FOR KNOWLEDGE AND HUMANITY   |  

Catatan dari Interim Meeting Peneliti HAM dan Diversitas Kultural

Posted by Irine H. Gayatri

WORKSHOP

interim_meeting

Sebagai kegiatan lanjutan setelah workshop peneliti yang diselenggarakan oleh INTERSEKSI-HIVOS tentang HAM dan Diversitas Budaya, semua peserta mulai berangkat ke lapangan di wilayah penelitiannya masing-masing. Untuk mendiskusikan temuan awal dan hambatan-hambatan yang ditemui pada proses praktek penelitian lapangan, Interseksi mengundang semua peserta pelatihan yang melakukan praktek di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah untuk mengikuti sebuah interim meeting di kantor Interseksi di Lenteng Agung, tanggal 24 Agustus 2008.

Dari pembicaraan di forum pertemuan ini, tampaklah bahwa para peneliti menemukan banyak hal baru di lapangan, baik yang berkaitan dengan topik yang diangkat menjadi tema penelitian, sampai pada hubungan antara para peneliti dengan subyek yang diteliti serta beberapa hal yang muncul di luar dugaan atau,’tidak terencana sebagaimana dalam riset desain’. Suatu hal yang menonjol dalam cerita peneliti adalah bagaimana, hubungan antara peneliti dengan subyek sangat memperlihatkan hakikat sisi-sisi kemanusiaan. Dengan melihat sisi-sisi ini, justru memberikan ‘warning’ bagi kita, peneliti atau orang luar, agar tidak terjebak dengan satu metode riset saja (misalnya wawancara). Para peneliti mengungkapkan hal-hal yang menarik terhadap isu yang diteliti selain berdasarkan observasi di lapangan, juga dari kajian literatur yang dilakukan. Penelitian yang dilakukan oleh para peneliti memang tidak berpretensi apapun, selain hanya mengungkapkan realitas yang inter subyektif sifatnya.

Intersubyektifitas ini muncul dalam bentuk cerita-cerita selama penelitian di lapangan ini dalam diskusi di pertemuan interim diawali dengan ‘cerita dari Batang’ yang dibawakan oleh Hilma Safitri, peneliti AKATIGA Bandung. Hilma melakukan riset mengenai dinamika lokal gerakan tani khususnya di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sebagai salah satu gambaran mikro bagaimana sebenarnya agenda-agenda pembangunan negara neoliberalisme sedang berjalan di Indonesia. Kajian Hilma ini secara khusus hendak melihat apakah strategi yang dibangun oleh gerakan tani (FPPB) sedang dalam rangka melawan arus neoliberalisme atau justru sebaliknya, gerakan yang dibangun merupakan ‘factor pelicin’ agenda-agenda neoliberalisme. Hilma sudah mempunyai hubungan baik dengan para petani yang tergabung dalam kelompok petani Batang dan tidak sulit untuk saling berbagi informasi. Kedekatan personalnya ini sangat membantunya untuk memahami dinamika konteks yang muncul di lapangan dinamika internal organisasi gerakan petani yang tengah sibuk menghadapi pemilu 2009. Kedekatannya ini juga sekaligus membantu Hilma untuk sensitif terhadap kondisi yang tengah berlangsung sehingga ia tidak tinggal lama-lama di lapangan. Sekaligus, perkembangan tiba-tiba berupa dinamika internal ini dirasakannya sempat menjadi dilema, disebabkan Hilma di satu sisi berupaya menjaga pbyektifitasnya sebagai peneliti, di sisi lain, tidak bisa dipungkiri kedekatannya terkadang turut mempengaruhi judgement nya.

Secara singkat, temuan awal di Batang memperlihatkan dinamika organisasi gerakan yang tinggi dan berada di tengah-tengah tarik menarik prinsip para pendampingnya. Para pengurusnya ‘terseret’ dalam persiapan-persiapan pemilu termasuk ketuanya. Konteks persiapan pemilu memperlihatkan bagaimana relasi antara internal organisasi FPPD dengan pihak di luar organisasi yaitu pengacara dan mahasiswa, yang satu sama lainnya diwarnai oleh perbedaan agenda. Hubungan antara organisasi gerakan petani dengan pengacara menampakkan pola patron klien, sementara antara gerakan petani dengan mahasiswa lebih bersifat memberikan dorongan untuk mandiri. Dengan ‘driving factor’ persiapan pemilu 2004, terlihatlah saling kelindan antar kepentingan individu dan arah ke depan dari organisasi gerakan petani. Justru dia baru menangkap fenomena luar dari dinamika eksternal itu. Di Bandung, sekembalinya dari Batang Hilma mencoba memahami lebih baik kaitan antara isu tanah dan HAM. Terutama dalam menjawab kaitan antara gerakan HAM dengan neoliberalisme; serta apakah isu tanah itu Ham atau bukan. Hilma mendapatkannya dengan m telaah literatur tentang pengalaman dari negara lain yaitu Zimbabwe. Dengan melakukan refleksi terhadap pembacan literatur dan obsevrasi lapangan, riset Hilma ini diharapkan dapat memberi gambaran mengenai gerakan petani Batang sebagai suatu gerakan dengan karakter khas di Indonesia (asia) oleh sebab itu, masih harus dicari referensi mengenai gerakan serupa dalam konteks Asia.

Cerita kedua mengenai proses penelitian awal dan bagaimana realitas di lapangan dibagikan oleh peneliti Rini Kusnadi dari IKOHI yang mengangkat isu pandangan terhadap pemenuhan hak-hak korban penghilangan paksa. Rini pergi ke Malang untuk melakukan wawancara langsung terhadap orangtua Bimo Petrus. Isu ini termasuk sensitif bagi keluarga korban, apalagi hingga sekarang, belum ada titik terang mengenai keberadaan Bimo Petrus setelah dinyatakan hilang pada masa-masa demonstrasi mahasiswa tahun 1998. Sebagai tamu di rumah keluarga Bimo Petru, sama seperti yang dialami Hilma, Rini disergap oleh sensitivitas terhadap situasi rumah bapak dan Ibu Utomo. Rini bisa menangkap rasa kepasrahan dari kedua orang tua Bimo Petrus dalam narasiya mengenasi situasi rumah, sekaligus menangkap kegelisahan dan kemarahan yang terpendam di batin keluarga itu. Adakalanya, menurut Rini, dia dihadapkan pada situasi yang menuntut kepekaan etis dari peneliti manakala Bapak dan Ibu Utomo tidak bersedia diwawancarai secara terpisah, atau ketika salahsatu lebih banyak menjawab daripada lainnya. Rini juga merasakan bahwa kedekatan seara personal dengan tidak mengeluarkan alat tulis atau perekam justru menghasilkan interaksi yang lebih intim dan banyak cerita bisa dibagikan. Rini juga mengalami dilema ketika menemui Mbak Sipon, istri wiji Thukul, yang menolak untuk melanjutkan pembicaraan dengan Rini karena merasa kesedihan akan kehilangan suaminya belum berakhir. Untuk mempertahankan atau melindungi perasaannya, demikian menurut Mbak Sipon, ia biasanya hanya tertawa saja. Bahkan, Mbak Sipon menyampaikan keluhannya terhadap sikap LSM yang kurang mengindahkan perasaannya dengan memintanya untuk melakukan testimoni. Jika Mbak sipon tidak mau mengeluarkan jawaban yang diinginkan oleh penanya (LSM), ia sengaja mengubah statement nya. Demikian juga ketika ditanya wartawan. Sikap yang murung dan tertutup ditunjukkan oleh kedua anak wiji Thukul dan Sipon, yaitu Wani dan Anjar.

Pengalaman serupa bagaimana peneliti mendapat reaksi dari narasumber di lapangan diceritakan oleh Ingwuri dari Desantara yang meneliti tentang penutupan gereja di Jatimulya, Bekasi. Awalnya, Ingwuri disambut dengan respons dingin dari warga Bekasi, yang mengatakan bahwa sudah banyak orang datang ke daerah itu dan bahkan mereka sudah menyampaikan kepada presiden tanpa ada reaksi. Setelah kedatangannya yang ketiga kali, baru Ingwuri disambut dengan lebih terbuka oleh Ibu Pestaria Hutajulu, yaitu korban dari penutupan gereja itu. Ingwuri yang semakin menyadari sensitifitas persoalan penutupan gereja di lingkungan itu lalu mencoba untuk menyusun strategi dan melakukan penelusuran terhadap beberapa narasumber secara bertahap. Pertemuan terhadap beberapa warga dan observasi di lapangan memunculkan potret dinamika sosial di daerah Jatimulya. Ingwuri berhasil menemui salah satu warga yang beragama Islam dan kebetulan ‘ngefans dengan Gus Dur’ , meskipun masih sedikit diselimuti rasa curiga terhadapnya, barulah diperoleh cerita bahwa di kampung itu tidak ada orang Kristen. Menurut warga tersebut, hanya ada satu dua orang Kristen, dan mereka tidak beribadah di kampung itu. Ingwuri menanyakan juga apakah mereka tidak dapat beribadah karena alasan ketidaksukaan tertentu, misalnya karena identitas sukunya? Sebab, dokumentasi penutupan gereja menunjukkan seorang ulama lokal (Mukhlas fauzi) mengatakan tidak boleh ada gereja berdiri di daerah itu.

Mengingat sensitifnya isu ini, Ingwuri lalu menetapkan wawancara dilakukan secara bertingkat berdasarkan pandangan mereka mereka mengenai penutupan gereja atau isu-isu yang terkait dengan masalah agama. Ingwuri juga berhasil mendapatkan pengetahuan mengenai dinamika beberapa mesjid yang ada daerah jatimulya dan bagaimana kecenderungan orientasi jamaahnya. Ketika sempat shalat di sebuah mesjid, Ingwuri melihat sebuah selebaran dari kelompok Islam ‘garis keras’. Di mesjid lainnya. Ingwuri juga menemukan ‘tradisi kultural’ lain daripada mesjid sebelumnya. Mesjid ini menurut pendapat salahsatu warga, bermarga Silalahi, ‘jarang terdengar suara-suara keras’. Mesjid-mesjid itu pun, menurut warga mempunyai beberapa cara berbeda dalam melakukan shalat. Dengan pemahaman lapagan yang semakin detil setelah berhari-hari melakukan observasi Ingwuri juga melakukan wawancara dengan warga asal Menado yang tidak menyetujui penutupan gereja.

Menurut Adi Jebatu untuk isu Jatimulya, perlu diketahui identifikasi terhadap tipologi denominasi gereja yang ditutup, sebab ada perbedaan di antara gereja dari agama katolik dan protestan. Sebab sebagai contoh, Adi Jebatu tinggal di Kukusan yang tidak bisa sembarangan membangun gereja apalagi dengan latarbelakang prosedural yang kuat. Bisa jadi, paparan Ingwuri mengenai penutupan gereja disebabkan oleh karena kalangan Protestan yang membangun gereja menjadikan tempat tinggal menjadi tempat ibadah sehingga menimbulkan resistensi dari lingkungan. Hal sedemikian juga terjadi di lingkungan masyarakat di Jawa Barat. Sementara agama Katolik sangat birokratis dalam membangun gereja, ada otoritas sentral. Menurut Adi pula, kasus di Indonesia inilah yang membuat reaksi kalangan muslim, sebab ada ketidakpekaan dari kalangan protestan dalam hal membangun gereja ini. Mesti dilihat kontekstual lokalnya.

Peneliti keempat yang membagikan pengalamannya dengan peserta pertemuan interim siang itu adalah Subhi,dari The wahid Institute. Subhi menelisik relasi antara negara dengan MUI (majelis Ulama Indonesia). Fatwa MUI sebenarnya tidak punya kekuatan hukum yang mengikat sebab MUI juga merupakan ormas, sama seperti NU dan Muhammadiyah. Dalam kaitannya dengan hubungan dengan kelompok minoritas, Subhi melihat pemerintah selalu melibatkan MUI. Subhi lalu menyimpulkan bahwa pemerintah ini menajdi korban dari persepsinya sendiri, yang akhirnya harus diakomodasi. Pertanyaan besar yang ingin dicari jawabannya dengan konteks tersebut di lapangan adalah, apa kekuatan di belakang MUI? Mengapa selama ini tidak ada yang ‘mendebat’ atau menyampaikan keberatan terhadap fatwa MUI? Kajian terhadap bahan-bahan pustaka dan terhadap berita-berita mengenai MUI di masa Soeharto dan ‘reformasi’ menunjukkan perbedaan yang signifikan. Di masa Soeharto, MUI tidak punya kekuatan, cenderung menjadi ‘kaki tangan’ untuk melegitimasi tindakan negara.Tetapi hal yang sekarang berlangsung sebaliknya, dimana negara tampak lebih tunduk pada MUI. MUI cenderung berperilaku sebagai ‘supra state’, hampir mirip seperti kepausan di agama Katolik pada masa sebelum Pencerahan.

Pada tahap awal proses wawancara yang dilakukannya, untuk melihat aspek-aspek tersebut Subhi melakukan kajian literatur untuk mendapatkan wawasan mengenai kronologi antar keluarnya fatwa dan ‘action’ kekerasan yang terjadi sesudahnya. Bahkan temuan dari kajian itu menunjukkan pemerintah tidak berupaya untuk mencari opini lain dari keluarnya fatwa MUI, tidak ada upaya untuk menyeimbangkan opini yang berkembang melalui sebaran fatwa MUI itu. Bahkan organisai-organisasi (yang radikal itu?) dimasukkan ke dalam MUI dan dianggap sebagai representasi dari MUI. MUI menganggap dirinya sebagai representasi umat Islam di Indonesia. Maka, hal ini semakin membuat Subhi berkeinginan untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pemerintah melihat MUI, sebab selama ini yang disorot baru terbatas pada aspek kepentingan yang saling berkelindan antara MUI dan pemerintah. Subhi juga mempelajari dokumen-dokumen, selebaran, brosur, yang memperlihatkan fatwa MUI terhadap Ahmadiyah. Misalnya pamflet di Kuningan dan Parung yang tersebar sebelum penyerangan ke Ahmadiyah.

Selain itu, Subhi juga menemukan hal yang penting, melalui kajian literarur laporan terhadap proses penanganan penyerangan terhadap Ahmadiyah Indonesia, bahwa selain SKB didasari oleh fatwa MUI yang dijadikan dasar penyerangan, tidak ada referensi lain yang menunjukkan pendapat suatu organisasi lain. Selebaran itu mengatakan ‘kekerasan terjadi sebelum dan seduah fatwa MUI keuar; jadi kekerasan tidak bsia dilekatkan dengan keluarnya fatwa MUI tersebut”.Subhi juga melihat teks sambutan dari Menteri agama yang hampir sama strukturnya dengan laporan itu, yang seolah olah mensejajarjan fatwa MUI dengan UU PNPS, bahkan disebut ICCPR pasal 18 mengenai kebebasan beragama. Kesannya, dari dokuemn-dokeumen yang diteliti Subhi, menteri agama menyimpulkan bahwa fatwa MUI dan kebebasan beragama tidak bertentangan samasekali. Fenomena ini semakin menguatkan intensi Subhi untuk membentrokkan realitas dengan dokumen-dokumen yang berisi statemen mengenai pemerintah dan MUI. Selain kajian literatur, Subhi juga melakukan cross check dokumen dengan pimpinan ahmadiyah, dan menemukan beberapa isu menarik antara lain persepsi jemaah yang beragam, dan mempengaruhi cara mereka berhubungan dengan masyarakat setempat.

Diskusi kemudian beranjak menyoroti peran lembaga-lembaga pusat lainnya, bagaimana peran negara dalam isu Ahmadiyah ini, yang sikapnya tidak seragam satu sama lain dalam menyikapi Ahmadiyah/ minoritas. Refleksinya dalam konteks lokal, bisa dilihat dalam konteks Aceh yang menunjukkan peran negara sangat sentral dalam membentuk image terhadap lembaga agama (MPU). Artinya, negara sebenarnya punya power dalam mengatur kehidupan kelompok-kelompok agama, dan bukan menjadi alatnya. Aspek kedua yang penting untuk dilihat adalah basis material (ekonomi ) selain aspek sosiologis dari pembentukan MUI itu dalam konteks yang berbeda, mengapa menjadi sangat berdaya, atau tidak berdaya?

Peneliti terakhir yang membagikan cerita proses risetnya adalah Westy dari Inisiatif Bandung yang melakukan riset tentang akses pelayanan kesehatan di Banjar, jawa Barat. Westu sduah melakuakn kontak pertamakali dengan narasumber di Banjar sebab lembaganya telah melakukan kerja-kerja untuk pendampingan terhadap pelayanan aspek kesehatan. Dari percakapan dengan beberapa narasumber kunci Westy menemukan bahwa service minimallah yang akan didapatkan oleh masyarakat melalui pelayanan kesehatan gratis, sementara kebutuhan riil yang ada di masyarakat tidak hanya apa yang tersedia dalam pelayanan kesehatan itu. Problem lainnya adalah ketiadaan survey terlebih dahulu sebelum dilakukan pelayanan kesehatan gratis. Kebiasaan masyarakat juga mencerminkan trust terhadap pelayanan kesehatan. Jika perlu diadakan subsidi, sebetulnya harus dilihat dulu aspek mana yang akan disubsidi.

Salahsatu poin kritik yang diterima dari diskusi dengan masyarakat adalah cakupan pelayanan kesehatan gratis itu, di samping aspek-aspek lain yang menunjang fasilitas pelayanan kesehatan seperti hygiene rumah sakit/ puskesmas yang bsai membangun trust dari masyarakat. Poin menarik lain yang ditemukand ri kajian literatur dan dokuemn yang dilakukan esty untuk isu riset ini adalah adanya berita di Kompas bahwa ‘demokrasi mati di banjar’, dilihat dari ketiadaan ‘rival’ walikota Banjar sekarang (Herman) dalam pencalonan bupati sekarang. Faktanya, di kalangan grass root di banjar, ada ungkapan bahwa ‘hanya orang jahat saja yang tidak memilih Herman’. Temuan westy di lapangan mengenai bagaimana Walikota Banjar mendorong transparansi anggaran pembangunan daerah, dan dialah otak dari kebijakan akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat; diharapkan sekaligus dapat memberikan pandangan alternatif bahwa demokrasi prosedural tidak selamanya berjalan beriringan dengan tujuan kesejahteraan yang lebih diperlukan oleh masyarakat.

Diskusi berakir sore hari. Para peneliti telah berhasil, selama beberapa hari di awal proses, membuka detil menarik dari kehidupan keseharian yang dipotret melalui lensa penelitian.

PESERTA

1. Hikmat Budiman (Interseksi)
2. Irine H. Gayatri (Interseksi)
3. Amin Mudzakkir (Interseksi)
4. Rini Kusnadi (perwakilan IKOHI, Jakarta)
5. M. Subhi (The Wahid Institute, Jakarta)
6. Ana Westy (Perkumpulan INISIATIF, Bandung)
7. Hilma Safitri (Bandung)
8. Ingwuri Handayani (Desantara Depok)
9. Adrianus Jebatu (Jakarta)
13. Risna Tri Hartanti (Interseksi)
14. Nia Trisnawati (Interseksi)
15. Hendra(Interseksi)