SELAMAT DATANG DI HALAMAN INFORMASI FORUM INTERSEKSI 2008.
YOGYAKARTA
27-29 MARET 16 - 18 JUNI
2008
FORUM INTERSEKSI 2008
TERSELENGGARA ATAS KERJASAMA ANTARA YAYASAN INTERSEKSI,
PERKUMPULAN LAFADL INISIATIF, PERKUMPULAN PERGERAKAN, DAN
PERKUMPULAN INISIATIF, BANDUNG
Klik pada masing-masing
gambar di bawah ini untuk melihat informasi yang lebih
lengkap.
Klik tanda + (plus) ke kanan atau ke kiri untuk melihat
informasi lain.
Forum Interseksi sejak semula adalah sebuah medan aktivitas pertukaran gagasan yang dirancang untuk memberi ruang bagi para intelektual publik berusia muda di wilayah Jakarta, Bandung dan sekitarnya. Dimulai pada bulan Oktober 2001, sampai tahun 2003 Forum Interseksi telah dilakukan sebanyak lima kali pertemuan. Seluruh kebutuhan pembiayaan waktu itu ditanggung sepenuhnya oleh the Japan Foundation, Jakarta melalui program Intelectual Exchange di bawah divisi program Asia Center. Untuk informasi lebih lengkap silakan membuka halaman penjelasan di situs internet Yayasan Interseksi atau klik pada rubrk RIWAYAT FORUM INTERSEKSI di halaman ini.
Apa yang terbaik yang kami warisi dari Forum Interseksi adalah semangat untuk terus menghidupkan medan-medan produksi pelbagai narasi kecil. Kami datang ke dalam Forum Interseksi tidak untuk duduk tenang mendengar ceramah dari pembicara-pembicara terkenal, memberi komentar atau pertanyaan, dan si pembicara memberikan jawabannya (aktivitas yang sebenarnya sedikit mirip dengan program "Kelompencapir" di zaman Orde Baru-nya Pak Harto dulu). Sebaliknya, kami secara regular datang ke dalam Forum Interseksi karena kami merasakan adanya sebuah kebutuhan untuk terlibat dalam, sebut saja, "collective narrative creating processes". Forum Interseksi tidak mengenal konsep pemberi materi, penceramah, narasumber atau istilah-istilah lain yang sejenis yang pada dasarnya merujuk pada distingsi kutlural antara "yang lebih tahu" dan "yang kurang tahu". Sebaliknya, di dalam Forum Interseksi semua orang menjadi pembicara, pembahas atau moderator. Forum berlangsung dalam suasana yang benar-benar cair, keseluruhan acara bahkan kemudian diserahkan sepenuhnya kepada para peserta untuk mengaturnya. Pertimbangannya, mungkin itu salah satu cara menstimulasi semua orang untuk berani berpikir dan berbicara karena semua dalam posisi sederajat. Teknisnya, panitia penyelenggara hanya bertugas membuka acara, selebihnya peserta diberi keleluasaan untuk menyusun agenda dan proses diskusi di dalam forum. Kalau pun ada batasan, itu adalah tema umum yang akan dibahas dan telah ditulis masing-masing peserta sesuai kompetensinya masing-masing, dan keharusan peserta untuk mengikuti seluruh acara tanpa kecuali.
Sejak Interseksi berubah menjadi sebuah entitas legal bernama Yayasan Interseksi (The Interseksi Foundation), aktivitas Forum Interseksi terhenti selama beberapa tahun, dan sebagai substitutsinya kami kemudian mengadakan diskusi terbatas bulanan yang secara internal kami sebut Foracafetaria. Sampai bulan februari tahun Oktober 2007 Interseksi telah mengadakan puluhan diskusi bulanan dengan beragam topik dan pembicara. Ke dalam Foracafetaria kami telah berusaha meneruskan semangat berpikir merdeka seperti dalam Forum Interseksi meskipun tidak sepenuhnya bisa. Jumlah peserta selalu kami pertahankan antara 5 sampai, paling banyak, 14 orang, agar diskusi lebih memuaskan. Dengan segala keterbatasannya, forum diskusi bulanan kami telah menjadi arena diskusi yang cukup bersemangat, dan serius.
Tahun 2007 kami memutuskan untuk kembali menyelenggarakan Forum Interseksi yang vakum selama lebih dari tiga tahun itu. Kami tidak bekerja sendirian, melainkan bersama-sama dengan dua lembaga nirlaba dari Bandung, yakni Perkumpulan Inisiatif dan Perkumpulan Pergerakan. Kebetulan pimpinan di dua lembaga tersebut keduanya tercatat sebagai "alumna" Forum Interseksi yang sama-sama terlibat mengelola dan mengembangkan Forum Interseksi sejak awal. Mereka menjadi bagian tidak terpisahkan dari seluruh dinamik Forum Interseksi, termasuk ketika kami memutuskan untuk menjadi sebuah lembaga independen tahun 2003 yang lalu. Sampai saat ini.
Voluntarisme
Secara keseluruhan semangat Forum Interseksi baru pada dasarnya tidaklah jauh berbeda dari sebelumnya. Yang membedakannya adalah karena kali ini kami ingin lebih memberi penekanan pada voluntarisme. Maksudnya, kalau dulu setiap peserta hanya dituntut menulis makalah dan aktif terlibat sepanjang acara, sedangkan seluruh pengeluaran biaya ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyelenggara, maka mulai tahun ini kami akan membagi sebagian beban tersebut dengan mereka yang memang benar-benar ingin secara sukarela berpartisipasi. Konkretnya, peserta Forum Interseksi kali ini diharapkan bisa mencari sendiri sumber pembiayaan untuk ongkos transportasi ke dan dari lokasi, sedangkan untuk akomodasi dan konsumsi tetap ditanggung oleh penyelenggara. Selain itu, kami juga harus memangkas salah satu pengeluaran terbesar, yakni perdiem atau uang saku yang biasanya diberikan kepada para peserta. Meskipun jumlah nominal untuk masing-masing peserta tidaklah besar, tapi dari pengalaman kami berhitung bahwa angka totalnya ternyata bisa lebih besar dari biaya untuk keperluan akomodasi seluruh peserta. Keputusan ini diambil sebagai semacam upaya untuk menguji sejauhmana masyarakat kita mulai berani mengeluarkan biaya sendiri untuk sesuatu yang memang mereka anggap ada gunanya. Kami berharap ini merupakan awal dari langkah panjang kita untuk mengurangi ketergantungan yang teramat besar pada bantuan pihak sponsor.
Salah satu penyebab, di antara alasan-alasan lain, vakumnya Forum Interseksi selama ini adalah karena besarnya ketergantungan semacam itu. Sponsor tidak lagi sekedar menjadi pendukung kegiatan tapi justru beban psikologis terbesar. Kita sering merasa takut tidak bisa mendapatkan sponsor bahkan sebelum kita melakukan apa pun. Tahun 2007 kami memutuskan untuk lepas dari hambatan psikologis tersebut. Kami mulai dari pertanyaan, mengapa kita tidak mulai menghimpun kekuatan sendiri dengan mengajak kerjasama teman-teman sesama organisasi masyarakat sipil. Kalau memang Forum Interseksi ada manfaatnya untuk penguatan kapasitas masyarakat sipil, mengapa kita tidak bisa bekerjasama menyelenggarakannya? Perkumpulan Pergerakan dan Perkumpulan Inisiatif, keduanya berdomisili di Bandung, ternyata menyambut semangat itu, dan kami bertiga sepakat mengadakan "saweran" bersama sehingga sponsor tidak lagi menjadi penentu satu-satunya. Tentu saja kami tetap akan berusaha mencari sponsor, tapi ia tidak lagi menjadi beban terberat yang kami rasakan sekarang. Yang menjadi tantangan berat sekarang justru sejauh mana kita bisa menarik minat dan melibatkan calon peserta ke dalam sebuah aktivitas yang sedang berusaha mengukuhkan semangat independensinya ini. Singkatnya, Forum Interseksi sejak tahun 2007 benar-benar hanya bagi mereka yang serius berminat terlibat dan memiliki kerelaan untuk ikut bersama-sama menanggung sebagian biayanya.
Ini memang bukan soal mudah. Tapi kalau tidak pernah dimulai, kita tidak akan pernah bisa.
Kami sadar kami bukan yang pertama dalam hal ini. Teman-teman di beberapa lembaga yang lain sudah banyak yang terbukti sanggup melakukannya. Kalau mereka bisa, mengapa kita tidak?
Link Terkait:
Tentang Forum Interseksi (Lama)
Forum Interseksi sebelumnya
Karena proses penjadwalan ulang seluruh aktivitas Yayasan Interseksi, dengan ini diumumkan bahwa pelaksanaan Forum Interseksi 2008 ditunda sampai akhir Mei 2008. Sebagai koordinator panitia penyelenggara, penundaan ini telah mendapatkan persetujuan dari mitra-penyelenggara yang lain, yakni Perkumpulan Lafadl, Yogyakarta, dan Perkumpulan Inisiatif dan Perkumpulan Pergerakan, Bandung. Di samping itu, sebagian besar calon peserta ketika dikonfirmasi ulang ternyata juga mengajukan usul untuk menunda kegiatan tersebut karena berbenturan dengan jadwal aktivitasnya masing-masing.
Sisi positifnya, penundaan tersebut juga berarti bahwa jadwal penerimaan naskah makalah untuk Forum Interseksi 2008 diperpanjang sampai pertengah bulan Mei 2008. Anda yang kebetulan berminat mengikuti Forum Interseksi 2008 tapi yang, karena beberapa alasan, belum bisa menyelesaikan makalahnya, dengan demikian, bisa kembali mendaftarkan keikutsertaan Anda. Untuk keterangan lebih lanjut silakan hubungi Koordinator Forum Interseksi 2008, sdr. Amin Mudzakkir di kantor Yayasan Interseksi (021-7820444) atau melalui email ke aminlipi[at]gemail[dot]com.
Berikut ini adalah surat dari pimpinan Yayasan Interseksi kepada beberapa calon peserta yang telah mengirimkan naskah makalah untuk Forum Interseksi 2008:
No. : 012/SP/INT/III/2008
Hal : Pemberitahuan
Jakarta, 26 Maret 2008
Kepada Yth.
Calon Peserta Forum Interseksi 2008
di tempat
Dengan hormat,
Salam sejahtera kami sampaikan, semoga Bapak/Ibu senantiasa sehat dan sukses dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sebagaimana telah diumumkan sebelumnya, Forum Interseksi 2008 akan diselenggarakan pada 27-29 Maret 2008. Akan tetapi, setelah proses konfirmasi ulang, sebagian besar peserta yang sudah mengajukan kesediaaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut mengajukan usul untuk menunda kegiatan tersebut. Di samping itu, kebetulan secara internal yayasan Interseksi juga sedang melakukan rescheduling semua jadwal aktivitasnya selama tahun 2008 ini. Dengan dua dasar pertimbangan tersebut, maka kamisebagai penyelenggara memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan Forum Interseksi 2008 menjadi tanggal 16-18 Juni 2008.
Demikian pemberitahuan ini dibuat agar Bapak/Ibu menjadi maklum. Selain itu, kami mohon maaf atas penundaan kegiatan tersebut jika hal itu mengganggu agenda Bapak/Ibu dalam menjalankan aktifitassehari-hari.
Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Hikmat Budiman
Direktur
Kerangka Referensi (ToR)
Gambaran umum di sekitar detik-detik terakhir kejatuhan Orde Baru pada 1998 ditandai dengan pemberitaan yang luas atas peran gerakan kaum muda. Mahasiswa, seperti sudah tidak mungkin terelakkan lagi, selalu menjadi wakil terpenting gerakan tersebut. Aksi-aksi demonstrasi jalanan mereka yang tampak herois seolah menjadi penegasan bahwa kaum muda adalah leksikon yang mempunyai makna perubahan dalam definisi mengenai dirinya. Ditambah dengan mitos-mitos yang direproduksi dalam narasi-narasi sejarah, gerakan kaum muda adalah sosok yang terus menerus diperbincangkan, peran mereka dirindukan, meski dalam keadaan tertentu keberadaannya kadang dipermasalahkan.
Secara historis dapat dikatakan bahwa kaum muda Indonesia adalah fenomena abad XX. Kemunculan mereka merupakan konsekuensi dari modernisasi kolonial setelah dibukanya sekolah yang memungkinkan anak-anak pribumi mengalami sebuah ‘masa belajar’ sebelum mereka terintegrasikan ke dalam kesatuan sosial tertentu (Onghokham, 1991). Fenomena ini, pada awalnya, tentu saja menggoncangkan alam pikiran masyarakat petani yang tidak memberi tempat bagi kalangan di luar orang dewasa. Kaum muda dianggap belum dewasa, sehingga oleh karena itu mereka dianggap belum mempunyai kalayakan yang dibutuhkan seseorang yang hendak menerima status dan peran sosial tertentu dalam masyarakatnya. Akan tetapi, ide-ide kemoderenan yang menghasilkan fakta-fakta empiris mengenai perubahan telah memberi tempat penting bagi kaum muda dalam struktur masyarakat Indonesia yang baru.
Memasuki masa pasca kemerdekaan, jika dilihat dari sudut pandang historiografi tertentu, terutama yang ditulis di bawah pengaruh kekuasaan Orde Baru, terdapat paling tidak dua momen historis yang menggambarkan peran kaum muda Indonesia dengan intensi kesadaran politik yang radikal. Momen pertama terjadi di sekitar Revolusi 1945, sementara momen kedua terjadi di sekitar peristiwa 1965. Dalam dua momen perubahan penting tersebut, sosok kaum muda digambarkan sebagai kelompok yang mempunyai kesadaran politik tinggi, meskipun tingkat dan cakupan kesadaran politik dalam genre historiografi tersebut akan selalu dibatasi oleh pengertian yang diperkenankan oleh negara. Secara politik, negara Orde Baru jelas mempunyai kepentingan dalam usahanya untuk mendefinsikan siapa sosok kaum muda Indonesia. Sebuah kementerian yang mengurusi kaum muda dibentuk dengan tujuan untuk memobilisasi potensi mereka dalam ‘pembangunan’. Agar tujuan tersebut memberi dampak yang luas, televisi Orde Baru akan menyiarkan siapa saja kaum muda yang dianggap menjadi pelopor pembangunan, sambil pada saat yang sama mereka diorganisasir ke dalam wadah-wadah yang diresmikan negara sampai ke desa-desa.
Akan tetapi, dalam ranah kebudayaan, agak berbeda dengan kebijakan pada masa Orde Lama yang menolak secara vulgar kehadiran bentuk-bentuk kebudayaan Barat di ruang publik, negara Orde Baru justeru tampak lebih berhati-hati. Film-film dan musik-musik yang berasal dari Barat diperbolehkan masuk dan kemudian dikonsumsi oleh masyarakat, meski sensor terhadap hal tersebut tetap dijalankan dengan standar tertentu. Sikap yang berhati-hati Orde Baru itu merupakan cerminan arus globalisasi kebudayaan yang tidak mungkin dihindari bahkan oleh negara paling otoriter sekalipun. Seperti terjadi di negara-negara maju di Barat, kaum muda Indonesia pada masa Orde Baru adalah kelas konsumsi dari fenomena global tersebut, sebuah kenyataan yang menyulitkan identifikasi tunggal terhadap afiliasi dan afinitas mereka dengan ikatan-ikatan sosial politik tradisional.
Konsekuensi dari sikap hati-hati negara Orde Baru terhadap kaum muda menghasilkan ambivalensi dalam tubuh kaum muda itu sendiri. Secara politik, mereka dianggap ‘massa mengambang’, sebuah leksikon politik Orde Baru yang menyiratkan ketidakmandirian kaum muda dalam menentukan sikapnya terhadap perubahan. Akan tetapi, jikapun leksikon itu benar-benar sebuah fenomena faktual, makna yang terkandung dari fenomena itu adalah fakta bahwa kaum muda Indonesia sesungguhnya tidak pernah mempunyai afiliasi dan afinitas tunggal, bahkan terhadap negara Orde Baru sekalipun. Oleh karena itu, ketika Orde Baru mendekati detik-detik kejatuhannya, kaum muda tampak berdiri paling depan untuk menuntut perubahan. Sementara itu, secara sosial, afiliasi dan afinitas kaum muda Indonesia jelas lebih mengakar pada identitas primordial yang menjadi habitus mereka sehari-hari. Hal ini menyiratkan argumen bahwa kaum muda Indonesia bukanlah sebuah kategori tunggal. Peran yang dimainkannya akan selalu berkaitan dengan kategori-kategori lain dalam lingkungan yang lebih luas.
Ketika Orde Baru harus menyaksikan kekuasaannya berakhir pada 1998, pendefinisian yang dilakukan negara tentang siapa sosok kaum muda Indonesia dengan sendirinya mengalami tantangan. Historiografi Indonesia pasca Orde Baru, misalnya, memberi penekanan berbeda tentang peran kaum muda dalam sejarah Indonesia. Seolah ingin mencari preseden terhadap fenomena kekerasan yang menggejala dalam kasus-kasus konflik sosial pasca Orde Baru, seorang penulis menekankan afinitas kaum muda dengan budaya kekerasan dalam sejarah politik Indonesia (van Dijk, 2002). Pandangan ini sebenarnya tidak sama sekali baru, sebab beberapa penulis (misalnya Anderson, 1974 dan Reid, 1996) telah sejak lama memberi gambaran tentang peran kaum muda yang dekat dengan budaya kekerasan pada masa sekitar Revolusi 1945. Ada satu kontinuitas menarik yang bisa diamati dari fase-fase tertentu dari sejarah politik Indonesia itu dalam hal bagaimana kaum muda dikonstruksikan. Kalau pada masa Revolusi 1945 kaum muda dibayangkan sebagai sosok laskar pejuang dengan simbolisme fisikalnya yang khas, paralelisme serupa dapat ditemukan pada sosok satuan tugas (satgas) yang dimiliki partai politik yang tumbuh subur pada masa pasca Orde Baru. Afinitas yang berbau militerisme tersebut seolah menjadi penegas atas kedekatan kaum muda Indonesia dengan budaya kekerasan.
Pandangan historiografis di atas tentu saja hanyalah satu dari sekian banyak pandangan mengenai bagaimana kaum muda Indonesia didefinisikan. Dalam konteks Indonesia pasca Orde Baru yang salah satunya ditandai dengan meningkatnya gejala fundamentalisme agama, menarik kiranya untuk melihat sosok kaum muda dalam isu tersebut. Mengikuti argumentasi Amartya Sen (2007), persoalan fundamentalisme sesungguhnya tidak semata berakar pada soal identitas agama, tetapi juga merupakan konsekuensi dari perseteruan identitas-identitas sosial politik. Bagi Sen, membatasi pemahaman fundamentalisme hanya pada soal identitas agama adalah ilusi soliteris yang akan gagal menangkap makna dari beragamnya asosiasi dan afiliasi sesorang dalam sebuah tindakan sosial. Lebih lanjut Sen berargumentasi bahwa keyakinan agama seseorang tidak menentukan semua keputusan yang mesti kita ambil dalam hidup, termasuk keputusan yang terkait dengan prioritas sosial-politik kita serta hal-hal yang berkenaan dengan tatakrama dan tindakan.
Selain isu fundamentalisme agama, masih banyak isu lain yang bisa digali di sekitar proses perubahan politik pasca jatuhnya Orde Baru. Bahkan jika dipandang sebagai sebuah kategori, ‘pasca Orde Baru’ adalah leksikon dalam bahasa kekuasaan Indonesia yang masih bisa diperdebatkan maknanya. Dalam semua isu itu, kaum muda adalah adalah sosok yang terus menerus dipertanyakan keberadaannya, dan yang lebih penting adalah bagaimana kita memberi makna terhadap peran yang dimainkannya. Oleh karena itu, Forum Interseksi mempunyai kepentingan besar untuk membincangkan kembali apa yang dimaksud sebagai kaum muda dan bagaimana ia digunakan sebagai kategori untuk memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam konteks Indonesia pasca Orde Baru
Sub-sub tema diskusi
1. Analisis tentang sejarah yang melahirkan budaya kaum muda Indonesia pasca Orde Baru
2. Analisis tentang keberagaman asosiasi dan afiliasi kaum muda Indonesia pasca Orde Baru
3. Analisis tentang peran kaum muda dalam dinamika politik dan kebudayaan Indonesia Indonesia pasca Orde Baru
4. Rekomendasi mengenai peran yang seharusnya dimainkan kaum muda dalam sub tema diskusi di atas
Kerangka Referensi (ToR)
Globalisasi ditandai dengan dominasi pasar pada seluruh aspek kehidupan manusia. Appadurai dalam Global Ethnospace: Notes and Queries for Transnational Anthropology (1994) mengatakan bahwa pasar telah menjadi kekuatan dominan dalam pembentukan nilai dan tatanan sosial, serta memperluas orientasi masyarakat dan mobilitas sehingga batas-batas sosial menjadi kabur. Akibatnya terjadi perubahan orientasi ruang, karena ikatan-ikatan tradisional tidak relevan lagi. Hal ini telah mengakibatkan terjadinya perubahan peran dan fungsi dalam kepemimpinan lokal. Misalnya, masyarakat dalam suatu komunitas tidak lagi patuh kepada pemimpinnya karena banyaknya pilihan rasional, entah politik atau ekonomi, yang tersedia.
Dalam konteks politik kenegaraan, Indonesia sebagai negara yang sedang bertransisi menuju demokrasi, mau tidak mau akan bersinggungan dengan arus besar globlalisasi ini. Sebagai sebuah negara yang baru mengayunkan langkah demokrasi, Indonesia dihadapkan pada pilihan untuk menyerahkan sebagian tanggung jawab dan kekuasaannya kepada pasar. Padahal, banyak kepentingan dan hak-hak masyarakat yang belum sepenuhnya dilindungi. Sebagai misal, masyarakat yang hidup di sekitar area yang memiliki kekayaan sumber daya alam bukanlah orang yang paling awal menikmati hasilnya, tetapi justru orang yang paling awal menderita karena dampak buruknya. Negara, dalam pengertian yang tradisional, sebagai pelindung segala kepentingan rakyatnya menjadi dipertanyakan. Noreena Hertz dalam Global Capitalism and the Death of Democracy (2003) mengatakan bahwa akibat globalisasi ini masyarakat tidak lagi dilindungi, tetapi justru negara yang membutuhkan perlindungan. Lalu bagaimana dengan nasib proses demokratisasi Negara Indonesia? Bagaimana dengan nasib kebebasan masyarakat jika kemudian pasar yang menentukan pilihan-pilihannya?
Dalam kaitan dengan
itulah, penting dicatat bahwa rezim kuasa saat ini
ditopang (atau justru menopang) sepenuhnya sebuah
faham bahwa pasarlah yang harus menjadi penentu
kehidupan warga negara. Kalau kita sejenak menengok
ulang argumen utama yang dipakai pemerintah ketika
menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa
waktu lalu, misalnya, jelas terbaca ke mana arahnya
kehidupan warga negara akan dibawa: bahwa negara
akan terus mengeliminasi perannya dan menyerahkan
peran-peran tersebut sepenuhnya kepada mekanisme
pasar internasional. Itulah gambaran kasar dari apa
yang sering disebut neoliberalisme.
Neoliberalisme akhir-akhir ini banyak dibicarakan
kembali. Kecenderungan pergerakan pasar yang
semakin luas mendorong polemik di kalangan
intelektual. Di Indonesia perdebatan ini mencuat
karena beberapa fenoeman mutakhir. Swastanisasi
perusahaan-perusahaan negara, perebuatan sumber
daya alam oleh perusahaan-perusahaan asing adalah
beberapa fenomena yang sempat diperdebatkan di
media massa.
Seperti dibicarakan di perdebatan itu, persoalan
paling mengemuka adalah karakteristik korporasi
swasta yang tidak akan pernah melupakan watak
dasarnya seperti jauh hari telah dinubuatkan oleh
Karl Marx: Mengumpulkan surplus values
ekonomi sebesar-besarnya sebagai cara bertahan dan
berkembang. Prinsip negara terbuka, sebagaimana
dituangkan dalam proses liberalisasi ternyata
menimbulkan beberapa perubahan mendasar. Perubahan
paling jelas adalah relasi antara negara, pasar dan
warganegara dimana relasi ini pada ujungnya
memperjelas posisi pasar yang superior.
Pupusnya Orde Baru tidak dengan sendirinya menjawab
kerinduan sebagian intelektual di Indonesia yang
menghendaki negara lebih memperhatikan hak
warga-negara. Hak warganegara dan seluruh definisi
mengenai hubungan kewaarganegaraan sendiri mesti
berhadapan dengan kekuatan pasar yang tidak dapat
dibendung. Hubungan ini menimbulkan sejumlah
persoalan. Masalah kekerasan di Freeport yang
melibatkan “konflik” warga dengan perusahaan,
pencemaran lingkungan oleh perusahaan Newmont dan
perpanjangan kontrak Exxon Mobil memperkuat
pergerarkan silent takeover, dimana
keberadaan ruang publik semakin dikuasai oleh
kekuatan pasar tanpa bisa dicegah oleh negara.
Contoh paling sederhana adalah tuntutan publik
sendiri yang selama ini masih terkatung-katung
dalam meminta pertanggung jawaban
perusahaan-perusahaan atas dampak lingkungan yang
terjadi, dan implikasinya bagi komunitas setempat.
Meluasnya dominasi pasar juga dapat kita simak dari
menguatnya dominasi media-media massa dan yang
dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tertentu. Maka
implikasi yang tidak dapat dieleakkan adalah
gagasan-gagasan kaum intelektual dalam perputaran
gagasan di ruang publik selalu harus
dibayang-bayangi oleh dominasi modal tersebut.
Media massa, baik koran maupun televisi tidak mudah
bertindak otonom dan menjadi mediator yang bebas.
Modal memiliki peran yang sangat signifikan.
Meskipun demikian, jika kita menggunakan optimisme
Habermas maka kekuatan publik masih dapat
diberdayakan di tengah dominasi pasar yang terus
menguat. Salah satu sumber pendorongnya adalah
kekuatan masyarakat sipil yang di beberapa tempat
tidak mudah dikoloni begitu saja oleh sistem pasar.
Meskipun demikian derajat pluralitas masyarakat
sipil sendiri melahirkan kesenjangan dan potensi
konflik di kalangan mereka sendiri. Munculnya
sentimen primordial dan identitas-identitas agama,
ras dan kedaerahan seperti di Indonesia mewarnai
konfigurasi masyarakat sipil di Indonesia. Isu
pornografi dan isu agama seperti di Indonesia
misalnya potensial memicu konflik di kalangan
masyarakat sipil sendiri.
Apapun kelemahannya, kelompok-kelompok ini
potensial didorong kembali dan ditarik sebagai
kekuatan pendorong perubahan di Indonesia.
Masalahnya adalah membangun kembali diskursus
gerakan masyarakat sipil dalam konfigurasi baru
paska lengsernya Soeharto. Jika pada masa
sebelumnya paradigma kritis masyarakat sipil banyak
dimuarakan kepada kritik terhadap negara, kini
barangkali paradigma ini perlu ditinjau kembali.
Munculnya elite-elite politik baru yang sebagian
besar berlatar belakang aktivis mahasiswa dan
gerakan dari organisasi masyararkat sipil adalah
salah satu fenomena menarik yang perlu kita cermati
kembali. Dalam hal ini, negara tidak dapat dilihat
sebagai hubungan kelembagaan yang monolitik. Negara
paska Orde telah menuai dinamika yang terus
berubah.
Meskipun demikian jika kita kembali kepada tesis
Vedi R. Hadis, dinamika baru rezim otoritarianisme
ini ternyata belum merubah watak dasarnya yang
memberikan kebebasan bagi munculnya
kapitalis-kapitalis yang tak terkontrol (kapitalis
perusak). Kekuatan-kekuatan inilah yang kemudian
mewarnai perubahan politik di era desentralisasi
ini.
Jadi agenda besar yang harus kita pertanyakan
adalah:
- Dimanakah peran negara harus kita letakkan
dalam konfigurasi relasi negara, pasar dan
kekuatan masyarakat sipil yang semakin
terfragmentasi?
- Diskursus baru seperti apakah yang harus dibangun kembali dalam mengembangkan organisasi masyarakat sipil di tengah konfigurasi pasar, negara dan politik kewarganegaraan seperti saat ini?
Implikasi dari dua pertanyaan ini setidaknya melibatkan agenda perubahan yang bukan saja memikirkan format negara baru yang saat ini tidak cukup digemakan dengan isu desentralisasi dan agenda politik lokal yang masih bersifat prosedural. Infiltrasi modal (ekonomi) yang saat ini muncul juga melibatkan transaksi-transaksi pragmatis dalam proses pembentukan regulasi dan format pemerintahan lokal di daerah-daerah. Tidak terkecuali agenda-agenda gerakan sipil juga tidak dapat mengelak dari kebutuhan kekuatan pasar-global dalam menentukan formasi sosial dan politik di Indonesia.
Jadi, kebutuhan membangun wacana gerakan sipil untuk mendorong negara yang semakin demokratis juga harus melibatkan kebutuhan untuk melakukan kritik-diri atas dinamika dari gerakan masyarakat sipil itu sendiri.
Sub-sub tema
diskusi:
- Teori dan konsep mengenai peran negara,
pasar, dan intelektual dalam proses transisi
menuju demokrasi di Indonesia;
- Analisis mengenai praktik peran negara dalam
proses demokratisasi;
- Analisis dan praktik mengenai intervensi
pasar dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik,
dan budaya;
- Analisis dan praktik mengenai peran
intelektual dan masyarakat sipil dalam proses
demokratisasi di Indonesia;
- Rekomendasi akademis mengenai penyelesaian
persoalan-persoalan sesuai dengan tema-tema di
atas.
- Posisi kelompok atau komunitas minoritas dan pilihan strategi yang ditempuhnya dalam menghadapi negara dan pasar
Untuk memelihara kualitas diskusi dan relasi antar peserta dalam Forum Interseksi, jumlah peserta akan dibatasi paling banyak 25 orang (sudah termasuk panitia). Usia peserta dibatasi maksimum di bawah 40 tahun. Di luar ketentuan usia, Forum Interseksi terbuka bagi peserta laki-laki maupun perempuan dan kaum difable.
Sasaran Peserta:
Peserta Forum Interseksi pada dasarnya akan berasal dari kalangan intelektual publik yang berusia muda. Ada bermacam-macam batasan tentang terminologi "intelektual publik" yang dirujuk orang di dunia, tapi kami membatasinya menjadi "orang atau kumpulan orang yang kapasitas intelektualnya tidak dikurung oleh benteng-benteng kehidupan akademis belaka, melainkan secara kritis dan independen didayagunakan untuk perbaikan kehidupan sesama". Dengan batasan tentatif semacam itu, sasaran peserta Forum Interseksi 2008 meliputi:
- Aktivis LSM atau lembaga masyarakat sipil
lainnya
- Akademisi Kampus
- Peneliti independen
- Jurnalis
Syarat Peserta dan Makalah
Untuk menjadi peserta Forum Interseksi 2008 setiap calon diharuskan:
- Menulis makalah dengan tema yang relevan
dengan tema umum Forum Interseksi tahun 2008
- Berpendidikan minimal S-1
- Mengirimkan makalah kepada panitia
selambat-lambatnya tgl.
15 Maret5 Juni 2008. Makalah dikirim melalui surat elektronik ke INTERSEKSIATGEMAILDOTCOM. Panitia tidak menerima pengiriman makalah melalui pos. - Berusia maksimal 39 tahun waktu melamar
menjadi calon peserta.
- Memiliki waktu kosong paling sedikit selama
tiga hari tiga malam.
- Dalam kondisi sehat dalam arti tidak sedang
menderita penyakit yang bisa mengganggu
partisipasinya dalam Forum.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian acara
Forum Interseksi dari awal sampai akhir.
- Bersedia menanggung biaya transportasi untuk
dirinya sendiri ke dan dari lokasi
penyelenggaraan Forum Interseksi.
- Panjang makalah antara 10 - 15 halaman spasi rangkap, tidak termasuk daftar pustaka dan/atau catatan kaki dan end notes, dan menggunakan jenis huruf Times New Roman 12
- Makalah bisa ditulis menggunakan pengolah
kata apa saja tapi harus dikirim dalam format RTF
atau PDF.
- Makalah harus merupakan karya sendiri, dan
belum pernah dipublikasikan pada media apa pun
(peserta yang setelah terpilih kemudian terbukti
mengirimkan naskah makalah yang bukan karyanya
sendiri akan dibatalkan keikutsertaannya dan
diminta pulang meninggalkan Forum Interseksi).
- Makalah ditulis dengan gaya penulisan esai dan bukan makalah akademis yang rigid.
Batas Waktu Pengiriman Makalah
Makalah paling lambat dikirim pada tanggal
Tata Cara Pendaftaran
- Kirim makalah ke alamat INTERSEKSIATGEMAILDOTCOM
- Lampirkan biodata atau curriculum vitae yang
lengkap
- Cantumkan alamat lengkap (termasuk nomor
telepon/HP yang bisa dihubungi), dan alamat email
- Tunggu pengumuman hasil seleksi dari panita
Publikasi Makalah Peserta
Tim Editorial Yayasan Interseksi akan menyeleksi makalah yang ditulis oleh peserta Forum Interseksi untuk kebutuhan publikasi. 15 makalah terbaik, setelah dimintakan revisi kepada masing-masing penulisnya, akan diterbitkan dalam buku Seri Interseksi. Syarat-syarat dan kriteria penulisan akan ditentukan kemudian.
Hak Peserta
- Penginapan dan konsumsi selama forum
berlangsung.
- Menjadi pembicara, pembahas, dan moderator.
- Membatalkan keikutsertaannya dalam Forum
Interseksi tanpa alasan spesifik paling lambat
seminggu sebelum tanggal pelaksanaan.
- Memberikan usul perbaikan Agenda Acara
kegiatan Forum Interseksi.
- Merekomendasikan calon peserta Forum Interseksi berikutnya.
Kewajiban Peserta
- Datang ke tempat acara minimal satu jam
sebelum Forum berlangsung.
- Mengikuti seluruh Agenda Forum Interseksi
yang telah disepakati bersama-sama peserta yang
lain.
- Menyerahkan makalah untuk Forum Interseksi
paling lambat tgl.
15 Maret5 Juni 2008 - Mengisi dengan benar dan menandatangani Formulir Partisipasi yang telah disediakan, dan menyerahkannya kembali kepada panitia sebelum Forum berlangsung.
Forum Interseksi 2007 dilaksanakan sesuai jadwal, yakni mulai tanggal 8 - 9 Juni 2007 di kantor Perkumpulan Pergerakan, Bandung, Jawa Barat. Tercatat ada 25 orang peserta yang berpartisipasi aktif dan menulis makalah. Di luar itu beberapa orang anggota jaringan Perkumpulan Pergerakan Bandung juga datang sebagai observer. Total yang hadir setiap hari sekitar 30 orang. Peserta dari wilayah Jabodetabek berangkat bersama panitia dari Yayasan Interseksi, dan sampai di tempat tujuan sekitar pukul 13.00, disambut Sapei, Direktur Perkumpulan Pergerakan, dan beberapa kawan lain dari Perkumpulan Inisiatif. Tanpa berlama-lama menunggu, semua orang kemudian menyerbu meja makan dan lahap menyantap semua yang tersaji, hampir tidak tersisa. Peserta Jabodetabek memang sudah kelaparan setelah perjalanan cukup panjang, dan berkali-kali nyasar di jalan.
Sampai hari pelaksanaan, ada sekitar 22 orang peserta yang memaparkan makalahnya masing-masing. Secara kasar tema-tema yang dieksplorasi peserta cukup berimbang antara telaah konseptual tentang wacana negara, pasar, dan (peran) intelektual, dengan pembahasan yang lebih memberi penekanan pada aspek-aspek praktikal di lapangan. Semua makalah tersebut dalam waktu dekat akan segera diupload di situs INTERSEKSI.ORG. Selain itu, seluruh peserta diharuskan memperbaiki tulisannya masing-masing sebelum dipilih untuk diterbitkan menjadi buku Seri Interseksi.
Pada awal diskusi peserta cenderung terjebak ke dalam debat klasik tentang definisi konsep-konsep dari kata kunci yang dipakai dalam TOR oleh panitia penyelenggara. Mereka kembali mempertanyakan konsep intelektual, sebagian menganggap konsep tersebut sebagai keangkuhan, sebagian yang lain melihatnya sebagai sesuatu yang tidak membumi. Ada pula yang mempersoalkan konsep tentang negara, mempersoalkan format negara sambil merujuk pada konsep-konsep negara pra Indonesia sebagai alternatif; sebagian yang lain cenderung bertele-tele mempersoalkan konsep tentang pasar, menarik persoalan terlampau jauh ke belakang dengan asumsi bahwa yang terjadi saat ini berakar kuat pada sejarah dari masa ratusan tahun yang lalu. Salah seorang peserta kemudian mengingatkan bahwa pendekatan historis semacam itu, sayangnya, justru cenderung ahistoris dalam dirinya sendiri. Bagaimana pun, debat semacam itu tentu saja tetap berharga, karena ia memperlihatkan percobaan semua peserta untuk serius membahas tema yang diajukan oleh panitia penyelenggara.
Pada sebagian peserta, juga tampak ada kecenderungan untuk bercerita berlama-lama sebelum sampai pada substansi yang ingin disampaikannya. Sayangnya, beberapa peserta veteran Forum Interseksi juga sudah mulai lupa dengan tradisi diskusi Forum Interseksi: membuat peserta merasa nyaman untuk beradu argumentasi sampai asap mengepul di kepala masing-masing, tanpa terbelenggu oleh pembabakan diskusi seperti pengaturan sessi-sessi pembicara. Setelah lebih dari
Salah satu penyebabnya tentu saja adalah karena selama forum berlangsung relasi antar peserta belum sepenuhnya akrab. Di antara mereka masih tampak rasa sungkan kalau harus bersilangan pendapat secara tajam satu dengan lainnya. Beberapa kekecualian hanya terjadi pada para peserta veteran yang sudah saling memahami secara mendalam, sehingga tidak lagi ada kekhawatiran bahwa sekeras apa pun sebuah argumen akan mengakibatkan perseteruan personal. Tapi kondisi semacam itu tidak bisa muncul mendadak. Debat-debat terbaik yang pernah berlangsung sepanjang sejarah Forum Interseksi terjadi ketika pesertanya sudah berkali-kali bertemu, terlibat bersama mulai dari persiapan tematik forum sampai pelaksanaan forum selama beberapa putaran. Diharapkan suasana semacam itu akan kembali terbangun dalam putaran Forum Interseksi berikutnya, yang rencananya akan diadakan di Yogyakarta sekitar bulan desember tahun 2007 ini.
Terlepas dari beberapa kelemahan mekanisme pengaturan diskusi, forum Interseksi tahun ini berhasil memperlihatkan kontras pendekatan yang sangat menggembirakan. Sementara para peserta dari Jakarta dan sekitarnya umumnya lebih memilih untuk mengelaborasi aspek konseptual dari tema yang ditawarkan panitia, para peserta dari Bandung lebih memilih mendekati substansi tema yang sama dari sisi praktek-praktek kerja advokasi yang sudah dilakukannya. Apakah hal itu merupakan potret kecil dari sebuah gambaran yang lebih besar: yakni bahwa orang-orang Jakarta lebih tertarik mendalami wacana konseptual, dan sebaliknya orang-orang Bandung lebih tertarik pada hal-hal yang lebih praktikal, tentu saja tidak selalu mudah untuk menjawabnya. Pada konteks Forum Interseksi tahun ini, demarkasi semacam itu kemungkinan besar terjadi lebih karena kenyataan bahwa sebagian besar peserta dari wilayah Jakarta dan sekitarnya (masih) berlatar belakang mahasiswa tingkat lanjut (pascasarjana), sedangkan para peserta dari Bandung dan kota-kota di sekitarnya kebanyakan adalah para penggerak aktivitas advokasi. Tentu saja bukan tanpa kekecualian: ada pula beberapa peserta dari Jakarta yang menulis papernya berlandaskan pengalaman konkret aktivitasnya di lapangan seperti kasus Aceh yang dibahas oleh Irene H. Gayatri.
Dari sisi keragaman tematik, Forum Interseksi tahun 2007 ini juga sangat menarik. Tema bahasan peserta merentang panjang dari kajian poskolonial tentang negara (Indonesia), isu reforma agraria, kelompok minoritas, kondisi cendekiawan Indonesia, sampai isu-isu pergerakan petani dan kelompok akar rumput lainnya. Dari sisi ini bisa dikatakan bahwa Forum Interseksi 2007 merupakan arena diskusi dengan tema yang paling beragam dari seluruh rangkaian forum yang pernah diadakan.
Tidak seluruh waktu penyelenggaraan forum dipakai untuk diskusi hal-hal serius tentu saja. Ronald yang mungkin masih kesulitan menangkap seluruh substansi yang didiskusikan, misalnya, mengajak para peserta berjoget untuk memecah ketegangan dan kantuk yang menyergap mereka di siang hari. Pada malam kedua, Mukti-Mukti, entah nama sebenarnya atau samaran, sekonyong-konyong muncul dan menghangatkan suasana dengan syair-syair dan lagunya yang kocak tapi sekaligus bersemangat memberontak pada norma.
Based on the proposal, in the fiscal year of 2001, the foundation initiated a forum later to be named “ Forum Interseksi” for young intellectual in the region of Jakarta, Bandung, Bogor, Depok, and Yogyakarta to critically and freely discuss the current issues they have been faced with. The main objective of the discussion was to encourage young activists and/or intellectuals to share ideas to each other and to build critical understanding of social, cultural and political phenomena recently occurred after the downfall of Soeharto’s New Order Regime back in 1998.
| DATES/VENUE | ORGANIZER(S) | TOPICS |
|---|---|---|
| 10/30/2001
The Japan Foundation, Jakarta |
The Japan Foundation, Jakarta | Indonesian CSOs After Wahid Era |
| 01/15-17/2002
Hotel Panorama, Bandung |
The Japan Foundation and Desantara, Institute for Cultural Studies | Communalism and the Future of Democracy in Indonesia |
| 03/19/2002
The Japan Foundation, Jakarta |
The Japan Foundation, Jakarta | Regional Autonomy, Regional Justice |
| 08/12-14/2002
Hotel Selabintana, Sukabumi |
Forum Interseksi and The Japan Foundation, Jakarta | Civil Rights: Conceptual Discourses and Indonesian Experience |
| 01/27-29/2003
Hotel Grage Sangkan Hurip, Kuningan |
Forum Interseksi and The Japan Foundation, Jakarta | Civil Rights (Part II) |
| 06/7-9/2007
Perkumpulan Pergerakan Office, Bandung |
The Interseksi Foundation, Perkumpulan Pergerakan, and Perkumpulan Inisiatif, Bandung | State, Market, and Intellectual |
| 06/15-17/2007
PUSKADYogyakarta |
The Interseksi Foundation, Perkumpulan Inisiatif, Perkumpulan Pergerakan, Perkumpulan Lafadl | The Post-New Order Youth in Indonesia |
Attended by 15 selected participants, the discussion was conducted by Hikmat Budiman as the program coordinator of the intellectual exchange division of the Japan Foundation at that time. The forum went on discussing not only the political and ideological stance Indonesian CSOs should side with, but also on how to regain one of the fundamental aspect of democratization, the public sphere, which had long been coopted by the State through its autoritarian government.
One of the participants, Philips Jusario Vermonte, coined the term "interseksi" (intersection) to describe the intersection of interests and concerns shared together amongs civil society organizations, the state, and business sectors. Some other parctipants proposed to utlize the concept as an alternative to the mainstream perspective in which CSOs has always been seen as opposition forces against the state. According to the forum, that's not always the case anymore as we are now living in a radically new political situation. While that's by no means throwing away the idea of opposition against the state all together, the formation of civil society organizations should rather be based on cooperation with other elements of society, not opposing to each other. The forum agreed that we have to leave the notion that for the CSOs to win the state has to lose.
At the end of the first discussion, all participants were asked to give suggestion on what kind of forum they actually want to participate in, what specialty could make a different with other existing forum, who they recommend to be the participants for the next discussion, what topics to be elaborate in the next discussion, and who is the speaker they considered competent for the topic they agreed on to discuss.
THE FIRST MEETING
Date : October 30, 2001
Venue : The Japan Foundation Office, Jakarta
General Theme: Indonesian CSOs After Abdurrahman Wahid Era
Speakers and themes:
- Juni Thamrin (Political Position of
Indonesian CSOs After Wahid Era: Political
Perspective)
Paper Title: Peta dan Peran Civil Society Organization di Indonesia Paska Pemerintahan Wahid (The Role and Political Map of Indonesian CSOs After Wahid Administrative) - Dr. Mudji Sutrisno (Indonesian CSOs and the
Creation of the Publicsphere:Philosophical
Perspective)
Paper Title: Ruang Publik/Res Publica (Public Space)
List of Participants
- Didik Supriyanto (Jurnalist,Detik.com online
media, former Secretary General of Indonesian
Independent Jurnalist Aliance, Jakarta)
- Philip J. Vermonte (Researcher at Central for
Strategic and International Studies (CSIS),
Jakarta)
- Jujur T. Susilo (Student, Gadjah Mada
University, Yogyakarta)
- Gutomo Bayu Aji (Researcher at Indonesia
Institute of Sciences)
- E. Kusnadiningrat (Lecturer, Jakarta Syarief
Hidayatullah State Institute for Islamic Studies)
- Renata Aryuningtyas (Assistant Program
Officer, Tifa Foundation)
- Sapei Rusin (Researcher, Indonesian
Partnership on Local Governance Initiative,
Bandung)
- Juni Thamrin (Indonesian Partnership on Local
Governance Initiative, Bandung)
- Mudji Sutrisno (Lecturer, Driyarkara School
for Philosophy, Jakarta)
- Gusnellly (Researcher, Indonesia Institute of
Science, Jakarta)
- T. Hari Prihatno (Executive Director of
PROPATRIA Foundation, Jakarta)
- Kurniawan Hastuti Dewi (Researcher, Indonesia
Institute of Science, Jakarta)
- Ratu Syafitri M (Center for Cultures and
Languages, Jakarta Syarief Hidayatullah State
Institute for Islamic Studies)
- M. Nurkhoiron (Assistant Program Officer,
DESANTARA, Institute for Cultural Studies, Depok)
- Maho Sato (The Japan Foundation)
- Hikmat Budiman (The Japan Foundation)
All participants were very eager to have the next discussion inviting more participants from many different backgrounds,Participants agreed to have the next meeting in Bandung to elaborate the issues on humanalism and the prospect of democracy. Participant from DESANTARA Institute for Cultural Studies was interested in coorganizing the next discussion
THE SECOND MEETING
Coorganized with DESANTARA, Institute for Cultural Studies
Date : January 15th –17th , 2002
Venue : Hotel Panorama Bandung, West Jawa
General Theme: Communalism and The Future of Indonesia Democracy
Speaker and theme
- Dr. Pratikno (Communalism, Regional Autonomy, and the Future of Indonesian Democracy)
Paper Title: Bangsa yang Tidak Sempat Dewasa, Memahami Radikalisme, Otonomi Daerah, dan Demokrasi Paska Orde Baru (An Infantile Nation, Understanding Radicalism, Regional Autonomy, dan Democracy After Indonesia’s New Order)
List of Participants
- Sapei Rusin (Researcher, Indonesian
Partnership on Local Governance Initiative,
Bandung)
- Didik Supriyanto (Executive Editor for
Detik.com online media, Jakarta)
- Pratikno (Lecturer, Gadjah Mada University,
Yogyakarta)
- M. Nurkhoiron (Assistant Program Officer,
DESANTARA, Institute for Cultural Studies, Depok)
- Sen Tjiauw (Journalist for FORUM KEADILAN,
Jakarta)
- Renata (Assistant Program Officer, TIFA
Foundation, Jakarta)
- Novin (Researcher, Indonesian Partnership on
Local Governance Initiative, Bandung)
- Diding (Researcher, Indonesian Partnership on
Local Governance Initiative, Bandung)
- Fadil (Nahdatul Ulema’s Research and
Development Division, Jakarta)
- Waidl (Nahdatul Ulema’s Research and
Development Division, Jakarta)
- E. Kusnadiningrat (Lecturer, Jakarta Syarief
Hidayatullah State Institute for Islamic Studies)
- Landry H. Subianto (Researcher, Central for
Strategic and International Studies)
- A. Malik Haramain (Post graduate student,
University of Indonesia, Jakarta)
- Miftahuddin (Assitant Program Officer,
DESANTARA, Institute for Cultural Studies, Depok)
- M. Alfan Alfian (Deputy Director, KATALIS
Foundation, Jakarta)
- Philip J. Vermonte (Researcher, Central for
Strategic and International Studies)
- Darpan A Winangun (Jurnalist, DANGIANG,
Bandung)
- Gutomo Bayu Aji (Researcher, Indonesia
Institute of Science, Jakarta)
- Djujur T. Susila (Student, Gadjah Mada
University, Yogyakarta)
- Chaider S. Bamualim (Lecturer, Jakarta
Syarief Hidayatullah State Institute for Islamic
Studies)
- Novi (DESANTARA, Institute for Cultural
Studies, Depok)
- Maho Sato (The Japan Foundation)
- Hikmat Budiman (The Japan Foundation)
Overal, the forum was excellent, and intellectually challenging, participants were very active, and the topic was heatedly discussed until midnight. Most of the participants had written a 2-3 page paper addressing the topic they have been interested in and related to the general theme. To all participants were given 15-20 minutes for presentation. After participants’presentation, they were enjoined to further elaborate the general theme of the discussion. All participants agreed to give the forum a name, Interseksi (Intersection). Participants were asked to revise their paper to incorporate ideas they developed during the discussion in the hope that they could publish the results of the discussion as a book. For the next discussion (slated to be held in March 2002) participants decided to further discuss the issues on regional autonomy and its political and social consequencies to the people in the region and to the process of democratization.
THE THIRD MEETING
March 19, 2002
Venue: The Japan Foundation Jakarta Office
General Theme: Regional Autonomy, Regional Justice
Speakers and themes
- Dr. Francisia Seda (Regional Autonomy, and
Development: Sociological Perspective)
Paper Title: “Qua Vadis Indonesia?”: Sebuah Pemikiran Awal Mengenai Perubahan Sosial yang Paradoksal (“Qua Vadis Indonesia”?: A Preliminary Remark on Paradoxal Social Changes) - Dr. Tri Ratnawati (Regional Autonomy and
Local Politics)
Paper Title: Masalah “Keadilan Regional” Dalam Otonomi Daerah (The The Problem of “Regional Justice” in Regional Autonomy)
List of Participants
- Philip J. Vermonte (Researcher, Central for
Strategic and International Studies, Jakarta)
- Landry H. Subianto (Researcher, Central for
Strategic and International Studies, Jakarta)
- Djujur T. Susila (Student, Gadjah Mada
University, Yogyakarta)
- Gutomo Bayu Aji (Researcher, Indonesia
Institute of Science, Jakarta)
- Diding (Researcher, Indonesian Partnership on
Local Governance Initiative, Bandung)
- Chaider S. Bamualim (Lecturer, Jakarta
Syarief Hidayatullah State Institute for Islamic
Studies)
- Miftahuddin (Assitant Program Officer,
DESANTARA, Institute for Cultural Studies, Depok)
- M. Nurkhoiron (Assistant Program Officer,
DESANTARA, Institute for Cultural Studies, Depok)
- Sen Tjiauw (Jurnalist for FORUM KEADILAN,
Jakarta)
- Sapei Rusin (Researcher, Indonesian
Partnership on Local Governance Initiative,
Bandung)
- Francisia Seda (Lecturer, Univesity of
Indonesia, Jakarta)
- Tri Ratnawati (Researcher, Indonesia
Institute of Science, Jakarta)
- Maho Sato (The Japan Foundation)
- Hikmat Budiman (The Japan Foundation)
Despite only few participants attended the meeting, the discussion was still very interesting
Considering how hard it had been for the participants to write the 2-3 page paper for each discussion they had partipated in, they then set up a team of 5 participants to write a detailed guide lines for the next following meetings
THE FOURTH MEETING
Date, Venue: on August 12-14, at Selabintana Hotel, Sukabumi, West Java.
List of Participants
- Philip J. Vermonte (Researcher at Central for
Strategic and International Studies, Jakarta)
- Landry H. Subiakto (Researcher at Central for
Strategic and International Studies, Jakarta)
- Diding (Researcher, Indonesian Partnership on
Local Governance Initiative, Bandung)
- Jujur T. Susilo (Student, Department of
Sociology, Gadjah Mada University)
- Gutomo Bayu Aji (Researcher at Indonesia
Institute of Science)
- Ridwan Almakassary (Lecturer at Jakarta
Institute for Islamic Studies)
- Sapei Ruskin (Researcher, Indonesian
Partnership on Local Governance Initiative,
Bandung)
- M. Nurkhoiron (Program Officer, DESANTARA,
Institute for Cultural Studies)
- Hery Haryanto Azumi (Institute for Social
Institution Studies, Jakarta)
- T. Heppy Suaidi (KONTRAS-Aceh, Aceh)
- Asep Kurniawan (TPRHR-Bandung, West Jawa)
- Kacong Mohammad Johari (LATIN, Bogor)
- Engelberd Rohi (KIPP- Surabaya)
- Waidl (LAKPESDAM – NU, Jakarta)
- Sinung Karto (KONTRAS-Jakarta)
- Maho Sato (The Japan Foundation, Jakarta)
- Hikmat Budiman (The Japan Foundation, Jakarta)
THE FIFTH
MEETING
Date, Venue:
January 27-29, Hotel Grage Sangkan Hurip, Kuningan
West Java.
Started in the fourth round of its Discussion
Series INTERSEKSI decided to not inviting well
known speakers, and instead teamed up two
working-groups, each consist of two and three
members respectively, to prepare working papers to
be presented in the forum. The two working groups
were assigned to conduct small researches on the
subject of civil rights with different focuses. The
focus of the first working group was on the basic
ideas (conceptual discourses) of the civil rights
developed in Western (and Islam) intellectual
tradition, while the second group was focused on
Indonesian experience regarding the implementation
of and the search for particular (local) concept of
the civil rights. While the first group was based
on literature study, the other one came up with a
report based on field research. It is worth noting
that, based on the two working papers, although
conceptually the idea of the civil right is rather
easier to define as something rooted in the liberal
political tradition in the west, it has been quite
problematic when the concept meets realities in
Indonesia. Unfortunately, a member of the first
working group who had been assigned to make a
literature investigation on what the Islamic
concept of civil rights is and in what way such
ideas do contribute to the civil rights discourses
in Indonesia could not come to the forum.
All participants were also asked to write a 3-page
paper related to the general theme of the
discussion. To them was given about 20 minutes to
make a presentation. The absence of senior speakers
had indeed made the discussion more dynamic. The
presentations made by the two working-group are
very good and all participants were vividly
debating the subject until late of night. Although,
for some reasons, some former participants could
not participate in this forum, INTERSEKSI had
managed to have some new participants who were as
good as or better than the former. To my
experience, this is the best forum that INTERSEKSI
has ever had. At the end of the forum INTERSEKSI
appointed again three different working groups to
prepare working papers for the next discussion
scheduled to be convened in January 2003.
In January 2003 Interseksi had been able to
organized its fifth round discussion series, and
invite more participants from such richer
backgrounds as feminist organizations, and Forum
Rektor, a trans-campus organization which was
established to critically monitoring the general
election and the politics of contemporary
Indonesia. Still in this forum Interseksi kept its
previous decision not to invite senior speakers.
Instead of spending two to four hour listening
presentation by “intellectual celebrities” from
Jakarta, they spend all the time available to make
their own presentation.
Furthering their discussion on the subject of the
Civil Rights, some former participants either tried
to improve their paper presentations or change
their topic altogether, while the new participants
had made their best to enrich the forum by
presenting their own perspectives on the subject.
New to the discussion was the feminist or
gender-based perspective elaboration on the subject
of civil rights where women had always been
neglected in the discourse and, as a consequence,
had always been victimized.
The fifth round meeting was also managed to give
more time to discuss issues and concept of civil
rights in the area of islamic studies. Two
participants from Islamic State University, Jakarta
(formerly known as State Institute of Islamic
Studies, IAIN) delivered the presentation on the
subject and had vividly generated challenging
debate amongst participants. Another topic heatedly
debated was the controversies about civil
disobidience. Some argued that civil disobideince
is in itlsef a part of civil rights hence must be
incorporated in to the state constitution. On the
other hand, while considering civil disobidience a
part of civil rights, other participants
convincingly arguing that this kind of civil rights
need not be incorporated in to the state
constitution as this will only reduce the essence
of the concept of civil diso



