FOR KNOWLEDGE AND HUMANITY   |  

Dari Koentjaraningrat untuk Dialog Papua


Sudiarto, Program Officer Yayasan Interseksi

01-judul-acara

Kekerasan yang kembali terjadi akhir-akhir ini di Papua sekali lagi menghadirkan wajah Indonesia yang mengancam dan wajah kekerasan militerisme, alih-alih merangkul dan melindungi identitas kepapuaan. Keindonesiaan hadir dalam bentuk korupsi di tubuh birokrasi dan elite politik lokal tanpa menyejahterakan masyarakat Papua, dengan sekolah-sekolah yang bermutu rendah karena kekurangan guru dan fasilitas, serta puskesmas yang hampir kosong tanpa dokter atau paramedis lainnya. Singkatnya, keindonesiaan dipandang sebagai eksploitasi dan penjajahan, antitesis dari mimpi ideal kepapuaan oleh orang asli Papua.

Sejak awal proses masuknya Papua ke dalam konsep Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, ilmu antropologi di Indonesia telah menjadikan Papua sebagai lapangan penelitian utama. Menurut Mulyawan Karim, ketua Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), pada tahun 1963 Profesor Koentjaraningrat bersama Harsja W. Bachtiar, doktor sejarah yang kemudian menjadi guru besar di Fakultas Sastera Universitas Indonesia (UI), menyunting buku berjudul Penduduk Irian Barat, sebuah literatur antropologi pertama tentang manusia dan kebudayaan Papua yang terbit pasca-kemerdekaan. Dalam salah satu tulisan di buku tersebut, “Reaksi Penduduk terhadap Perobahan Zaman”, Koentjaraningrat menganalisis fenomena kehadiran orang asing kulit putih di Papua dan perubahan besar yang mereka bawa, tentang gerakan spiritual cargo cult, semacam gerakan ratu adil di wilayah budaya Melanesia dan Oseania, yang kemudian menjadi tempat berseminya gagasan dan gerakan kemerdekaan Papua.

Lebih lanjut dikatakan oleh Meutia Farida Hatta Swasono, guru besar Antropologi UI, pada periode pemerintahan sementara PBB (UNTEA) Koentjaraningrat melakukan penelitian untuk mengkaji berbagai aspek sosial-budaya masyarakat Papua di tiga daerah, yakni penduduk Sarmi di pantai utara Papua, penduduk Dani di Pegunungan Jayawijaya, dan penduduk Marind-Anim di Pulau Kolepom. Hasilnya diterbitkan pada tahun 1970 dalam bentuk buku berjudul Keseragaman dan Aneka Warna Masjarakat Irian Barat. Kajian antropologi Papua terus dilanjutkan oleh Koentjaraningrat, tutur Karim, dengan penerbitan buku pada 1994 berjudul Irian Jaya: Membangun Masyarakat Majemuk. Buku tersebut disusun dengan menggunakan pendekatan pembangunan yang sesuai dengan semangat zaman itu. Tetapi berbeda dengan paradigma pembangunan rezim Orde Baru yang berasal dari atas (top down) dan terpusat, Koentjaraningrat menekankan pentingnya menyiapkan program-program pembangunan dari bawah (bottom-up). Sebelum proyek pembangunan diimplementasikan di Papua, Koentjaraningrat menekankan perlunya dilakukan kajian yang mendalam atas kehidupan sosial-budaya Papua yang khas dan heterogen.

03-pembicara


Telah lebih dari 12 tahun almarhum Profesor Koentjaraningrat pergi setelah mengabdikan hidupnya untuk membangun disiplin ilmu antropologi di Indonesia, mendirikan Jurusan Antropologi UI, dan mengirim murid-muridnya untuk mengajar di jurusan antropologi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Untuk mengenang jasa-jasa dan memuliakan Bapak Antropologi Indonesia, guru besar dan seorang guru bangsa, FKAI dengan dukungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politk (FISIP) UI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Harian Kompas, dan Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan “Koentjaraningrat Memorial Lectures ke-8” di auditorium Pusat Studi Jepang UI, Depok (29/11/2011), dengan tema “Meneropong Keindonesiaan dalam Kepapuaan: Menuju Dialog untuk Memutus Siklus Konflik dan Kekerasan di Papua”.

Aspek Sosial Budaya dalam Dialog Papua


Sejak awal era reformasi, siklus konflik dan kekerasan dengan nuansa separatisme menjadi persoalan utama di Papua, dan sudah seperti lingkaran setan. Padahal di era demokratisasi sekarang ini, menurut Karim, pendekatan keamanan tak layak lagi digunakan pemerintah sebagai opsi penyelesaian masalah Papua. Dialog menjadi satu-satunya opsi bagi kedua pihak yang berseberangan, antara pemerintah pusat di Jakarta dan para pemimpin Papua. Dialog harus berangkat dari sikap saling menghormati dan tanpa prasyarat, apalagi diberi harga mati. Menurut Pdt. Dr. Karel Phil Erari, ketua Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI), dialog kemanusiaan yang adil, komprehensif dan bermartabat ini akan membawa Papua dalam persimpangan jalan, setelah rangkaian ketegangan dalam relasi antara Papua dengan Jakarta selama 49 tahun lamanya.

Pendeta Erari mengungkapkan bahwa sejarah hubungan Papua dengan Indonesia sejalan dengan masuknya Gereja di Papua, khususnya dengan penggunaan bahasa Melayu dalam perkabaran Injil hingga ke kampung-kampung sejak tahun 1925. Tokoh gereja Papua, Isaac Samuel Kijne, mengundang guru-guru Injil dari Ambon dan Sangir Talaud, sekaligus mempererat budaya Melanesia dengan budaya Melayu, melalui musik, alat suling tambur, lagu-lagu-lagu spiritual, tari-tarian, termasuk pola pertanian dan penggunaan bumbu masak. Tetapi oleh Belanda wilayah Papua dikecualikan dalam pengakuan kemerdekaan Indonesia di Den Haag pada 1949. Di antara founding father Indonesia pun terdapat perbedaan pandangan, antara Bung Karno yang menganggap Papua bagian integral dari Indonesia, dengan Bung Hatta yang tidak memasukkan Papua karena alasan etnis. Dalam Kongres Papua pertama pada 1 Desember 1961, terjadi perdebatan soal bahasa pengantar, mau menggunakan bahasa Melayu ataukah bahasa Inggris.

Ketika rezim Orde Baru mulai menjalankan pembangunan di Papua, tidak dilakukan perencanaan yang mendalam dengan berbasis pada pendekatan sosial-budaya, sehingga selalu memunculkan konflik. Menurut Agapitus E. Dumatubun, Ketua Program Pascasarjana Magister Antropologi Universitas Cenderawasih, Papua bukanlah entitas yang homogen, melainkan terbagi-bagi menurut zona ekologi, wilayah budaya, tipe kepemimpinan, hak ulayat tanah, wilayah adat dan sebaran bahasa. Secara ekologis, terdapat perbedaan mata pencaharian antara penduduk yang tinggal di zona rawa, pantai dan sepanjang aliran sungai, dengan zona-zona lainnya yaitu zona dataran tinggi, zona kaki gunung dan lembah-lembah kecil, serta zona dataran rendah dan pesisir. Secara budaya, pulau Papua dibagi ke dalam sembilan wilayah, dengan lima di antaranya termasuk dalam Papua bagian Indonesia, yaitu Saireri, Kepala Burung-Bomberay, Pantai Selatan, Dafonsoro dan Pegunungan Tengah.

Dalam hal tipe kepemimpinan, Sahlins (1963) menemukan adanya empat macam tipe kepemimpinan khas Melanesia dan Polynesia, yaitu tipe “pria berwibawa” (Big Man) yang berbasiskan pencapaian, tipe raja dan tipe kepala suku yang berbasiskan pewarisan, dan tipe campuran yang menampakkan ciri-ciri pewarisan dan pencapaian. Pada tipe pria berwibawa, orientasi nilai budaya yang dimilikinya bersifat progresif, selalu mempunyai perencanaan, berorientasi horizontal, percaya diri, dan lebih tinggi kreativitas berkarya dalam memenuhi kehidupan. Kemajuan individu lebih diprioritaskan dalam menentukan gengsi dalam kedudukan sebagai pria berwibawa, dan lebih cepat menyesuaikan diri dengan inovasi dalam pembangunan. Mereka memiliki etos kerja keras, rajin, kreatif, progresif, bertanggung jawab, disiplin, dan produktivitas tinggi. Tipe raja dicirikan dengan orientasi nilai budaya yang statis, menggantungkan diri pada pimpinan atau atasan, tidak percaya diri, lebih berorientasi vertikal, tidak berani mengambil keputusan secara pribadi, kurang bertanggung jawab secara individu, dan kemajuan individu terbatas dalam arti tidak melebihi pimpinan atau raja. Mereka memiliki etos kerja kurang keras, kurang rajin, kurang kreatif, kurang progresif, kurang bertanggung jawab, kurang disiplin dan produktivitas rendah. Tipe kepala suku mirip dengan tipe raja, sedangkan tipe campuran lebih bersifat dinamis, orientasi ada yang vertikal dan ada yang horizontal, percaya diri dan lebih cepat menyesuaikan diri dengan inovasi dalam pembangunan.

04-tipe-kepemimpinan-papua
Gambar 1. Pembagian Papua Berdasarkan Tipe Kepemimpinan
(Sumber: www.papuaweb.org)


Setiap suku bangsa di Papua mempunyai pandangan dan persepsi berbeda-beda tentang hubungan manusia dengan tanah, termasuk dalam prinsip hak ulayat tanah. Ada yang mengatur hak ulayat melalui klen, atau bersifat komunal, seperti suku Dani, Biak, Awyu, Yawa, Waropen, dan Amungme. Ada pula yang mengatur hak ulayat melalui keluarga inti atau hak individual seperti terdapat pada suku Me. Dewan Adat Papua (DAP) membagi Papua ke dalam 7 wilayah adat, yang masing-masing membawahi sejumlah suku di Papua. Di Papua terdapat lebih dari 250 kelompok etnik yang masing-masing mengujarkan bahasa yang berbeda dari kelompok pengujar bahasa lain. Dari sekitar 250 bahasa lokal di Papua, terdapat dua kelompok besar yaitu bahasa-bahasa Austronesia dan non-Austronesia.


05-wilayah-adat-papua
Gambar 2. Pembagian Papua Berdasarkan Wilayah Adat
(Sumber: Website Lentera Timur)


Dalam hal penyelesaian konflik, menurut Agapitus, orang Amungme di Papua mempunyai cara tradisional, yaitu setelah perang usai kedua pihak akan menghitung korban masing-masing, lalu digelar “pesta bakar batu” dan “pesta perdamaian” disertai ganti rugi kepada keluarga korban dengan sejumlah babi atau uang dari kulit kerang. Etnik-etnik lain mempunyai pola penyelesaian masalah dengan dialog para-para atau “duduk di atas tanah”. Hal-hal seperti ini tidak dilakukan ketika terjadi “perang modern” antara aparat keamanan dengan orang asli Papua.

Transformasi Wajah Indonesia di Papua


Peneliti LIPI, Muridan S. Widjojo, melihat akar konflik Papua berasal dari dua hal, yaitu sejarah dan status politik Papua serta kekerasan dan pelanggaran HAM. Sejak 1970-an arus migrasi ke Papua menyebabkan marjinalisasi dan diskriminasi terhadap orang asli Papua yang mengarah pada slow motion genocide. Organisasi Papua Merdeka (OPM) muncul sebagai simbol perlawanan dan pembebasan orang asli Papua. Keindonesiaan menjadi berbenturan dengan kepapuaan, padahal keindonesiaan merupakan kerangka ideal sebagai bangsa yang berpijak di atas prinsip kebajikan politik perenial-universal yang terkandung dalam proyek Indonesia sebagai bangsa-negara dengan tiga nilai utama yaitu perdamaian, kebenaran dan keadilan. Sayangnya keindonesiaan pada praktiknya direduksi sebatas ritual-ritual kenegaraan dan penghormatan berlebihan kepada simbol-simbol kenegaraan. Aparat sangat reaktif terhadap pengibaran bendara Bintang Kejora dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, seakan-akan Negara Kesatuan akan runtuh seketika, sementara masalah-masalah konkret dan mendasar seperti kemiskinan, kelaparan, dan korupsi diabaikan.

Keindonesiaan tidak hadir dengan adanya guru-guru yang mengajarkan kemajuan dan dokter-dokter yang menyehatkan masyarakat. Yang terjadi sekarang justru kebuntuan politik, selalu dikedepankannya paradigma separatisme, sehingga melahirkan budaya teror, sampai-sampai penyebaran HIV/AIDS yang sangat tinggi di Papua pun dianggap sebagai skenario Indonesia untuk memusnahkan orang asli Papua. Sejak 2004, Tim Kajian Papua LIPI secara khusus meneliti konflik Papua, dan menyimpulkan bahwa ada empat masalah utama yaitu marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua, kegagalan pembangunan di Papua, kontradiksi antara pemahaman sejarah integrasi dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Jakarta, serta pengalaman panjang kekerasan politik di Papua. Melalui buku Papua Road Map (2009) LIPI mengkampanyekan dialog sebagai jalan paling bermartabat untuk penyelesaian masalah Papua. Bagi Muridan, pertanyaan pentingnya bukan apakah kita siap untuk berdialog, tetapi apakah kita mau bekerja keras untuk terwujudnya dialog tentang Papua.

06-road-map-papua
Gambar 3. Model Papua Road Map
(Sumber: LIPI)


Menurut Tim LIPI, proses dialog sebenarnya sudah dimulai sejak pertemuan antara Presiden B.J. Habibie dengan tokoh-tokoh Papua yang tergabung dalam Tim 100 pada 26 Februari 1999, tetapi hanya sebatas pembacaan tuntutan pemisahan diri dari Indonesia. Pada kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), nama Papua dikembalikan setelah berpuluh-puluh tahun digunakan nama Irian Jaya, serta diizinkannya pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai lambang kultural. Pada tahun 2000, atas dukungan Presiden Gus Dur, digelar Kongres Rakyat Papua kedua sebagai salah satu bentuk dialog internal di kalangan rakyat Papua, hasilnya terbentuk Presidium Dewan Papua (PDP) dan menguatnya tuntutan kemerdekaan Papua. Perumusan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) juga merupakan dialog antara intelektual Papua, elite politik Papua dan pemerintah pusat Jakarta, tetapi tidak melibatkan para pemimpin yang berseberangan dengan Jakarta terutama PDP dan OPM. Menurut Pendeta Erari, pada 9-10 Juni 2010, Musyawarah Rakyat Papua menyatakan Otsus telah gagal dan dikembalikan ke Jakarta, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menawarkan pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dan menawarkan “komunikasi konstruktif” sebagai bentuk dialog. Pendeta Erari mengkritik proses dialog yang terjadi selama ini sebagai dialog sambil menutup telinga.

Dalam agenda terpisah Dialog Nasional “Reformulasi Strategi Pembangunan yang Berkeadilan di Papua” yang diselenggarakan Sabang-Merauke Circle (29/11/2011), Bambang Shergi Laksmono, Dekan FISIP-UI, mempertanyakan apa yang mau ditawarkan dalam proses dialog tentang Papua. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat (F-PAN) DPR RI Tjatur Sapto Edi menawarkan rekomendasi pembentukan tim komunikasi untuk meyakinkan tokoh-tokoh Papua, meningkatkan dialog antara Jakarta dengan stakeholder Papua, bimbingan komprehensif kepada pemerintah daerah untuk efisiensi pembangunan di Papua, percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua, dan audit komprehensif terhadap PT Freeport serta renegosiasi terhadap kontrak-kontrak pertambangan di Papua.