satu tubuh dengan anggota-anggota tubuh, reaksi-reaksi itu muncul di bagian-bagian yang sakit, hampir seluruh organ sudah sakit, tetapi penanganannya tidak secara holistik, masih diobati berdasarkan gejala-gejala parsial. Para aktivis yang bergerak pada masyarakat adat mempersoalkan ketertindasan masyarakat minoritas akibat pemaksaan penyeragaman, saat bicara tentang keIndonesiaan akan bertanya relevansi rakyat minoritas terhadap keIndonesiaan. Menurut Gung Ayu para aktivis di Aceh, Timor-Timur, sulit untuk bangga pada pancasila, UUD 45, bendera merah putih karena itu membunuh saudara-saudara mereka. Meskipun untuk kasus sebelum tahun 1965, aktivis itu pun tahu, mitos-mitos itu penting sebagai acuan-acuan pokok untuk menjadi Indonesia.
Pertanyaannya sekarang, apakah Pancasila dan UUD 45, yang pernah menjadi sesuatu yang membuat trauma, itu akan dipakai lagi sebagai solusi? Sementara, pada sisi yang lain ada kalangan (agama) yang merumuskan keIndonesiaan dengan terma-termanya tersendiri. Karena itu, sangat penting untuk melacak sejarah Indonesia, mencari kritik dan menemukan kembali acuan-acuan keindonesiaan.
Lembaga yang pertama kali menggunakan sebutan nama Indonesia adalah PKI. Partai ini lahir dari gerakan yang sangat progresif anti kolonialisme, kapitalisme, dan lain-lain. PKI tahun 1926-27, sudah memakai nama Indonesia. Walaupun ada lompatan yang dibuat mereka yang terlalu jauh kalau kita melihatnya dalam konteks masyarakat waktu itu. Artinya pada saat mereka berbicara di dalam parti mereka fasih bicara tentang kemodernan, organisasi modern, partai, dan perhimpunan, tapi pada saat yang sama mereka berhadapan dengan masyarakat agraris yang percaya pada mistisisme, kepercayaan, tradisi dan agama. Kesenjangan ini sampai 1965 bahkan sampai sekarang dihadapi di daerah. Jadi di satu sisi aktivis ini berhadapan dengan masyarakat mistik, di sisi lain berhadapan dengan masyarakat yang mengukuhi nilai-nilai feodalisme, Belanda-belanda hitam. Inilah dilema pergerakan progresif sampai 1965. Ratih kemudian melontarkan pertanyaan kepada peserta diskusi, ketika berhadapan dengan kelompok-kelompok masyarakat yang dianggap belum modern, sebagai intelektual yang sepakat dengan keharusan melakukan proses modernisasi, apa yang harus dilakukan. Apakah membiarkan mereka yang hidup secara organik dengan pendapat-pendapat sendiri, seperti AMAN yang menurut mereka tradisi harus bertahan dan tak boleh berubah? Atau mereka diajak untuk sama-sama berdialog, untuk sepakat dengan kemodernan? Tetapi kemodernan yang seperti apa yang tidak membunuh kebijaksanaan pengetahuan mereka?
Hal ini pernah menjadi perdebatan di antara para aktivis Lekra. Ada sebuah cerita menarik yang mungkin lebih tepat dianggap sebagai sebuah anekdot tentang hal ini. Konon, dalam sebuah kongres Lekra hadir beberapa nama besar seperti Hang Ngantung, Basuki Abdulah, Sujoyono, dan beberapa yang lain. Tapi di sisi lain datang juga ketoprak dengan ikatan organisasi ketoprak, Bakofi, yang berasal dari desa; ada yang bawa ular, ayam, dan mereka banyak jumlahnya. Nama-nama besar hanya ada sepuluh orang, dan mereka akhirnya marah pada sekjen Lekra dengan kalimat retoris "bagaimana kita akan membuat kebudayaan indonesia yang modern?". Tapi Lekra adalah tentang kebudayaan rakyat, lalu ada pertanyaan, bagaimana yang disebut kebudayaan rakyat? Apakah sekedar seniman modern yang mengabarkan pengalaman rakyat, atau rakyat sendiri yang menciptakan kebudayaan seperti yang tercantum dalam cita-cita mukadimah Lekra? Perdebatan ini tidak selesai sampai tahun 65.
Dalam kongres itu mereka ingin merumuskan gagasan kerakyatan, meskipun membingungkan tapi justru menarik karena sangat terkait dengan politik, misalnya politik perang dingin dsb, sehingga diskusi-diskusi estetika justru tidak masuk. Padahal saat itu zamannya Walter Benyamin dan Theodore Adorno berdebat. Perdebatan itu tidak masuk ke sini karena keterpakuan-keterpakuan mereka pada persoalan di dalam. Walaupun mereka tetap berkomunikasi dengan dunia internasional tapi selalu dalam kerangka agenda politik. Misalnya yang dirumuskan oleh Lekra itu agenda politik. Salah satu agendanya waktu itu dirumuskan bahwa “Kita sebagai bangsa baru, Indonesia jangan hanya sebagai sebuah noktah. Kita harus punya pengaruh.” Dan itu memang menjadi motivasi untuk membentuk konferensi Asia-Afrikia dan lain-lain sehingga Indonesia diperhitungkan.
Akan tetapi pengakuan secara intelektual juga cukup sulit karena kita hanya mempunyai sedikit temuan-temuan teoritis, dan itu pun baru menjelang 1965, yang mulai digali meskipun putus di tengah jalan. Keterputusan ini yang menarik untuk dilacak dengan menghidupkan kembali diskusi-diskusi itu. Misalnya istilah "politik sebagai panglima". Selama ini, ia sudah menjadi slogan yang berdosa. Padahal, kalau dilihat penjelasan Lekra kita mungkin bisa melihatnya secara lebih jernih. Argumen Lekra tentang somboyan itu juga cukup sederhana, yakni bahwa “kalau kamu mau membangun keIndonesiaan yang dari sesuatu yang tidak ada dengan sendirinya harus ada politik, karena berurusan dengan entitas-entitas yang sangat berbeda sehingga harus ada ideologi yang mengikat". Lekra berhasil merumuskan itu. Tradisi revolusioner yang mereka pakai bukan kearifan lokal tetapi kearifan massa.
Setelah reformasi 1998 tidak ada rumusan-rumusan dari gerakan pro-demokrasi atau gerakan paham Indonesia yang berpikir tentang politik dari sisi kebudayaan. Ayu Ratih melihat hal itu disebabkan oleh adanya counter dari orang-orang yang menggunakan acuan moral yang tidak bisa digugat. Tapi disi lain, kalau perdebatannya pada level konstitusi dan pancasila juga terasa terlampau legalistik. Bukankah ada ruang lain untuk berdiskusi berdasarkan pengalaman-pengalaman yang sangat beragam, misalnya ide-ide dari kelompok Sub-altern Studies, kelompok-kelompok dari negara Amerika Latin. Ratih kemudian menggarisbawahi bahwa tantangan sekarang justru kaum neo-liberal dan status quo, jadi bagimana gerakan-gerakan aktivis yang seperti atom-atom tersebut mennggumpal melawan dua “musuh” tersebut.
Akbar Yummi, salah seorang peserta diskusi, memberi komentar bahwa bahwa keberadaan Belanda sebagai penjajah sekaligus menerapkan kapitalisme dalam perdagangan mempunyai makna yang berbeda-beda di tiap-tiap wilayah seperti Jawa dan Celebes. Studi Siraishi yang dilaksanakan di 3 kota, Solo, Yogya dan Surabaya, yang secara ekonomi kota-kota tersebut yang pertama kali mengalami modernisasi, misalnya berbeda dengan keberadaan Belanda di Sulawesi. DiSulawesi, keberadaan Belanda mungkin justru menguntungkan secara ekonomis, tapi sebaliknya, di Jawa ia sangat merugikan, karena di Jawa sudah ada praktek-praktek buruh, dan Sulawesi belum. Akibatnya rumusan-rumusan nation itu sulit diwujudkan karena makna si musuh ini berbeda-beda bagi tiap-tiap tempat. Akbar juga memberi pertanyaan tentang Lekra yang tidak menemukan estetikanya, padahal pemikir-pemikir di Lekra tidak ingin Indonesia hanya menjadi noktah.

Tampaknya tidak bisa dimungkiri bahwa konsep kesenian kerakyatan a la Lekra memang tidak sanggup mendorong lahirnya karya-karya seni luar biasa seperti yang terjadi di Amerika Latin. Salah satu penjelasanya, menurut Ayu Ratih, mungkin karena rata-rata tingkat pendidikan kalangan kiri di Indonesia tidak tinggi. Hal ini berbeda dengan kondisi di Amerika Latin yang memiliki tradisi pendidikan modern lebih panjang. Kalangan Lekra menurut Ratih tidak mempunyai banyak kaum intelektual. Mereka kebanyakan lahir dari bawah, sehingga tidak terekspos pada perdebatan bentuk dan isi suatu karya. Padahal ketika mau menciptakan puisi atau kesenian, selalu ada perdebatan bentuk dan isi, apakah hanya isinya saja ketika kita bicara keprogresifan, atau kita hanya bicara soal rakyat, atau bentuknya juga. Bentuk ini kan kalau misalnya ada temuan-temuan soneta, balada, selalu berdialektik. Tampaknya Amerika Selatan seperti Kuba dan Brasil berhasil menemukan kebaruan dari kesenian rakyat, yang kemudian diolah lagi, maka lahir bentuk-bentuk kesenian baru. Begitu pun yang terjadi di China. Sementara di Lekra masih tarik menarik. Misalnya cara mereka melihat Chairil Anwar, yang secara bentuk tidak signifikan, dianggap penting oleh Lekra, seperti Karawang-Bekasi yang nyontek, tapi secara isinya revolusioner. Menurut agung Ayu seniman yang paling pintar itu adalah Buyung Shaleh. Tetapi justru ia dimusuhi oleh Lekra sendiri dan malah dijuluki anarkis sindikalis.
Menyitir tesis Ben Anderson yang sudah menjadi klasik, Bhatara Ibnu Reza, peserta dari Imparsial, Indonesian Human Right Monitor, menggarisbawahi bangsa sebagai komunitas-terbayang (imagined communities). Bhatara memberi amsal tentang nasionalisme yang tampak mengental ketika ada pertandingan bola atau bulu tangkis, tapi yang setelah itu lantas mencair kembali ketika dalam kehidupan sehari-hari ada yang naik BMW, jalan kaki, naik angkot atau bajay, yang justru memperlihatkan perbedaan kelas. Pada tataran elit seperti pada saat terjadi perdebatan tentang nasionalisme di BPUPKI, untuk tataran mereka selesai tetapi bagi kelompok tertentu belum selesai. Kelompok ini bermacam-macam, seperti kelompok agama. Sampai dekade 1950an, menurut partai Islam, Indonesia akan selamat kalau dalam Islam.
Merujuk pada studi van Klinken, Hikmat Budiman, juga menggarisbawahi soal problem nasion Indonesia. Ketika formasi politik Orde Baru mulai stabil, ahli-ahli politik mengira persoalan nation sudah selesai, dalam arti bahwa ia tidak akan lagi diganggu dari bawah oleh ikatan-ikatan komunal. Fokus perhatian mereka dipusatkan pada negara di Jakarta. Di era Suharto, ahli-ahli Indonesia, dengan kekecualian pada para antropolog, sebagian besar hanya melakukan studi di dan tidak pernah keluar dari Jakarta. Artinya, produksi ilmu-ilmu sosial melegitimasi pengabaian pada aspek-aspek lokal, dan hanya sibuk dengan isu-isu menyangkut negara pusat. Baru belakangan ini kajian politik lokal, misalnya, diberikan di kampus-kampus perguruan tinggi di Jawa. Sekarang baru ketahuan bahwa asumsi-asumsi ilmu sosial dan analisis politik tentang "lokalitas" dalam konteks nasion Indonesia itu banyak yang keliru. Begitu Suharto berhenti, semua daerah ramai-ramai mempromosikan lokalitasnya masing-masing dengan dalih sebagai korban represi Orde Baru. Politik identarian di tempat yang satu memicu hal yang sama di tempat lain. Ketika Aceh mendapat legitimasi baru tentang status istimewanya, Papua juga menuntut hal yang sama untuk versi Nasraninya. Tidak mustahil kalau Bali juga menjadikan Hindu sebagai identitas tunggal lokalitasnya. Kalau ini terus menerus berlangsung, pertanyaan tentang "menjadi Indonesia" dalam konteks sebuah nasion jadi selalu problematis.
Akbar Yummi menambahkan bahwa pemujaan terhadap lokalitas juga patut dicurigai sebagai lahan bagi strategi ekonomi neoliberalisme. Contohnya adalah kasus komunitas Sedulur Sikep (Samin) di Blora, yang oleh pemerintah Belanda dilokalisasi menjadi kelompok adat. Belakangan di sana muncul perusahaan Exxon, karena ternyata wilayah tersebut memiliki kandungan minya bumi yang cukup besar. Ayu Ratih menunjuk kasus Bali sebagai contoh paling jelas tentang pertautan antara adat dan kapitalisme. Dulu, pertanian, perkebunan dan hasil peternakan masyarakat Bali adalah komoditi ekspor yang jauh lebih besar daripada turisme. Tapi Bank Dunia kemudian mendiktekan kepada Orde Baru agar Bali diubah menjadi lokasi turisme dunia karena bisa menghasilkan uang dalam waktu cepat. Dalam industri turisme ini, adat dipakai untuk kepentingan modal. Di sisi lain, peserta diskusi juga menyoroti tabiat politik beberapa pemerintahan daerah yang belakangan sangat gencar mempromosikan lokalitas daerahnya masing-masing, pada dasarnya adalah upaya membelokkan perhatian dari ketidaksanggupan mereka memerangi korupsi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat kepada pemujaan simbol-simbol kultural tradisional.
Hal lain yang juga muncul dalam diskusi adalah tentang kerja-kerja advokasi terhadap kelompok-kelompok atau komunitas yang sering disebut indigeneous people. Menurut Ratih, gerakan yang menggunakan parameter hak kadang berlawanan satu dengan lainnya jika tidak berhati-hati. Kebetulan Yayasan Interseksi pernah melakukan studi tentang hak minoritas dengan fokus pada kelompok-kelompok sub-etnis/agama. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah, apakah penekanan pada perayaan keragaman (celebriting diversity) seperti yang sering dipakai oleh beberapa kelompok advokasi harus berhenti pada dirinya sendiri, dan tidak mengindahkan konteks di dalam apa perayaan itu dilakukan. Bahwa setiap kelompok berhak memiliki ekspresi kultural adalah satu hal, tapi integrasi ke dalam nation tampaknya memang tidak bisa lagi ditawar-tawar. Hikmat kemudian menyitir salah satu bunyi pernyataan tegas Perdana Menteri Inggris, Tonny Blair dalam pidatonya setelah peristiwa Bom London tahun 2005. Blair menyatakan bahwa diversitas adalah hak warga negara, tapi menjadi orang Inggris adalah kewajiban. Warga Inggris dari latarbelakang agama, kebudayaan, ras atau afiliasi politik apa pun berhak hidup dengan ketaatan pada sistem nilainya sendiri, dan negara akan menjamin kebebasan itu. Tapi di atas semua itu, seluruh warga Inggris tanpa kecuali pertama-tama harus menjadi warga Inggris dengan kewajiban yang melekat pada status tersebut. Soalnya kemudian adalah, beranikah pemimpin Indonesia berdiri tegak dan berkata tegas mengatasi seluruh perbedaan warganya?
John Roosa, penulis buku Dalih Pembunuhan Massal. Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, yang juga hadir dalam diskusi kali ini sepakat bahwa ada agenda neoliberalisme yang saat ini bekerja seperti strategi kekuatan kolonial di masa lampau, ketika perusahaan swasta (seperti VOC) mempunyai kekuatan yang hampir tidak terbatas sementara peran negara terus-menerus dipersempit. Padahal, demikian Roosa, gerakan nasionalisme Indonesia sejak awal adalah gerakan yang bukan hanya anti kolonialisme tapi sekaligus juga antikapitalisme yang bergerak di baliknya. Gerakan nasionalisme Indonesia dipusatkan pada negara supaya negara bisa menjamin dan melindungi kehidupan rakyat dari cengkeraman maskapai-maskapai swasta.